jurnalistik.co.id – Seorang anggota polisi di Palembang, Sumatera Selatan, harus menjalani perawatan setelah menjadi korban pembegalan saat bekerja sebagai ojek pangkalan untuk menambah penghasilan.
Pelaku yang menyerang Aiptu Januardo Eko Satria, anggota Dokkes Polda Sumatera Selatan, terjadi pada Jumat (7/8/2026). Peristiwa itu dialami Januardo ketika mengantarkan dua penumpang ke kawasan Jalan Inspektur Marzuki.
Januardo saat kejadian sedang tidak bertugas dinas. Ia menjalankan perannya sebagai ojek pangkalan untuk mencari pemasukan tambahan dengan menerima penumpang di sekitar titik yang ramai, termasuk area Jalan Soekarno Hatta.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, dua penumpang yang dinaiki Januardo terdiri dari seorang laki-laki dan perempuan. Keduanya datang menggunakan bus antarkota yang tiba di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Palembang, lalu meminta agar diantarkan ke Jalan Inspektur Marzuki.
Januardo mengantar kedua penumpang tersebut menggunakan sepeda motor Honda Beat tahun 2019 warna putih. Kendaraan itu bernomor polisi BG 6384 ACK.
Saat perjalanan berlangsung, Januardo tiba-tiba diserang dari bagian belakang oleh sekelompok pelaku. Dalam aksi tersebut, korban dipukul menggunakan kayu balok dan diserang dengan senjata tajam.
Akibat pembegalan itu, Januardo mengalami empat luka tusuk di bagian perut. Ia juga mengalami memar di wajah bagian kiri dan kanan, luka robek di bawah mata dan bibir, serta sejumlah luka sayatan di kedua lengannya.
Selain mengalami penganiayaan, sepeda motor miliknya ikut dibawa kabur oleh pelaku. Setelah kejadian, Januardo kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Kasus pembegalan ini kemudian dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Laporan tersebut diajukan oleh istri korban, Ema Huzairoh (44), pada Minggu (9/8/2026) malam.
Berita Terkait
Dalam laporan polisi, peristiwa ini tercatat dengan nomor LP/B/2677/VIII/2026/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel. Pihak kepolisian menyatakan bahwa dugaan pembegalan benar terjadi dan mendorong proses penyelidikan atas pelaku yang terlibat.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya membenarkan kejadian tersebut. Nandang mengatakan Januardo sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang setelah menjadi korban begal.
“Betul pelakunya begal, korban dipukul dan ditusuk,” kata Nandang kepada wartawan, Senin (10/8/2026).
Menurut Nandang, Januardo menjadi korban saat berada di luar tugas dinas, namun tetap bekerja sebagai ojek pangkalan untuk menambah penghasilan. Polisi, lanjut Nandang, telah melakukan penindakan terhadap pelaku yang diduga terlibat.
Dalam perkembangan perkara, aparat kepolisian menyebut telah menangkap satu orang dari dua pelaku yang diduga berperan dalam pembegalan tersebut. “Informasinya satu pelaku sudah ditangkap, masih diperiksa di Polrestabes Palembang,” ujarnya.
Hingga kini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang telah ditangkap. Penyidik juga mendalami keterlibatan pelaku lainnya dalam aksi pembegalan yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk dan kehilangan sepeda motornya.
Peristiwa ini menjadi perhatian karena menimpa seorang anggota polisi yang justru sedang menjalani aktivitas mencari nafkah. Dengan adanya laporan resmi dan proses pemeriksaan, polisi diharapkan dapat mengungkap peran masing-masing pelaku secara tuntas sesuai hasil penyelidikan.
Dalam perjalanannya, Januardo mengantarkan dua penumpang dari kawasan Jalan Soekarno Hatta menuju Jalan Inspektur Marzuki. Saat aktivitas itu berlangsung, korban yang berada di atas sepeda motor justru diserang dari arah belakang oleh sekelompok pelaku, sehingga situasi di tengah perjalanan berubah cepat menjadi aksi kekerasan.
Kapolres menyebut korban mengalami empat luka tusuk pada bagian perut, disertai memar di wajah sisi kiri dan kanan, serta luka robek di bawah mata dan bibir. Ia juga mengalami luka sayatan pada kedua lengannya. Selain mendapatkan perawatan medis setelah kejadian, motor Honda Beat BG 6384 ACK yang digunakan korban juga ikut dibawa kabur oleh pelaku.
Peristiwa tersebut kemudian diproses melalui pelaporan resmi ke SPKT Polrestabes Palembang oleh istri korban, Ema Huzairoh, dengan nomor LP/B/2677/VIII/2026/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel. Polisi menyatakan dugaan pembegalan terjadi dan penyelidikan terus berjalan, termasuk pemeriksaan terhadap satu pelaku yang sudah ditangkap dari dua orang yang diduga terlibat, sambil mendalami keterkaitan pelaku lainnya.












