jurnalistik.co.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan adanya 1.487 titik panas atau hotspot di Kalimantan yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemantauan dilakukan menggunakan satelit NOAA-20 hingga Kamis (20/8/2026).
Menurut BNPB, tingginya jumlah hotspot tersebut mulai berdampak pada kondisi udara yang dirasakan masyarakat. Kabut asap yang muncul menjadi salah satu indikator gangguan akibat aktivitas kebakaran di sejumlah wilayah.
Di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, kualitas udara tercatat memburuk dalam 24 jam terakhir hingga masuk kategori Berbahaya. Situasi ini menunjukkan konsentrasi polutan yang meningkat dan berisiko lebih serius bagi kesehatan warga.
BMKG mencatat konsentrasi partikulat halus PM2.5 di Banjarbaru mencapai 389,4 mikrogram per meter kubik pada pukul 07.00 Wita. Angka tersebut menempatkan kondisi udara pada tingkat ekstrem atau sangat tidak sehat.
BMKG juga menyebut bahwa kategori Berbahaya ditentukan melalui ambang batas sebesar 250,5 mikrogram per meter kubik. Dengan demikian, nilai PM2.5 di Banjarbaru jauh melampaui batas yang digunakan untuk penilaian kategori tersebut.
BNPB menekankan bahwa sebaran hotspot perlu menjadi perhatian agar tidak meluas menjadi karhutla yang lebih luas. Penilaian ini didasarkan pada hasil pemantauan yang menunjukkan aktivitas titik panas tersebar di beberapa provinsi.
Kalangan BNPB mencatat Kalimantan Tengah menjadi wilayah dengan jumlah hotspot tertinggi, yakni 767 titik. Setelah itu, Kalimantan Barat tercatat memiliki 560 titik panas.
Sementara itu, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur masing-masing terdeteksi 74 titik panas. “Sementara itu di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur masing-masing terdeteksi 74 titik, serta Kalimantan Utara sebanyak tiga titik,” ujar Berton, dikutip dari Antara Kalteng, Jumat (21/8/2026).
Berita Terkait
Bagi Kalimantan Utara, jumlah hotspot yang terpantau tercatat sebanyak tiga titik. BNPB melihat perbedaan angka antarprovinsi tetap menunjukkan adanya potensi gangguan yang perlu dipantau secara berkelanjutan.
BNPB juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat siap memperkuat kemampuan pemerintah daerah dalam menghadapi ancaman karhutla. Pernyataan tersebut merujuk pada kebutuhan peningkatan kesiapsiagaan di wilayah yang terdampak maupun yang berpotensi mengalami lonjakan hotspot.
Dengan data pemantauan yang menunjukkan masih tingginya jumlah hotspot, BNPB menilai respons pencegahan dan penanganan perlu dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran. Fokus utamanya adalah mengendalikan potensi kebakaran agar tidak semakin melebar dan memperparah kualitas udara di wilayah yang berdekatan.
Di tengah kondisi tersebut, kualitas udara yang telah memburuk di Banjarbaru menjadi perhatian khusus karena konsentrasi PM2.5 yang mencapai 389,4 mikrogram per meter kubik. Nilai itu menggambarkan tingkat paparan yang dapat memperberat risiko kesehatan masyarakat, terutama dalam jam-jam aktivitas pagi.
Secara keseluruhan, laporan BNPB mengenai 1.487 hotspot serta temuan BMKG di Banjarbaru memberi gambaran bahwa karhutla masih berpotensi menjadi ancaman serius. Sebaran titik panas yang mencakup beberapa provinsi di Kalimantan menunjukkan perlunya penguatan pemantauan dan langkah penanggulangan yang konsisten.
Menurut BNPB, pemantauan terhadap hotspot di Kalimantan dilakukan melalui data satelit NOAA-20 hingga Kamis (20/8/2026). Hasilnya menunjukkan terdapat 1.487 titik panas yang tidak hanya tercatat dalam satu lokasi, melainkan tersebar di beberapa provinsi, sehingga berpeluang mendorong munculnya kebakaran hutan dan lahan jika tidak dikendalikan.
Dalam konteks dampak terhadap lingkungan, kabut asap yang mulai terlihat menjadi sinyal bahwa gangguan akibat kebakaran berpotensi terus memengaruhi kualitas udara. Di Banjarbaru, pengukuran BMKG pada pukul 07.00 Wita mencatat PM2.5 sebesar 389,4 mikrogram per meter kubik, jauh melewati ambang batas kategori Berbahaya 250,5 mikrogram per meter kubik.
BNPB juga melihat pola sebaran hotspot yang bervariasi antarwilayah, dengan Kalimantan Tengah menjadi yang tertinggi (767 titik) dan Kalimantan Barat menyusul (560 titik). Kalimantan Selatan serta Kalimantan Timur masing-masing terdeteksi 74 titik, sedangkan Kalimantan Utara tercatat tiga titik. Perbedaan angka ini menegaskan perlunya langkah pencegahan dan penanganan dilakukan lebih cepat, sekaligus memperkuat kesiapsiagaan pemerintah daerah agar risiko perluasan karhutla dan memburuknya udara di wilayah sekitar dapat ditekan.












