jurnalistik.co.id – Seorang mantan narapidana terorisme berinisial A meledakkan gerobak dagangan kaki lima di kawasan Dadaha, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (11/7/2026) malam.
Ledakan itu terjadi ketika keributan antarpedagang sedang berlangsung, sehingga suasana di lokasi perdagangan semakin memanas.
Petugas gabungan Brimob, Polda Jawa Barat, dan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota kemudian menangkap A pada Minggu (12/7/2026). Setelah penangkapan, polisi juga menggeledah rumah kontrakan pelaku di Kelurahan Cilembang, Cihideung, Kota Tasikmalaya.
Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang dicurigai berkaitan dengan aksi teror, termasuk alat peledak serta buku bacaan Aqidah.
Di lingkungan sekitar, A dikenal sebagai mantan napiter JAD yang masih mengikuti pembinaan dari pemerintah. Nurdin (54), warga Kelurahan Cilembang, mengatakan bahwa pelaku masih menerima uang pembinaan setiap bulan dari lembaga pemerintah terkait.
Menurut Nurdin, pelaku juga mengaku telah kembali ke NKRI dan memilih mencari nafkah dengan berjualan es teh di kawasan Dadaha.
“Pelaku memang mantan napiter, soalnya pelaku pun masih setiap bulannya menerima uang pembinaan dari lembaga pemerintah terkait,” ujar Nurdin.
Warga sekitar menyebut bahwa latar belakang A sebagai mantan napiter sudah diketahui sejak ia mulai beraktivitas di area dagang setempat.
Dalam keseharian, A berjualan es teh menggunakan gerobak di trotoar Kompleks Dadaha. Nurdin menambahkan, selain berjualan, A memiliki keahlian membuat petasan yang dijual saat Lebaran dan Tahun Baru.
Berita Terkait
Ia menuturkan bahwa keluarga A baru sekitar dua bulan menempati rumah kontrakan di lingkungan tersebut, meski asalnya masih dalam satu kelurahan.
“Asli sini, domisili sini satu kelurahan. Cuma pelaku dan keluarganya baru 2 bulanan mengontrak di sini,” jelas Nurdin.
Ledakan di Dadaha bermula saat pedagang berinisial U terlibat adu mulut dengan pedagang es teler berinisial G sekitar pukul 23.00 WIB. Perselisihan berlangsung hampir 30 menit sebelum keributan itu berujung pada ledakan.
Di tengah cekcok tersebut, pedagang jagung berinisial S ikut membela G. Belakangan diketahui, G merupakan saudaranya, sehingga konflik di antara pedagang semakin melebar sebelum peristiwa ledakan terjadi.
Insiden tersebut menimpa area perdagangan Dadaha yang pada malam kejadian juga tengah ramai oleh aktivitas pedagang. Ketika pertengkaran antarpenjual memuncak, kondisi di sekitar lokasi menjadi lebih tegang dan sulit diredam sebelum akhirnya ledakan terjadi.
Setelah peristiwa, aparat menangani kasus tersebut dengan mengamankan pelaku berinisial A pada Minggu (12/7/2026). Proses penangkapan diikuti pemeriksaan lanjutan, termasuk penggeledahan di rumah kontrakan A di Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya untuk mencari barang yang memiliki keterkaitan dengan aksi.
Dari penggeledahan itu, polisi menyita sejumlah barang yang dinilai berhubungan dengan teror, antara lain perlengkapan yang dicurigai sebagai alat peledak serta buku bacaan Aqidah. Temuan tersebut kemudian menjadi bagian dari rangkaian pendalaman pihak kepolisian untuk memastikan keterhubungan antara aktivitas pelaku sehari-hari dengan peristiwa di Dadaha.
Di tengah proses penyelidikan, warga sekitar menyebut bahwa sosok A tidak sepenuhnya asing bagi lingkungan perdagangan setempat. Nurdin (54) menuturkan bahwa A dikenal sebagai mantan napiter JAD dan masih mendapat pembinaan dari lembaga pemerintah yang disebutnya disalurkan melalui uang pembinaan setiap bulan. Menurut Nurdin, pelaku mengaku sudah kembali ke NKRI dan memilih berjualan, termasuk berjualan es teh di kawasan Dadaha.
Nurdin juga menjelaskan bahwa keberadaan A di area tersebut sudah terlihat sejak pelaku mulai beraktivitas sebagai pedagang. Selain berjualan, A disebut memiliki kemampuan membuat petasan untuk kebutuhan Lebaran dan Tahun Baru. Ia menambahkan, keluarga A baru sekitar dua bulan mengontrak di lokasi tersebut, meski keduanya masih berasal dari satu kelurahan.
Adapun kronologi sebelum ledakan, berawal dari keributan yang melibatkan pedagang berinisial U dan pedagang es teler berinisial G sekitar pukul 23.00 WIB. Pertengkaran berlangsung hampir setengah jam hingga akhirnya memicu eskalasi, ketika pedagang jagung berinisial S ikut membela G. Belakangan diketahui G merupakan saudara S, sehingga perselisihan makin melebar sebelum peristiwa ledakan terjadi.












