Bisnis & Ekonomi

Ekonom: Penambahan Kuota BBM Berpotensi Membebani APBN

×

Ekonom: Penambahan Kuota BBM Berpotensi Membebani APBN

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Ekonom Ungkap Penambahan Kuota BBM Bebani APBN - Market

jurnalistik.co.id – Kenaikan biaya energi berpotensi menjadi ujian tersendiri bagi ruang fiskal pemerintah. Dalam konteks rencana penambahan kuota BBM subsidi untuk Pertalite, seorang ekonom menilai beban yang timbul dapat semakin menekan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Ekonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, menjelaskan bahwa tekanan tersebut berkaitan erat dengan pergerakan harga minyak yang menjadi dasar perhitungan subsidi dan kompensasi. Ia menyoroti kondisi harga minyak mentah Indonesia pada September 2026 yang telah mencapai US$112,81 per barel.

Angka tersebut, menurut Syafruddin, jauh di atas asumsi yang dipakai dalam APBN sebesar US$70. Selisih yang melebar membuat skema penopang harga BBM di dalam negeri membutuhkan dukungan anggaran yang lebih besar.

Syafruddin juga menyampaikan bahwa hingga September 2026, realisasi subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp376,8 triliun. Realisasi itu meningkat 54,1% secara tahunan, yang menunjukkan akselerasi kebutuhan dana seiring dinamika harga energi.

Kondisi tersebut, kata Syafruddin, memperlihatkan perlunya ruang fiskal yang makin luas untuk mempertahankan harga BBM domestik. Ia menegaskan, “Kondisi ini memperlihatkan bahwa mempertahankan harga BBM domestik membutuhkan ruang fiskal semakin besar,”.

Dalam pandangannya, penambahan kuota Pertalite berpeluang memperbesar tuntutan kompensasi ketika biaya energi ikut meningkat. Dengan kata lain, ketika harga minyak berada di level yang lebih tinggi dari asumsi anggaran, ekspansi volume penyaluran dapat memperbesar porsi belanja yang harus ditanggung negara.

Syafruddin mengakui, kenaikan harga minyak memang memiliki sisi positif bagi penerimaan negara, terutama dari sektor migas. Namun, ia menilai tambahan penerimaan tersebut tidak otomatis menutup keseluruhan lonjakan biaya yang muncul pada komponen impor, subsidi, serta kompensasi energi.

Menurut ekonom tersebut, kenaikan penerimaan tidak selalu bergerak seiring dengan peningkatan kebutuhan belanja yang terkait dengan kebijakan harga dan penyaluran BBM. Karena itu, pemerintah tetap menghadapi risiko tekanan pada APBN ketika biaya energi berkembang lebih cepat daripada penyerapan manfaat dari kenaikan harga migas.

Ia menekankan bahwa dinamika Januari hingga September 2026 menggambarkan besarnya respons APBN terhadap perubahan parameter harga minyak. Lonjakan realisasi subsidi dan kompensasi yang mencapai Rp376,8 triliun menjadi indikator bahwa dukungan fiskal terhadap harga BBM ikut bergerak mengikuti perkembangan eksternal.

Dengan mempertimbangkan fakta tersebut, ekonom menilai keputusan terkait kuota BBM subsidi perlu diiringi penilaian yang cermat terhadap implikasi fiskalnya. Penambahan kuota, jika terjadi di tengah harga minyak yang berada jauh di atas asumsi, dapat menambah tekanan pada anggaran yang pada akhirnya memengaruhi fleksibilitas belanja negara.

Pada akhirnya, penilaian Syafruddin berujung pada pesan bahwa ketahanan harga BBM di dalam negeri sangat bergantung pada kecukupan ruang fiskal. Ketika asumsi anggaran meleset dan harga minyak terus berada pada level tinggi, kebutuhan dana untuk subsidi dan kompensasi cenderung ikut membengkak, sehingga beban APBN menjadi semakin sulit ditekan.

Syafruddin juga menyoroti bahwa ketika harga minyak mentah bergerak di luar proyeksi, perhitungan besaran subsidi dan kompensasi akan ikut berubah. Dampaknya terlihat pada besarnya realisasi dukungan energi yang meningkat, sehingga kebijakan penyesuaian kuota tidak bisa dipisahkan dari skenario harga.

Dalam situasi seperti ini, pemerintah perlu menilai ulang sejauh mana penerimaan dari sektor migas mampu meredam pelebaran selisih biaya. Ia melihat bahwa struktur belanja akibat kebijakan energi mencakup komponen yang menuntut dana tambahan, terutama ketika harga rujukan dan volume penyaluran ikut berubah.

Karena itu, penambahan kuota Pertalite seharusnya disertai evaluasi terhadap sensitivitas APBN terhadap variabel eksternal. Realisasi subsidi dan kompensasi energi yang mencapai Rp376,8 triliun hingga September 2026 menjadi rambu bahwa percepatan kebutuhan dana dapat berlangsung lebih cepat daripada ruang yang tersedia, sehingga fleksibilitas fiskal turut diuji.