Peristiwa

Lonjakan Pengakses Healing 119 Picu Antrean Panjang Konseling Jiwa, Kemenkes

×

Lonjakan Pengakses Healing 119 Picu Antrean Panjang Konseling Jiwa, Kemenkes

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Fenomena Mengejutkan di RI, Warga Mengular Antre Konseling Jiwa

jurnalistik.co.id – Kementerian Kesehatan mencatat terjadi lonjakan pengakses layanan krisis psikologis Healing 119, yang berdampak pada antrean panjang saat warga membutuhkan konseling.

Peningkatan ini tidak hanya membuat waktu tunggu bertambah, tetapi juga menunjukkan bahwa kebutuhan dukungan kesehatan jiwa kini makin sering muncul ke permukaan.

Menurut Kemenkes, dinamika tersebut sejalan dengan meningkatnya temuan kasus kesehatan jiwa setelah pemerintah menjalankan program Cek Kesehatan Gratis (CKG).

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menilai persoalan mental yang sebelumnya tidak teridentifikasi dengan baik kini mulai terlihat dan menuntut penanganan lebih serius.

Budi menjelaskan bahwa konseling merupakan bagian penting dari penanganan masalah kesehatan jiwa.

“Kelihatan bahwa memang ada masalah kesehatan jiwa, dan cukup banyak. Yang perlu kita lakukan sebenarnya, karena jiwa ini kan perlu konseling ya, kita membutuhkan lebih banyak lagi ahli-ahli jiwa untuk bisa melakukan treatment ini,” ujar Budi, dilansir DetikHealth, dikutip Sabtu (19/9/2026).

Di sisi lain, kapasitas layanan kesehatan mental dinilai masih terbatas karena belum pernah ada pemetaan skala besar terhadap kondisi psikis masyarakat.

Akibatnya, ketika permintaan mulai meningkat, sistem layanan belum sepenuhnya siap menampung volume pengakses pada tingkat yang lebih tinggi.

Untuk menjawab kondisi tersebut, pemerintah berencana menambah kapasitas saluran Healing 119 sekaligus memperkuat layanan di tingkat pertama.

Budi menyebut langkah penambahan kapasitas akan dilakukan bertahap dan memerlukan koordinasi dengan pihak terkait, terutama organisasi profesi bidang kesehatan jiwa.

“Ini butuh waktu ya, nggak bisa langsung otomatis lengkap, tapi secara bertahap keputusan itu sudah dibikin. Khususnya yang mengenai yang call Healing 119, kita akan menambah kapasitasnya. Kita akan ngomong dengan organisasi profesi untuk kesehatan jiwa,” imbuhnya.

Selain penyesuaian di layanan konseling, Kemenkes juga menargetkan penguatan tenaga di puskesmas agar lebih siap menangani kebutuhan psikis masyarakat.

Budi menekankan bahwa tenaga yang terlibat tidak hanya berfokus pada penyakit fisik, tetapi juga diarahkan untuk menangani persoalan psikologis.

Di lapangan, keterbatasan kapasitas ini tercermin dari ketimpangan antara jumlah petugas dan banyaknya pengakses layanan.

Psikolog Anak, Sari Sani, menyampaikan bahwa petugas psikolog yang bersiaga dalam satu shift hanya berjumlah terbatas.

“Dalam satu shift, psikolognya mungkin paling cuma 5 orang. Satu shift itu 3 jam, nah yang mengakses satu shift itu bisa 500 sampai 600 orang,” ungkap Psikolog Anak, Sari Sani.

Dengan jumlah pengakses yang sangat besar dalam rentang waktu yang sama, layanan menjadi menghadapi tekanan antrean yang sulit terelakkan.

Kondisi tersebut kemudian memengaruhi pengaturan sesi konseling kepada pasien.

Pengelola layanan membatasi durasi konseling maksimal 30 menit bagi setiap pasien agar layanan tetap bisa menjangkau lebih banyak orang.

Langkah pembatasan waktu ini dipilih agar jumlah masyarakat yang tertangani tidak semakin kecil ketika antrean terus meningkat.

Dalam penjelasannya, Sari juga menggambarkan respons petugas saat mengetahui besarnya volume pengakses setelah data terkumpul.

“Kami juga terus terang kaget ketika datanya kemudian sudah terkumpul. Pengaksesnya semudah ini ternyata,” tambah Sari.

Gambaran tersebut memperlihatkan bahwa lonjakan yang terjadi tidak hanya soal saluran yang ramai, melainkan juga soal kebutuhan ahli, kesiapan sistem layanan, serta kapasitas tenaga di setiap tahapan penanganan.

Dengan rencana penambahan kapasitas Healing 119 dan penguatan layanan pada tingkat pertama, pemerintah menargetkan respons yang lebih menyeluruh terhadap meningkatnya kebutuhan konseling kesehatan jiwa.

Namun, sesuai penegasan Budi, perbaikan kapasitas tersebut tetap perlu waktu dan berjalan bertahap, terutama agar penambahan layanan selaras dengan ketersediaan tenaga dan kemampuan penanganan.