Bisnis & Ekonomi

Diambil FrieslandCampina, ULTJ Dipastikan Tetap Berstatus Perusahaan Terbuka

×

Diambil FrieslandCampina, ULTJ Dipastikan Tetap Berstatus Perusahaan Terbuka

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: ULTJ Tetap Perusahaan Terbuka Usai Diambil FrieslandCampina - Market

jurnalistik.co.id – FrieslandCampina International Holding B.V. (FCIH) menyatakan bahwa status perusahaan terbuka PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk (ULTJ) akan tetap dipertahankan setelah pengambilalihan kendali perusahaan.

Menurut keterangan resmi yang disampaikan FrieslandCampina, ULTJ akan melanjutkan statusnya sebagai emiten di Indonesia meski terjadi perubahan kendali dari Keluarga Prawirawidjaja.

FrieslandCampina menegaskan, ULTJ akan tetap menjalankan aktivitas operasional harian di Indonesia dengan kantor pusat dan kegiatan sehari-hari berbasis di Bandung.

Dalam pernyataan yang dikutip, perusahaan menyampaikan, “Ultrajaya diperkirakan akan tetap menjadi perusahaan terbuka yang tercatat di Indonesia,”.

Pengambilalihan kendali tersebut terkait proses yang dilakukan FrieslandCampina terhadap perusahaan, sebagaimana disebut dalam keterangan resmi yang sama.

Keluarga Prawirawidjaja, di sisi lain, disebut tetap memiliki peran penting dalam struktur kepemilikan dan tata kelola perusahaan setelah perubahan kendali dilakukan.

Sabana Prawirawidjaja—yang disebut sebagai salah satu pendiri Ultrajaya—dinyatakan akan terus menjalankan tugasnya saat ini sebagai Presiden Direktur Ultrajaya.

Selain peran eksekutifnya, keterangan resmi juga menyebut bahwa Keluarga Prawirawidjaja akan tetap menjadi pemegang saham signifikan jangka panjang di Ultrajaya.

FrieslandCampina menyampaikan informasi tersebut pada Senin (21/9/2026). Pengumuman disampaikan dalam konteks pengalihan kendali, namun dengan penekanan bahwa status keterbukaan ULTJ tidak berubah.

Dengan arah yang dinyatakan dalam keterangan resmi, fokus utama pembahasan berada pada keberlanjutan status perusahaan terbuka, termasuk kelangsungan basis kegiatan operasional di Bandung.

Secara keseluruhan, pernyataan FrieslandCampina memuat dua penegasan pokok: ULTJ tetap mempertahankan status perusahaan terbuka yang tercatat di Indonesia, serta pihak-pihak yang disebut—Sabana Prawirawidjaja dan Keluarga Prawirawidjaja—tetap menjalankan peran sebagaimana disebutkan dalam keterangan resmi.

FrieslandCampina International Holding B.V. melalui keterangannya juga menekankan bahwa perubahan kendali yang dimaksud tidak diposisikan sebagai perubahan status, melainkan sebagai penataan ulang pengendalian di struktur perusahaan. Dalam kerangka itulah, ULTJ dinyatakan tetap berada pada kategori perusahaan terbuka yang tercatat di Indonesia, sehingga keberlanjutan status keterbukaan menjadi poin utama yang hendak dijaga.

Lebih lanjut, keterangan resmi tersebut menggambarkan kesinambungan operasional ULTJ di Indonesia. Perusahaan disebut tetap melaksanakan kegiatan sehari-hari dengan basis kantor pusat dan pelaksanaan aktivitas berbasis di Bandung, sehingga aspek keseharian bisnis dipastikan tidak diputus hanya karena adanya proses pengalihan kendali yang disebut berlangsung.

Dari sisi tata kelola, dokumen yang sama memuat penegasan mengenai keberlanjutan peran Keluarga Prawirawidjaja setelah perubahan kendali dilakukan. Keluarga tersebut disebut tetap memiliki kedudukan penting, baik dalam struktur kepemilikan maupun dalam tata kelola perusahaan, dengan penekanan bahwa pihak yang disebut tetap hadir sebagai pemegang saham signifikan dalam jangka panjang di Ultrajaya.

Nama Sabana Prawirawidjaja turut ditegaskan dalam pernyataan yang disampaikan. Ia disebut masih menjalankan tugasnya sebagai Presiden Direktur Ultrajaya, sehingga tidak ada indikasi pergantian peran eksekutif yang langsung dibawa oleh proses pengalihan kendali. Dengan demikian, arah yang disampaikan memusatkan perhatian pada kelanjutan peran dan fungsi pihak-pihak yang sebelumnya terlibat dalam pengelolaan perusahaan.

Secara waktu, informasi itu disampaikan pada Senin (21/9/2026) dan disajikan sebagai bagian dari rangkaian penjelasan mengenai pengalihan kendali. Walaupun terdapat dinamika pada sisi pengendalian, perusahaan tetap menyampaikan pesan tunggal yang konsisten: status perusahaan terbuka tidak berubah, serta basis aktivitas di Bandung dan peran pihak-pihak yang disebut tetap dipertahankan sesuai pernyataan resmi tersebut.

Dalam keterangan resminya, FrieslandCampina juga menyoroti bahwa perubahan kendali yang dimaksud berada pada level pengendalian, bukan pada penghapusan karakter perusahaan terbuka ULTJ. Dengan kata lain, pesan yang ingin disampaikan adalah kontinuitas status keterbukaan tetap dipertahankan sesuai kategori perusahaan terbuka yang tercatat.

Penegasan lain yang muncul dalam dokumen tersebut berkaitan dengan keberlangsungan peran pihak-pihak di struktur Ultrajaya. Sabana Prawirawidjaja disebut tetap menjalankan tugas sebagai Presiden Direktur, sementara Keluarga Prawirawidjaja tetap disebut memiliki kedudukan sebagai pemegang saham signifikan dalam jangka panjang.

Bersamaan dengan itu, perusahaan juga menegaskan kontinuitas pelaksanaan aktivitas harian di Indonesia. ULTJ tetap menjalankan kegiatan operasional dengan kantor pusat dan aktivitas sehari-hari berbasis di Bandung, sehingga aspek operasional yang berlangsung rutin dinyatakan tidak terputus hanya karena adanya proses pengalihan kendali.