Daerah

Noval Abdussamad Tanggapi FKPR soal Dugaan Lalai SPPG Wumialo 3 dan Janji Perbaikan

×

Noval Abdussamad Tanggapi FKPR soal Dugaan Lalai SPPG Wumialo 3 dan Janji Perbaikan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Noval Sebut SPPG Wumialo 3 sudah dipanggil dan Berjanji Akan Segera Melakukan Perbaikan

jurnalistik.co.id – Pemprov Gorontalo menanggapi pernyataan Ketua Umum Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Provinsi Gorontalo, Rahman Patingki, terkait dugaan kelalaian SPPG Wumialo 3 dalam pengawasan kebersihan lingkungan. Wakil Gubernur Noval Abdussamad menyatakan pihaknya sudah melakukan langkah pemeriksaan dan meminta koordinasi dengan instansi terkait.

Menurut Noval, tanggapan tersebut berangkat dari respons Pemprov yang menindaklanjuti laporan FKPR. Pemprov, melalui Dinas Kesehatan, disebut telah mengecek langsung lokasi SPPG Wumialo 3.

Selain peninjauan lapangan, Noval menegaskan pemerintah juga memanggil pihak yayasan dan kepala SPPG. Fokusnya adalah memastikan persoalan yang disampaikan dapat ditangani sesuai prosedur dan kewenangan masing-masing pihak.

“Kepala Yayasan Berkah Mandiri Gorontalo dan Kepala SPPG Wumialo 3 diperintahkan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, DLHK Kota Gorontalo dan PKM Kota Tengah terkait dengan laporan dari Ketua FKPR”. Ujarnya saat dimintai penjelasan, Jum’at (30/10/2026).

Noval menjelaskan, koordinasi itu diarahkan agar pengecekan tidak berhenti pada pengawasan, tetapi juga menghasilkan tindak lanjut perbaikan. Dengan begitu, temuan di lapangan bisa dipetakan dan dikerjakan secara terukur.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyebut adanya pengakuan dari pihak yayasan terkait kondisi instalasi. Pihak yayasan disebut mengakui bahwa terdapat kerusakan pada instalasi pengelolaan limbah cair.

Lebih lanjut, Noval menyampaikan bahwa komitmen perbaikan telah disampaikan langsung setelah tim melakukan pengecekan. Ia menegaskan kepala SPPG dan yayasan telah berjanji melakukan perbaikan pengelolaan limbah.

“Saat tim melakukan pengecekan langsung, pihak Yayasan mengakui bahwa terjadi kerusakan instalasi pengelolaan limbah, bersama Kepala SPPG berjanji akan segera melakukan perbaikan pengelolaan limbah yang akan dilaksanakan mulai tanggal 31 Oktober hingga 01 November 2026”. Ungkapnya.

Jadwal perbaikan tersebut disebut menjadi bagian dari rencana tindak lanjut yang disiapkan dalam rentang waktu yang sudah ditentukan. Noval menempatkan langkah ini sebagai kelanjutan dari proses pengecekan lapangan yang sebelumnya dilakukan.

Ketika ditanya apakah dirinya atau Wakil Gubernur akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi, Noval menyatakan kunjungan akan dilakukan secepatnya. Pernyataan itu disampaikannya dengan menekankan kesiapan untuk melakukan sidak.

“Sidak ya, tunggu aja ya”. Pungkasnya.

Respons Pemprov tersebut sekaligus menunjukkan adanya tahapan yang berjalan dari pemeriksaan awal, pemanggilan pihak terkait, hingga rencana perbaikan instalasi. Dengan adanya koordinasi lintas instansi, pemerintah menilai penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan sesuai arahan teknis.

Di sisi lain, FKPR sebelumnya mengangkat isu dugaan kelalaian SPPG Wumialo 3 dalam pengawasan kebersihan lingkungan. Penjelasan Noval menegaskan bahwa laporan tersebut tidak dibiarkan tanpa tindak lanjut, melainkan diarahkan pada proses verifikasi serta perbaikan yang telah dijadwalkan.

Noval menjelaskan bahwa penanganan kasus ini ditempuh melalui tahapan yang berurutan, mulai dari respons terhadap pernyataan FKPR hingga verifikasi di lapangan. Dengan demikian, klarifikasi pemerintah tidak berhenti pada penjelasan, tetapi diarahkan pada langkah pengawasan serta penyelarasan rencana tindak lanjut.

Menurutnya, koordinasi dengan Dinas Kesehatan, DLHK Kota Gorontalo, dan PKM Kota Tengah dimaksudkan agar penilaian yang dilakukan dapat mencakup aspek kebersihan lingkungan sekaligus mengarah pada tindak perbaikan sesuai kewenangan masing-masing pihak. Pemanggilan pihak yayasan dan kepala SPPG juga menjadi bagian dari proses memastikan eksekusi berjalan.

Noval menegaskan bahwa dalam rangka pemeriksaan, pihak yayasan menyampaikan adanya kerusakan pada instalasi pengelolaan limbah cair. Pengakuan tersebut kemudian diikuti komitmen perbaikan yang diwujudkan melalui kesepakatan jadwal, yaitu mulai 31 Oktober hingga 1 November 2026, sebagaimana disampaikan setelah pengecekan dilakukan.

Ia juga menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan kunjungan bila dibutuhkan, termasuk kemungkinan sidak, sejalan dengan upaya memastikan pengawasan dan perbaikan berlangsung sebagaimana rencana. Dengan pendekatan ini, pemerintah berharap penanganan dapat lebih terarah dan terukur dari waktu ke waktu.