jurnalistik.co.id – Direktorat Samapta Polda Gorontalo mengerahkan personel Unit Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Pammat) untuk membantu penanganan kebakaran tumpukan kayu Jabon di area PT Gorontalo Panel Lestari, Desa Monano, Kecamatan Monano, Kabupaten Gorontalo Utara, Sabtu (25/7/2026).
Api dilaporkan telah menyala sejak pukul 12.15 WITA dan terus membesar hingga sekitar pukul 15.54 WITA, saat pihak Polres Gorontalo Utara menyampaikan laporan kepada Dir Samapta Polda Gorontalo.
Direktur Samapta Polda Gorontalo, KBP Satrya Perdana Panuntung Tarung Binti, S.I.K., menjelaskan keterlibatan Samapta sebagai dukungan kewilayahan untuk memperkuat operasi pemadaman di lokasi.
“jadi Kegiatan ini merupakan Back Up kewilayahan Polres Gorontalo Utara dimana Objek yang terbakar berupa tumpukan kayu Jabon yang telah dipotong dengan luas area terbakar diperkirakan ± 2 hektar. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa maupun luka. Untuk kerugian materil masih dalam pendataan,” ujar KBP Satrya.
Menurut keterangan yang sama, sebanyak 9 personel Unit Pammat Dit Samapta diberangkatkan dari Mapolda Gorontalo pada pukul 16.35 WITA dan tiba di tempat kejadian pada pukul 18.15 WITA.
Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan koordinasi dengan Kapolres Gorut, Kapolsek Monano, Danramil, Tim Damkar Pemda, serta pihak manajemen perusahaan untuk pembagian sektor penanganan.
Dalam operasi tersebut, personel Dit Samapta bersama unsur Sat Brimobda, TNI, Damkar Pemda, Polres Gorut, karyawan perusahaan, dan masyarakat melakukan langkah-langkah lapangan seperti penyemprotan, penyekatan agar api tidak merembet, serta pengamanan area kejadian.
“Kita kerahkan 1 unit Rantis Karhutla Samapta, 2 unit AWC Brimobda, 2 unit Damkar TNI, 2 unit Damkar Pemda, 2 unit mobil tangki air perusahaan, dan 2 unit ekskavator. Kendala utama saat ini adalah jarak titik api ke sumber air laut yang cukup jauh,” jelas Dir Samapta.
Pengaturan sumber daya dan pembagian tugas di lapangan dilakukan agar proses pemadaman berjalan efektif, mengingat kobaran berasal dari tumpukan kayu yang telah dipotong di area perusahaan.
Hingga berita ini diturunkan, proses pemadaman serta pendinginan masih terus dilakukan oleh tim gabungan untuk menekan potensi bara yang dapat kembali menyala.
Berita Terkait
Langkah lanjutan dan upaya investigasi
Setelah tahap pemadaman selesai, kepolisian berencana menuntaskan proses pendinginan secara menyeluruh, kemudian melakukan pemasangan police line di sekitar lokasi kejadian.
Tim Inafis Polres Gorontalo Utara juga dijadwalkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara guna mendukung tahapan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, dugaan sementara penyebab kebakaran adalah puntung rokok yang dibuang sembarangan.
“Polda Gorontalo mengimbau kepada seluruh masyarakat terutama pada musim kemarau ini agar masyarakat lebih berhati-hati dan membuang puntung rokok pada tempatnya , tidak membakar sampah sembarangan serta mematikan aliran listrik yang tidak digunakan tutup KBP Satrya.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari pencegahan kebakaran hutan dan lahan, terutama saat kondisi cuaca cenderung kering yang meningkatkan risiko api menyebar lebih cepat.
Koordinasi lintas unsur tersebut juga menekankan pembagian fokus di tiap sektor, sehingga penyemprotan dan penyekatan bisa dilakukan bertahap mengikuti kondisi titik api di lapangan. Dengan begitu, tim dapat lebih cepat mengendalikan penjalaran sambaran.
Setelah api terkendali, proses yang menjadi perhatian berikutnya adalah pencegahan bara tersisa yang berpotensi muncul kembali. Karena itu, kegiatan pendinginan dan pemantauan dilakukan terus oleh tim gabungan sampai titik panas benar-benar mereda.
Dalam rangka tahapan penyelidikan, kepolisian mempersiapkan penguatan area dengan police line di sekitar lokasi kejadian. Selanjutnya, olah tempat kejadian perkara oleh Tim Inafis Polres Gorontalo Utara dijadwalkan untuk mendukung proses pemeriksaan lebih lanjut, termasuk menelusuri dugaan sumber awal kebakaran.
Sementara itu, imbauan pencegahan juga disampaikan agar risiko kebakaran hutan dan lahan dapat ditekan, terutama saat musim kemarau dengan kondisi yang cenderung kering. Masyarakat diminta membuang puntung rokok pada tempatnya, tidak membakar sampah sembarangan, serta mematikan aliran listrik yang tidak digunakan.












