jurnalistik.co.id – Kasus pembunuhan Preston Davey mendorong pemerintah Inggris membuat janji untuk memperkuat perlindungan anak, menyusul vonis terhadap dua orang yang dinyatakan melakukan kekerasan fatal terhadap balita tersebut.
Preston Davey, yang baru berusia 13 bulan, meninggal setelah berbulan-bulan mengalami kekerasan fisik dan seksual, sebelum akhirnya menjadi korban serangan seksual terakhir yang berujung kematian. Ia mengalami perlakuan itu di bawah pengasuhan ayah angkatnya.
Jamie Varley, 37 tahun, adalah ayah angkat Preston sekaligus mantan guru sekolah menengah. Pengadilan Crown Court di Preston mendengar bahwa Varley menganiaya Preston dengan “unremitting abuse”, hingga kemudian melakukan serangan seksual yang menjadi penyebab kematian.
Varley dijatuhi hukuman seumur hidup penuh atas kasus tersebut. Menurut persidangan, kekerasan yang dialami Preston tidak berhenti, tetapi berlanjut hingga serangan terakhir yang membuat nyawanya tidak tertolong.
Pasangan Varley, John McGowan-Fazakerley, 32 tahun, juga divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara 25 tahun. Ia dinyatakan bertanggung jawab karena memungkinkan perlakuan terhadap anak tersebut, sekaligus turut terlibat dalam kekerasan seksual yang menimpa Preston.
Dalam sidang Dewan Rakyat (Commons), Sekretaris Negara Bidang Pendidikan, Bridget Phillipson, berkomitmen memperkenalkan langkah-langkah perlindungan baru dalam Children’s Wellbeing and Schools Act 2026. Ia menyatakan program tersebut akan dijalankan selambat-lambatnya “by March”, sebagai bagian dari upaya mencegah terulangnya kasus serupa.
Sekretaris Komite Pendidikan, Helen Hayes, sebelumnya mendorong agar pemerintah menetapkan jadwal pelaksanaan “multi-agency child protection teams in every local authority area”. Desakan tersebut muncul dalam konteks kekhawatiran adanya kegagalan perlindungan di kasus Preston dan kasus-kasus lain anak yang seharusnya aman di bawah pengasuhan negara.
Pada sesi pertanyaan pendidikan di hari Senin, Phillipson menanggapi kritik dan mendukung reformasi yang diminta. Seorang anggota parlemen dari Partai Buruh, yang mewakili Dulwich and West Norwood, mempertanyakan “expected timetable” untuk menerapkan perubahan tersebut, serta menyoroti seberapa cepat praktik perlindungan dapat diperkuat secara konsisten di seluruh negeri.
Phillipson menyebut kasus itu sebagai “shocking case” dan kembali menegaskan komitmen untuk menjalankan langkah-langkah perlindungan di dalam undang-undang tersebut “by March”. Ia juga menuturkan, “Our thoughts must be with all of those who loved and knew Preston,” sambil menegaskan bahwa “the evil abusers that committed these sickening and shocking crimes are now behind bars.”
Dalam pernyataannya, Phillipson menambahkan bahwa DPR dapat yakin pemerintah menaruh perhatian serius pada proses pembelajaran dari kasus ini. Ia mengatakan telah meminta “independent experts” untuk menelaah berbagai pihak, termasuk Oldham Council, Blackpool Teaching Hospitals NHS Trust, serta regional adoption agency, guna meninjau isu dan kekhawatiran yang muncul melalui proses tersebut.
Phillipson juga menyebut peninjauan praktik perlindungan anak (child safeguard practice review) akan dimulai, dipimpin oleh kemitraan perlindungan setempat (local safeguarding partnership) bekerja sama dengan child safeguarding practice review nasional. Tujuannya, menurutnya, memastikan kualitas tinjauan tersebut berada pada standar tertinggi.
Selain pernyataan dari kubu pemerintah, juru bicara pendidikan Reform UK, Suella Braverman, mempertanyakan alasan tidak ada respons lebih cepat. Ia mengatakan bahwa di tengah “the army of health visitors, social workers and medics who saw baby Preston”, muncul pertanyaan “why did nobody raise the alarm?” serta meminta kejelasan tindakan yang akan diambil demi menjaga kesejahteraan anak-anak yang berada dalam perawatan Oldham Council.
Phillipson menanggapi kritik tersebut dengan menyebut bahwa memperbarui regulasi merupakan prioritas mendesak pemerintahan yang baru. Ia menegaskan kebutuhan pembaruan legislasi agar pemerintah dapat “update legislation to make sure we do everything within our power to keep children safe”.
Ia juga menutup dengan penegasan sikap setelah vonis dijatuhkan. “I am glad that justice has been served. We can’t bring Preston back, but we can make sure that we do everything within our power to stop this happening to other children in future,” ujarnya, untuk menggambarkan fokus pada pencegahan agar tidak ada anak lain mengalami nasib serupa.












