Daerah

Retakan Rumah Warga Gombel Semarang Imbas Proyek Pakuwon, Minta Ganti Rugi yang Pasti

×

Retakan Rumah Warga Gombel Semarang Imbas Proyek Pakuwon, Minta Ganti Rugi yang Pasti

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Rumah Retak akibat Proyek Pakuwon, Warga Gombel Semarang Minta Kepastian Ganti Rugi

jurnalistik.co.id – Warga di kawasan Gombel Lama, Kelurahan Tinjomoyo, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, mengeluhkan dampak pembangunan proyek Pakuwon terhadap rumah dan lingkungan tempat mereka tinggal.

Menurut mereka, kerusakan yang paling menonjol berupa retakan pada sejumlah rumah. Keluhan itu belum tuntas, sementara pekerjaan proyek terus berlangsung di sekitar permukiman.

Persoalan ini membuat warga merasa tidak hanya menghadapi kerusakan fisik, tetapi juga munculnya ketidakpastian terkait hak atas tanah yang mereka tempati.

Menunggu hampir satu tahun tanpa ganti rugi

Salah satu warga terdampak, Boneng (35), mengatakan warga telah menunggu penyelesaian dampak sejak hampir satu tahun terakhir.

Ia mengaku belum menerima ganti rugi apa pun selama periode tersebut. “Selama sekitar satu tahun ini belum ada ganti rugi apa pun yang kami terima,” ujar Boneng.

Dalam penuturannya, proses penyelesaian yang berjalan sejauh ini belum memberikan kepastian yang mereka butuhkan, baik dari sisi waktu maupun bentuk tanggung jawab yang akan diberikan.

Tuntutan tidak berhenti pada perbaikan rumah

Boneng menegaskan, perhatian seharusnya tidak dibatasi pada perbaikan rumah yang telah retak.

Warga, kata dia, juga mempertanyakan kepastian mengenai tanah yang menjadi tempat tinggal mereka. “Harapannya tanah warga juga dibeli sesuai aturan. Karena ke depan pembangunannya masih panjang, warga juga akan terus mengalami dampaknya,” ujar Boneng.

Ia menilai bahwa bila proyek masih berlanjut dalam waktu lama, maka dampak terhadap aktivitas hidup warga berpotensi terus terjadi. Karena itu, rencana penyelesaian perlu menjawab persoalan mendasar yang mereka rasakan sehari-hari.

Posko solidaritas jadi titik koordinasi aspirasi

Di tengah proses yang belum selesai, warga mendirikan Posko Solidaritas Warga Gombel Lama di kawasan permukiman mereka.

Posko tersebut menjadi tempat warga berkumpul dan berkoordinasi untuk menyampaikan aspirasi terkait dampak pembangunan di sekitar lingkungan mereka.

Bagi warga, keberadaan posko juga menegaskan bahwa mereka ingin penyelesaian yang tidak setengah jalan, karena proyek yang berjalan dianggap masih dapat menimbulkan masalah lanjutan selama berlangsung.

Kuasa hukum: kepastian ruang hidup juga harus dipenuhi

Kuasa hukum warga, Eko Haryanto, menyatakan bahwa penyelesaian persoalan tidak cukup hanya dengan memperbaiki rumah yang mengalami kerusakan.

Ia menilai warga membutuhkan kepastian mengenai tanah serta ruang hidup di sekitar kawasan pembangunan. “Ketika pembangunan terjadi, mau tidak mau ruang hidup warga juga akan terganggu,” kata Eko.

Menurutnya, gangguan terhadap ruang hidup tidak selalu berhenti pada kerusakan fisik bangunan, melainkan turut memengaruhi bagaimana warga menjalani aktivitas di sekitar permukiman.

Dengan demikian, Eko menempatkan penyelesaian sebagai upaya yang harus menjawab kondisi menyeluruh yang dialami warga, bukan hanya respon perbaikan yang sifatnya terbatas.

Sejalan dengan tuntutan tersebut, warga berharap pihak terkait dapat memberikan jawaban yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, termasuk mengenai mekanisme penyelesaian yang akhirnya membuat mereka memiliki kepastian.

Warga juga berharap proses penyelesaian dapat segera diwujudkan, mengingat pembangunan proyek Pakuwon dinilai masih akan berlangsung dan dampaknya dikhawatirkan terus menekan kenyamanan serta keamanan tempat tinggal mereka.

Warga juga menilai keluhan yang belum tuntas itu tidak hanya menyangkut kondisi bangunan, tetapi berimbas pada rasa aman selama masa pengerjaan. Mereka berharap ada langkah penyelesaian yang bisa diukur, bukan sekadar pernyataan di tengah proses yang berjalan.

Dalam koordinasi di posko, warga saling menyampaikan perkembangan di lapangan sekaligus menegaskan tuntutan agar komunikasi dengan pihak terkait berlangsung teratur. Mereka ingin tenggat waktu penyelesaian dipaparkan dengan jelas, termasuk tahapan yang akan dijalankan untuk menangani dampak di permukiman.

Ke depan, warga berharap mekanisme penyelesaian mampu menjawab kebutuhan yang paling mendasar: kepastian terkait tanah yang mereka tempati dan jaminan agar ruang hidup mereka dapat kembali dipertahankan. Dengan proyek yang dinilai masih panjang, warga juga meminta agar dampak tidak kembali muncul tanpa solusi yang menyeluruh.