Bisnis & Ekonomi

Tugas-Tugas Utama Destry Damayanti di BI setelah Perry Warjiyo Mundur

×

Tugas-Tugas Utama Destry Damayanti di BI setelah Perry Warjiyo Mundur

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Sederet Pekerjaan Rumah Destry Warisan Perry Warjiyo di BI - Market

jurnalistik.co.id – Komisi XI DPR RI menyelesaikan tahapan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test untuk menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026–2031.

Keputusan itu mengikuti proses uji yang berlangsung pada Rabu, 26 Agustus 2026. Setelah lolos dalam tahap tersebut, Destry kemudian masuk ke rangkaian pengesahan di tingkat pimpinan parlemen melalui mekanisme rapat paripurna.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyampaikan bahwa pihaknya telah menuntaskan tugas-tugas di tingkat komisi. Selanjutnya, hasil keputusan tersebut akan dilaporkan dalam Rapat Paripurna yang dijadwalkan pada Selasa, 1 September 2026.

Menurut penjelasan Mukhamad Misbakhun, setelah pelaporan di paripurna, proses pergantian Gubernur BI dapat dijalankan sesuai tahapan kelembagaan yang berlaku. Dengan demikian, rangkaian administratif menuju penetapan posisi puncak bank sentral bergerak ke fase berikutnya.

Di saat yang sama, persetujuan DPR atas sosok yang diajukan pemerintah juga menjadi sinyal politik yang lebih luas. Teks laporan menyebut bahwa hal ini menunjukkan lembaga legislatif menyetujui pilihan Presiden Prabowo Subianto terkait sosok petinggi bank sentral.

Tahap pencalonan Presiden dan pengganti Perry

Sebelum proses di Komisi XI, Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan surat presiden (Supres) kepada DPR RI. Surat itu berisi usulan nama Destry Damayanti sebagai Gubernur BI untuk menggantikan Perry Warjiyo.

Perry Warjiyo sebelumnya mengundurkan diri secara tiba-tiba pada 26 Juli 2026. Pergantian yang terjadi sebelum penataan penuh rampung tersebut lantas memunculkan kebutuhan penunjukan figur pengganti melalui jalur yang melibatkan DPR.

Usulan pergantian ini kemudian diteruskan ke DPR hingga akhirnya dibahas pada fit and proper test. Dari tahapan itu, Destry dinilai memenuhi kelayakan dan kepatutan yang dipersyaratkan untuk memimpin lembaga kebijakan moneter pada periode 2026–2031.

Pekerjaan rumah setelah kursi ditinggalkan

Setelah serah terima kepemimpinan memasuki babak baru, laporan tersebut juga menyoroti beban pekerjaan yang perlu dikelola oleh nahkoda BI yang baru. Dalam teks, ekonom menilai pekerjaan rumah dan tantangan yang harus dihadapi Destry akan cukup banyak.

Penilaian tersebut didasarkan pada konteks bahwa kursi pimpinan BI ditinggalkan Perry Warjiyo pada bulan sebelumnya. Dengan situasi pergantian yang berlangsung setelah pengunduran diri, proses transisi menjadi salah satu faktor yang membuat pekerjaan yang perlu diselesaikan tidak sedikit.

Secara garis besar, deskripsi dalam laporan menempatkan Destry Damayanti sebagai penerus rangkaian agenda setelah perubahan kepemimpinan tersebut. Meski rincian agenda detail tidak disebutkan secara spesifik dalam teks yang tersedia, intinya adalah adanya tugas-tugas lanjutan yang harus diteruskan dan ditangani dalam kapasitas sebagai Gubernur.

Dengan tahapan komisi yang sudah selesai dan laporan menuju paripurna yang dijadwalkan pada 1 September 2026, proses penetapan Destry berada pada tahap akhir sebelum pergantian formal dapat dijalankan. Selanjutnya, seluruh tahapan itu mengarah pada pelaksanaan peran Destry di BI sesuai periode yang telah ditetapkan, yakni 2026–2031.

Pada titik inilah “pekerjaan rumah” yang dimaksud laporan bertemu dengan jadwal institusional. Dari fit and proper test pada 26 Agustus 2026 hingga paripurna pada 1 September 2026, rangkaian keputusan tersebut menjadi jembatan menuju masa kepemimpinan yang baru setelah pengunduran diri Perry Warjiyo pada 26 Juli 2026.

Setelah seluruh tahapan di internal Komisi XI dinyatakan tuntas, materi keputusan kemudian dibawa ke forum pimpinan DPR. Pelaporan ini menjadi langkah formal agar keputusan fit and proper test memperoleh pengesahan melalui rapat paripurna yang telah ditentukan pada 1 September 2026.

Rangkaian proses tersebut juga menjelaskan keterkaitan antara usulan pemerintah dan kebutuhan pengisian kursi yang ditinggalkan Perry Warjiyo. Karena pergantian terjadi setelah pengunduran diri pada 26 Juli 2026, DPR menjalankan tahapan kelembagaan untuk memastikan Destry Damayanti dinilai layak memimpin BI pada periode 2026–2031.