jurnalistik.co.id – Ditreskrimum Polda Gorontalo melalui jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum menggelar patroli gabungan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Gorontalo serta wilayah sekitarnya.
Patroli ini ditujukan sebagai upaya intensif mengantisipasi tindak kejahatan 3C, yakni Curat, Curas, dan Curanmor, sekaligus menekan aksi premanisme yang berpotensi meresahkan warga.
Kegiatan berlangsung pada Sabtu hingga Minggu, 20–21 Juni 2026, dengan waktu pelaksanaan mulai pukul 21.00 WITA hingga 03.00 WITA. Dalam pelaksanaan patroli, keterlibatan personel berasal dari Jatanras Polda Gorontalo, Jatanras Polres Gorontalo Kota, serta Tim IT.
Patroli dipimpin langsung oleh Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Gorontalo, KOMPOL Guruh Bagus Eddy Suryana, S.I.K., M.H. Di lapangan, Wakasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, IPTU Hermanto, turut mendampingi jalannya kegiatan.
Sebelum patroli dimulai, seluruh personel mengikuti apel malam yang dipimpin oleh Kasubdit 3 Jatanras. Dalam arahannya, personel diinstruksikan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas, khususnya yang berkaitan dengan tindak pidana 3C dan premanisme.
” Patroli menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan, di antaranya kawasan UMKM Pasar Tua dan pertokoan, Terminal Lama Andalas, serta Bundaran Tugu Saronde. Tim URC Polda Gorontalo dan Tim URC Polres Gorontalo Kota melakukan pemantauan serta memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari,” ujarnya.
Di kawasan UMKM Pasar Tua dan area pertokoan, petugas menyambangi warga serta pengunjung yang masih berkumpul pada malam hari. Petugas menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak mengonsumsi minuman keras dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Patroli kemudian dilanjutkan ke Terminal Lama Andalas. Pada lokasi tersebut, aparat memberikan edukasi serta pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat menjaga keamanan lingkungan dan menjauh dari minuman keras.
Selain itu, petugas juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi melanggar hukum. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan dini agar potensi gangguan keamanan tidak berkembang menjadi tindakan kriminal.
Selanjutnya, tim bergerak menuju Bundaran Tugu Saronde untuk mengantisipasi aksi balap liar yang kerap meresahkan pengguna jalan maupun masyarakat di sekitar lokasi. Kehadiran aparat kepolisian di titik tersebut disambut positif oleh warga karena dinilai mampu memberikan rasa aman dan nyaman.
” Selain melakukan patroli, personel juga diberikan instruksi untuk menghentikan dan memeriksa kelompok masyarakat yang berkumpul pada jam-jam rawan. Mereka diberikan imbauan untuk kembali ke rumah masing-masing guna menghindari potensi gangguan keamanan. Apabila ditemukan dugaan tindak pidana, petugas akan melakukan tindakan sesuai prosedur yang berlaku, termasuk berkoordinasi dengan Unit PPA apabila pelaku masih berusia di bawah umur,” Imbuhnya.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di wilayah Kota Gorontalo dan sekitarnya terpantau dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas yang menonjol selama patroli berlangsung.
Patroli gabungan ini menjadi wujud komitmen Ditreskrimum Polda Gorontalo dalam memberikan rasa aman, nyaman, dan tenteram kepada masyarakat. Kehadiran polisi di tengah aktivitas warga pada malam hingga dini hari diharapkan dapat mempersempit ruang terjadinya gangguan keamanan, baik yang terkait 3C maupun premanisme.
Dalam rangkaian patroli, petugas melakukan pemantauan langsung di titik-titik yang telah ditentukan, sekaligus memastikan imbauan yang disampaikan dapat dipahami dengan mudah oleh warga. Pendekatan yang digunakan lebih menekankan pada persuasif dan pencegahan agar tidak muncul kerawanan baru pada jam-jam rawan.
Selain menyasar lokasi keramaian dan akses transportasi, personel juga menaruh perhatian pada kelompok masyarakat yang masih berada di luar rumah pada malam hari. Apabila ditemukan kerumunan yang dinilai berpotensi mengarah pada gangguan kamtibmas, petugas melakukan penghentian dan pemeriksaan sesuai prosedur, lalu mengarahkan agar warga kembali ke tempat masing-masing.
Upaya pencegahan dini tersebut juga menunjukkan keseriusan seluruh unsur yang terlibat dalam kegiatan, termasuk koordinasi antarunit yang hadir di lapangan. Dengan langkah penertiban yang disertai edukasi, patroli diharapkan dapat memperkecil peluang terjadinya tindak kriminalitas maupun tindakan yang berpotensi melanggar ketertiban umum selama pelaksanaan berlangsung.












