jurnalistik.co.id – Penyidik Direktorat PPA dan PPO Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) memeriksa dua adik kandung mendiang dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni, yang dikenal sebagai Dokter Icha, pada Minggu (12/7/2026). Pemeriksaan itu dilakukan untuk menelusuri dugaan pemaksaan serta intimidasi, termasuk perubahan kondisi psikologis korban.
Pemeriksaan terhadap saksi dilakukan mulai sekitar pukul 16.50 Wita. Dua saksi yang diperiksa adalah Tiara dan Elyn Pakaenoni, yang hadir bersama ibu mereka, Nur Azizah.
Kuasa hukum keluarga Dokter Icha, Victor Emanuel Manbait, menyampaikan bahwa kedua saksi didampingi oleh dua kuasa hukum, Cony Tiluata SH dan Arif Rachma SH dari kantor Hukum Victor Emanuel Manbait dan Rekan.
“Tadi kedua saksi, Tiara dan Elyn Pakaenoni didampingi ibu mereka Nur Azizah dan dua kuasa hukum Cony Tiluata SH dan Arif Rachma SH dari kantor Hukum Victor Emanuel Manbait dan Rekan,” kata Victor, Minggu malam.
Penyidikan fokus pada perubahan psikologis
Menurut Victor, penyidik menggali keterangan kedua saksi terkait dugaan pemaksaan dan intimidasi yang dialami Dokter Icha pada 13 Juni 2026. Penelusuran tersebut juga diarahkan pada informasi mengenai perubahan kondisi psikologis korban.
Victor menjelaskan, penelusuran perubahan psikologis tidak hanya berhenti pada rangkaian peristiwa, melainkan berdasarkan apa yang langsung dilihat, didengar, dan diketahui oleh kedua adik Dokter Icha.
“Materi pemeriksaan berkaitan dengan dugaan pemaksaan dan intimidasi terhadap Dokter Icha pada 13 Juni 2026, termasuk dampak yang dialami almarhumah sebagaimana diketahui oleh kedua saksi,” kata Victor.
Hingga Minggu malam, proses pemeriksaan disebut masih berlangsung. Victor menyatakan pihaknya akan menyampaikan perkembangan hasil pemeriksaan setelah penyidik selesai mengerjakan prosesnya.
“Sampai sekarang pemeriksaan masih berlangsung. Nanti akan kami sampaikan perkembangan hasil pemeriksaannya,” ujar Victor.
Laporan empat terlapor menjadi titik awal
Berita Terkait
Victor juga merujuk pada langkah yang dilakukan keluarga Dokter Icha sebelum pemeriksaan hari ini. Keluarga secara resmi melaporkan empat orang ke Polda NTT pada Jumat (3/7/2026).
Keempat orang yang dilaporkan diduga melakukan intimidasi terhadap Dokter Icha. Mereka terdiri atas tiga anggota DPRD Kabupaten TTU, yaitu Therensius Lazakar dari Partai Golkar, Norbertus Tubani dari PKB, serta Veronika Lake dari PDI Perjuangan. Satu orang lainnya adalah seorang dokter hewan bernama Maria Mathildis Sau.
Dari penjelasan keluarga, rangkaian pernyataan yang disampaikan secara bergantian oleh keempat terlapor kepada Dokter Icha di Rumah Sakit Leona, Kefamenanu, pada 13 Juni 2026 dinilai sebagai bentuk intimidasi. Keluarga menyebut tindakan tersebut diduga memperburuk kondisi psikologis korban.
Usai peristiwa itu, Dokter Icha disebut sempat menjalani perawatan di RS Leona. Karena kondisi psikologisnya terus memburuk, keluarga kemudian membawa Dokter Icha ke Kota Kupang untuk mendapatkan penanganan lanjutan.
Pada 24 Juni 2026, Dokter Icha menjalani terapi di Klinik Utama Jiwa Dewanta Mental Healthcare Kupang. Langkah medis yang ditempuh tersebut menjadi bagian dari rangkaian penanganan setelah kondisi psikologisnya dinilai terus menurun.
Dengan pemeriksaan terhadap dua adik kandung pada Minggu (12/7/2026), penyidik kini berfokus pada pendalaman keterangan saksi terkait dugaan pemaksaan dan intimidasi pada 13 Juni 2026, sekaligus menggali dampak yang dialami almarhumah dari sudut pandang orang terdekatnya.
Proses pemeriksaan yang masih berjalan tersebut diharapkan memberi gambaran lebih lengkap bagi penyidik mengenai peristiwa yang terjadi serta perubahan kondisi psikologis Dokter Icha setelah kejadian yang dimaksud.
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menampung penjelasan dari Tiara dan Elyn Pakaenoni mengenai situasi yang dialami Dokter Icha di sekitar tanggal 13 Juni 2026. Keterangan yang diminta juga diarahkan pada detail-detal yang berkaitan dengan dugaan tindakan pemaksaan serta intimidasi, termasuk bagaimana perubahan perilaku korban terlihat dari waktu ke waktu.
Pihak keluarga menekankan bahwa proses yang dilakukan hari ini menjadi bagian dari pendalaman setelah laporan awal telah disampaikan pada awal Juli. Dengan memeriksa saksi yang merupakan adik kandung korban, penyidik diharapkan memperoleh gambaran yang lebih menyeluruh dari sudut pandang orang terdekat yang mengetahui kondisi korban sebelum dan sesudah peristiwa.
Victor menyebut pemeriksaan dilakukan dengan menggali jawaban saksi berdasarkan apa yang mereka lihat, dengar, dan pahami langsung. Upaya pendalaman tersebut juga mencakup upaya penyidik untuk memastikan dampak yang dirasakan korban, terutama terkait kondisi psikologis yang disebut terus memburuk setelah rangkaian kejadian yang dilaporkan keluarga.
Hingga sore menjelang malam pada Minggu, proses pemeriksaan masih berjalan dan pihak keluarga menunggu tahap lanjutan sesuai penyelesaian keterangan saksi. Victor menyampaikan bahwa informasi perkembangan akan disampaikan setelah penyidik menyelesaikan rangkaian proses yang sedang dikerjakan.












