jurnalistik.co.id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifatul Choiri Fauzi, mendorong anak-anak di Gorontalo untuk berani menyampaikan aspirasi sekaligus ikut berperan dalam proses pembangunan.
Ajakan itu disampaikan Arifatul saat menghadiri Dialog Interaktif bertema “Sinergi Pusat dan Desa dalam Mewujudkan Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi melalui Ruang Bersama Indonesia” di Aula Kantor Desa Ayula Selatan, Kecamatan Bulango Selatan, Kabupaten Bone Bolango, Selasa (3/11/2026).
Dialog tersebut mempertemukan Arifatul dengan unsur pemerintah daerah serta perwakilan anak yang tergabung dalam Forum Anak Kabupaten Bone Bolango.
Forum ini menjadi ruang bagi anak untuk berdialog langsung, menyampaikan hal-hal yang mereka anggap penting, sekaligus mendengar arahan dari pihak kementerian.
Kegiatan juga dihadiri Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, Ketua DPRD Thomas Mopili, Bupati Bone Bolango Ismet Mile, Anggota DPRD Provinsi, serta Kepala Dinas PPPA-PMD dr. Yana Yanti Suleman.
Dalam sesi dialog, anak-anak menyoroti perlunya pendengaran yang sungguh-sungguh terhadap suara dan aspirasi anak di lingkungan masing-masing.
Peserta dialog turut menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan terhadap anak, sekaligus menggambarkan kebutuhan akan perlindungan serta rasa aman yang terus dijaga oleh pemerintah.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Arifatul menegaskan bahwa Forum Anak merupakan kanal penting agar anak bisa terlibat dalam pembangunan dan berkontribusi lewat masukan yang relevan dengan kondisi desa.
“Memang Forum Anak ini adalah sebuah wadah bagaimana anak-anak bisa memberikan partisipasinya, ikut memberikan masukan terhadap pembangunan yang ada di desa masing-masing,” ungkap Arifatul.
Ia juga menyampaikan bahwa suara anak seharusnya masuk dalam pertimbangan pemerintah ketika merumuskan kebijakan.
Berita Terkait
Rekomendasi yang disusun melalui Suara Anak Indonesia, menurut Arifatul, perlu diteruskan kepada dinas dan instansi terkait agar dapat menjadi rujukan dalam upaya mewujudkan pembangunan yang lebih ramah anak.
Lebih lanjut, Arifatul menjelaskan bahwa Ruang Bersama Indonesia (RBI) tidak berhenti sebagai konsep ruang fisik, melainkan harus dipahami sebagai gerakan kolaboratif yang mengandalkan keterlibatan banyak pihak.
“Untuk itulah Ruang Bersama Indonesia (RBI) bukan sekadar ruang fisik, melainkan gerakan kolaboratif yang melibatkan berbagai unsur masyarakat. Mulai dari pemerintah desa, dinas terkait, PKK, Posyandu, organisasi perempuan, organisasi keagamaan hingga tokoh lintas agama, seluruhnya diharapkan mengambil peran,” tambahnya.
Dalam konteks perlindungan anak, Arifatul menyebut pemerintah tengah membahas revisi Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) sebagai respons terhadap perkembangan persoalan hukum dan perilaku anak di bawah umur.
Ia berharap praktik baik yang sudah berjalan di Kabupaten Bone Bolango dapat terus diperkuat dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperkuat perlindungan serta tata kelola penanganan anak yang berhadapan dengan hukum.
Selain aspek perlindungan, Arifatul juga mengingatkan pentingnya pembentukan karakter melalui nilai-nilai agama, budi pekerti, dan akhlakul karimah.
Menurutnya, kecerdasan akademik perlu berjalan beriringan dengan sikap santun, rasa hormat, dan karakter yang baik saat berinteraksi dalam kehidupan sehari-hari.
Di akhir dialog, pesan inti kegiatan kembali menguat: anak bukan hanya pihak yang dilindungi, tetapi juga bagian dari proses pembangunan yang aspirasinya layak didengar dan ditindaklanjuti oleh para pemangku kebijakan.
Dalam dialog tersebut, anak-anak tidak hanya menyampaikan pandangan mereka, tetapi juga memperoleh penjelasan arah kebijakan dari pihak kementerian. Pendekatan semacam ini menegaskan bahwa masukan yang lahir dari lingkungan terdekat perlu dipetakan sebagai bahan pertimbangan, lalu diteruskan melalui mekanisme yang tersedia, termasuk rekomendasi yang disusun lewat Suara Anak Indonesia untuk disampaikan kepada dinas dan instansi terkait.
Selain menyoroti pentingnya pendengaran yang sungguh-sungguh, para peserta juga menekankan bahwa perlindungan anak harus berangkat dari ketegasan. Penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan disebut sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga rasa aman, sehingga setiap langkah program di tingkat daerah dan desa dapat berjalan seiring dengan gerakan kolaboratif yang melibatkan banyak unsur.
Arifatul juga mengaitkan berbagai perhatian tersebut dengan upaya pembenahan tata kelola penanganan anak, termasuk pembahasan revisi Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) untuk merespons perkembangan persoalan hukum. Ia berharap, praktik baik yang telah terlihat di Kabupaten Bone Bolango dapat diperkuat dan ditularkan. Di waktu yang sama, pembentukan karakter dinilai tetap perlu dijaga melalui nilai-nilai agama, budi pekerti, dan akhlakul karimah, agar kecerdasan akademik selaras dengan sikap santun, rasa hormat, serta kebiasaan berinteraksi yang baik dalam kehidupan sehari-hari.












