jurnalistik.co.id – Bekasi menjadi lokasi pelaksanaan Forum Koordinasi Strategis implementasi kebijakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) bagi pimpinan daerah. Kegiatan itu dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim pada Jumat (4/9/2026).
Forum yang digelar Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini merupakan bagian dari rangkaian workshop peningkatan kapasitas. Selain memperkuat kepemimpinan fiskal pemerintah daerah, forum diarahkan untuk membantu pengelolaan PAD agar lebih terarah.
Kegiatan berlangsung selama dua hari dan dipaparkan melalui dua sesi pembahasan. Pada sesi pertama, materi difokuskan pada penguatan aspek regulasi, administrasi, data, serta digitalisasi dalam pengelolaan PAD.
Sementara itu, sesi kedua membahas langkah-langkah lanjutan yang lebih operasional. Di bagian ini, peserta membahas ekstensifikasi, penguatan kelembagaan, inovasi, penyusunan action plan, komitmen, hingga monitoring pelaksanaan.
Dalam forum tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri Arya Bima menyampaikan sejumlah tantangan yang masih dihadapi pemerintah daerah. Tantangan itu berkaitan dengan kualitas data dan proses pemungutan yang belum sepenuhnya mendukung optimalisasi penerimaan.
Arya Bima menyoroti bahwa data objek dan subjek pajak belum seluruhnya mutakhir dan akurat. Selain itu, data perpajakan masih tersebar di berbagai perangkat daerah maupun instansi, sehingga koordinasi dan pembaruan menjadi tidak merata.
Wakil Menteri Dalam Negeri juga menilai digitalisasi pungutan pajak dan retribusi belum diterapkan secara merata. Kondisi ini berpotensi menghambat efisiensi pengelolaan serta ketepatan pelaporan dan pengendalian penerimaan daerah.
Persoalan lain yang disebut adalah piutang pajak yang menumpuk. Arya Bima menegaskan bahwa strategi penyelesaian piutang tersebut belum berjalan optimal, sehingga penataan kembali tata kelola dan proses penagihan perlu terus ditingkatkan.
Lebih lanjut, beliau juga menyampaikan potensi kebocoran dalam proses pemungutan retribusi. Menurut Arya Bima, pengawasan dan perbaikan sistem pemungutan masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu diperkuat.
Berita Terkait
“Tantangan aktual lainnya, kapasitas kelembagaan dan SDM pengelola PAD masih beragam dan potensi ekonomi baru, termasuk sektor digital dan pariwisata, belum seluruhnya masuk ke dalam basis penerimaan daerah,” ujar Arya Bima.
Usai mengikuti rangkaian kegiatan, Sekdaprov Sofian Ibrahim menyatakan bahwa forum ini menjadi penguatan bagi pemerintah daerah dalam menyusun langkah yang lebih konkret. Ia menilai, arahan yang disampaikan membantu penyusunan strategi peningkatan PAD secara terencana dan berkelanjutan.
“Intinya, ada 11 hal yang menjadi arahan dalam kegiatan ini. Termasuk mengidentifikasi dan mengembangkan sumber-sumber PAD baru melalui ekstensifikasi dan inovasi,” kata Sofian.
Menurut Sofian Ibrahim, pemerintah daerah perlu memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta mitra pembangunan dalam pengelolaan PAD. Kolaborasi tersebut dinilai penting agar kebijakan yang dirancang bisa berjalan selaras dan saling mendukung.
Forum juga mendorong pemerintah daerah untuk menyusun action plan PAD dengan struktur yang jelas. Action plan tersebut harus memuat target, program dan kegiatan, penanggung jawab, jadwal pelaksanaan, serta indikator keberhasilan yang dapat digunakan untuk memantau capaian.
Dengan kerangka tersebut, diharapkan pengelolaan PAD menjadi lebih tertata, mulai dari penguatan regulasi dan data hingga pelaksanaan ekstensifikasi, inovasi, dan monitoring. Sofian Ibrahim menekankan bahwa pembahasan yang diperoleh di forum menjadi bekal dalam menata arah kebijakan daerah agar penerimaan dapat ditingkatkan secara konsisten.
Dalam rangkaian pembahasan, para peserta tidak hanya membicarakan konsep, tetapi juga menekankan keterkaitan antaraspek regulasi, tata administrasi, kualitas data, serta penerapan teknologi agar pengelolaan PAD lebih terukur dan konsisten. Pendekatan itu diarahkan supaya setiap tahapan berjalan saling mendukung, dari perencanaan hingga pelaporan penerimaan.
Selain isu teknis, forum juga menyinggung variasi kondisi kapasitas kelembagaan dan kemampuan SDM pengelola PAD yang tidak seragam. Arahan tersebut sekaligus menyoroti perlunya memasukkan peluang ekonomi baru, termasuk sektor digital dan pariwisata, ke dalam pertimbangan basis penerimaan daerah agar potensi yang ada dapat ditangkap dengan lebih rapi.
Lebih lanjut, Arya Bima menekankan pentingnya perbaikan yang menyasar persoalan yang masih mengganjal, seperti penumpukan piutang, ketepatan proses pemungutan, serta pengawasan untuk meminimalkan kemungkinan kebocoran pada retribusi. Dengan dasar itu, pemerintah daerah diharapkan menerjemahkan arahan menjadi action plan yang jelas, dilengkapi target, penanggung jawab, jadwal, serta indikator keberhasilan untuk monitoring pelaksanaan secara berkelanjutan.












