jurnalistik.co.id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi menegaskan bahwa perlindungan anak tidak akan kuat tanpa keterlibatan keluarga. Menurutnya, pola asuh, penanaman nilai agama, serta peran kedua orang tua menjadi landasan penting untuk membentuk lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.
Arifatul menyampaikan penegasan tersebut saat menghadiri Rapat Koordinasi Daerah Tim Pembina Posyandu tingkat Provinsi Gorontalo. Kegiatan itu dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen Ruang Bersama Indonesia (RBI) pada Selasa (3/11/2026).
Dalam kesempatan itu, Arifatul hadir bersama Gubernur Gusnar Ismail. Rapat koordinasi tersebut juga diikuti para bupati serta jajaran Tim Pembina Posyandu.
Survei menunjukkan kekerasan masih terjadi
Arifatul mengungkapkan bahwa persoalan kekerasan terhadap anak harus dipandang serius karena dampaknya panjang. Ia menyebutkan, berdasarkan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja Tahun 2024, satu dari dua anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya.
Ia menambahkan, survei lain juga menunjukkan bahwa kekerasan tidak hanya dialami anak. Survei Nasional Pengalaman Hidup Perempuan Tahun 2024 memperlihatkan satu dari empat perempuan pernah mengalami kekerasan.
“Angka kekerasan ini bukan sekadar angka. Kita harus memberikan perhatian khusus dan menyelesaikannya bersama-sama,” tegas Arifatul.
Baginya, kondisi tersebut menuntut respons yang terarah, melibatkan banyak pihak, dan dimulai dari rumah. Dengan kata lain, perlindungan tidak berhenti pada layanan ketika kejadian terjadi, tetapi perlu diperkuat sejak tahap pencegahan.
Pola asuh dan penyesuaian dengan perkembangan zaman
Salah satu faktor yang perlu mendapat perhatian, lanjut Arifatul, adalah pola asuh keluarga. Ia menilai perubahan lingkungan sehari-hari dan kedekatan anak dengan perangkat digital membuat orang tua perlu menyesuaikan cara mengasuh sesuai perkembangan zaman.
Berita Terkait
Arifatul menekankan bahwa pengasuhan tidak bisa diposisikan sebagai tanggung jawab tunggal ibu. Peran ayah dan seluruh anggota keluarga, menurutnya, juga menentukan arah tumbuh kembang anak serta membentuk batas-batas perilaku yang sehat.
Dalam pandangan tersebut, keluarga menjadi ruang awal yang paling menentukan. Ketika komunikasi terjalin, nilai-nilai kehidupan ditanamkan, dan pendampingan dilakukan secara konsisten, anak memiliki perlindungan yang lebih kuat dari berbagai bentuk kekerasan.
Ia juga mengajak Tim Pembina Posyandu, PKK, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sinergi. Fokus kolaborasi itu diarahkan pada pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, serta penguatan keluarga agar berjalan selaras di tingkat komunitas.
Perlindungan seperti “pagar” yang tumbuh di dalam diri
Arifatul menggunakan perumpamaan untuk menjelaskan bentuk perlindungan yang dibayangkannya. Ia menyatakan, “Pagar untuk anak-anak kita bukan pagar besi atau beton yang tinggi, tetapi pagar yang ada di dalam hati mereka, yaitu nilai-nilai agama, budi pekerti, dan akhlak mulia.”
Pesan itu menekankan bahwa benteng utama bukan hanya soal aturan atau pengawasan, melainkan pembentukan karakter. Nilai yang ditanamkan di rumah diharapkan menjadi rujukan internal bagi anak, sehingga mereka lebih mampu mengenali batas yang aman dan menolak perilaku yang membahayakan.
Melalui penguatan pola asuh dan konsistensi pendampingan, orang tua dapat membantu anak memahami cara bersikap, bertutur kata, dan berinteraksi dengan lingkungan. Pendekatan ini juga relevan ketika tantangan digital semakin dekat dengan kehidupan anak sehari-hari.
Ruang Bersama Indonesia jadi praktik kolaboratif
Di sela kegiatan, Arifatul menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan Ruang Bersama Indonesia di Gorontalo. Ia menilai program tersebut sebagai praktik baik dan kerap dijadikan contoh bagi daerah lain.
RBI, menurut penjelasan Arifatul, merupakan gerakan kolaboratif yang melibatkan pemerintah dan masyarakat. Pergerakannya diarahkan untuk memetakan serta menyelesaikan berbagai persoalan di tingkat desa melalui partisipasi seluruh pemangku kepentingan.
Dengan rangkaian kegiatan yang menghadirkan berbagai unsur pemerintah daerah dan tim teknis, Arifatul berharap komitmen yang ditandatangani dapat diterjemahkan ke kerja yang nyata. Pada akhirnya, tujuan besarnya adalah memastikan anak mendapatkan ruang aman untuk bertumbuh, sekaligus mendorong keluarga memainkan peran yang lebih kuat dan lebih terarah.












