jurnalistik.co.id – Lorong-lorong niaga di Pusat Grosir Solo (PGS) yang selama bertahun-tahun dikenal ramai kini berubah menjadi sunyi. Jumat, 7 Agustus 2026, menjadi penanda berhentinya operasional PGS, sebuah bangunan lima lantai di Jalan Mayor Sunaryo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Jawa Tengah.
Sejumlah pedagang terlihat memanfaatkan hari-hari terakhir untuk merapikan kios dan mengosongkan area yang menjadi tempat usaha mereka. Pengosongan itu berlangsung mengikuti tenggat waktu tujuh hari yang ditetapkan manajemen di bawah pengawasan kurator, terhitung 1 hingga 7 Agustus 2026.
Penutupan PGS tidak terjadi secara mendadak. Pusat perbelanjaan di bawah naungan PT Putera Griya Sentosa harus menerima kenyataan setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang pada 9 Februari 2026.
Dalam catatan perjalanan usahanya, PGS disebut resmi berhenti beroperasi pada akhir Juli 2026. Dari total 1.200 kios yang pernah menjadi denyut ekonomi di kawasan itu, gelombang penutupan berlangsung bertahap sampai menyisakan sekitar 60-an kios yang bertahan menghabiskan sisa masa sewa hingga Jumat, 31 Juli 2026.
Kini, bangunan ikonik tersebut benar-benar kosong. Pintu-pintu rolling door tertutup rapat, menyisakan keheningan yang menonjol di jantung Kota Solo, setelah lebih dari dua dekade menjadi rujukan wisata belanja dan perdagangan.
Dua dekade perdagangan dan pariwisata Solo
Selama masa jayanya, PGS menarik pengunjung dari berbagai daerah. Rentang waktu 2005 hingga 2017 disebut sebagai periode ketika tempat itu menikmati kejayaan, dengan suasana niaga yang hidup di setiap lantai dan aktivitas tawar-menawar yang menjadi bagian dari keseharian pengunjung.
Berita Terkait
Selain keragaman barang dagangan untuk perdagangan grosir, daya tarik lain terletak pada fasilitas yang mendukung mobilitas pelancong massal. Halaman parkir yang luas menjadi salah satu pemandangan yang akrab, karena mampu menampung bus-bus besar pariwisata dari luar kota, hingga bahkan dari mancanegara.
Keberadaan PGS juga menunjukkan bahwa pusat grosir dan pariwisata bisa berjalan beriringan. Ketika pengunjung berdatangan, transaksi dan arus barang terhubung dengan kebutuhan perjalanan wisata, sehingga PGS tidak sekadar menjadi tempat belanja, tetapi juga bagian dari ritme ekonomi kota.
Meski dunia perdagangan berubah cepat, di lingkungan ekosistem PGS muncul penolakan terhadap pandangan bahwa era digitalisasi menjadi algojo utama yang otomatis mematikan pusat perbelanjaan konvensional. Sanggahan itu menegaskan bahwa dinamika persaingan dan bertahan hidup usaha tidak bisa disederhanakan menjadi satu faktor tunggal.
Bagaimanapun, perjalanan yang sempat melewati masa-masa sulit seperti pandemi akhirnya berujung pada keputusan kepailitan. Setelah proses hukum berjalan dan tahapan pengosongan selesai, PGS yang pernah menjadi ikon wisata belanja kini meninggalkan jejak sejarah—sebuah akhir yang sunyi, tetapi menyimpan rentang panjang peran ekonomi dan pariwisata bagi Kota Solo.
Seiring pengosongan berjalan, aktivitas di lorong-lorong yang sebelumnya dipenuhi transaksi mulai berkurang hari demi hari. Jadwal tujuh hari yang ditetapkan manajemen membuat para pedagang mengatur tempo penataan barang, pembongkaran, hingga pemindahan kebutuhan usaha, hingga pada akhir periode itu tidak lagi tersisa rutinitas jual-beli.
Lebih dari sekadar perubahan fungsi, keadaan kini menegaskan kontras yang terasa di seluruh bangunan lima lantai tersebut. Bila pada masa keemasan pengunjung bisa menemukan suasana niaga yang hidup serta mobilitas wisata yang ramai, saat ini perputaran keramaian itu terhenti, menyisakan ruang kosong yang berdampak pada ingatan publik tentang PGS sebagai rujukan belanja dan perdagangan.
Dalam konteks perjalanan panjangnya, penutupan PGS juga menunjukkan bahwa bertahan di tengah perubahan ekonomi tidak bisa dijelaskan lewat satu sebab saja. Dinamika persaingan, tantangan yang pernah datang dari situasi sulit seperti pandemi, dan proses hukum yang akhirnya bermuara pada kepailitan menjadi rangkaian yang membawa bangunan ini memasuki bab terakhirnya, tanpa lagi denyut aktivitas harian.












