Politik & Parlemen

Ganjar Menanggapi Deklarasi Kaesang Maju Caleg DPR RI dari Dapil V Solo: Semua Warga Punya Hak

×

Ganjar Menanggapi Deklarasi Kaesang Maju Caleg DPR RI dari Dapil V Solo: Semua Warga Punya Hak

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Ganjar Respons Deklarasi Kaesang Nyaleg dari Dapil V Solo: Semuanya Boleh

jurnalistik.co.id – SOLO—Ketua DPP PDI-P Ganjar Pranowo menanggapi deklarasi Kaesang Pangarep yang menyatakan maju sebagai calon anggota DPR RI pada Pemilu 2029 dari Dapil V Jawa Tengah, yang mencakup Kota Solo.

Ganjar menyampaikan bahwa keputusan Kaesang tersebut tidak perlu dipandang sebagai hal yang bertentangan dengan prinsip demokrasi.

Menurut Ganjar, setiap warga negara pada dasarnya memiliki hak untuk mencalonkan diri dalam pemilihan umum.

“Ya dia kan bukan PDI Perjuangan. Ya harusnya masyarakat punya hak,” ujar Ganjar di kantor DPP PDI-P, Jakarta Pusat, saat dimintai tanggapan pada Minggu (26/7/2026).

Ia menekankan bahwa negara melindungi hak warga untuk ikut serta dalam pemerintahan.

“Dan negara melindungi hak turut serta dalam pemerintahan, jadi siapapun boleh,” tambah Ganjar.

Dalam penilaian Ganjar, hak untuk berkompetisi dalam pemilu tidak bergantung pada afiliasi partai.

Ia menyatakan bahwa siapa pun yang memenuhi ketentuan dapat maju sebagai calon, sehingga keterlibatan Kaesang tidak otomatis menempatkan pihak tertentu pada posisi menghadapi tantangan.

Pencalonan Kaesang tidak dianggap mengganggu PDI-P

Ganjar juga menyampaikan sikapnya terkait kemungkinan pengaruh pencalonan Kaesang terhadap kekuatan PDI-P di dapil yang sama.

Ia menegaskan bahwa pencalonan tersebut tidak ia tafsirkan sebagai ancaman politik langsung bagi PDI-P di wilayah Dapil V Jawa Tengah.

“Nggak, nggak, kita kan partainya beda,” kata Ganjar.

Ganjar menilai perbedaan partai justru menjadi bagian dari kompetisi yang wajar dalam pemilu.

Dengan begitu, dukungan suara yang diperjuangkan masing-masing kontestan dinilai tidak perlu dipandang sebagai pertarungan yang mengubah struktur kekuatan PDI-P secara khusus.

Ganjar menyebut bahwa kondisi tersebut mencakup pula konteks suara Ketua DPR RI Puan Maharani di dapil yang sama.

Bagi Ganjar, siapa pun memiliki kesempatan untuk maju, karena pemilu memberi ruang partisipasi politik bagi masyarakat.

Ia berpendapat pencalonan Kaesang tidak berhenti pada simbol atau pernyataan semata, melainkan menjadi bagian dari mekanisme kontestasi yang disediakan negara.

Kaesang mengatur pesan untuk kader PSI Solo

Sebelumnya, Kaesang Pangarep mengumumkan rencananya maju sebagai calon anggota DPR RI dari Dapil V Jawa Tengah pada Pemilu 2029.

Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DPD PSI Kota Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu (25/7/2026) malam.

Dalam kesempatan tersebut, Kaesang meminta kader PSI yang akan maju sebagai calon legislatif untuk menjaga kekompakan.

Ia juga mengingatkan agar tidak saling berebut suara demi mencegah konflik internal partai setelah pemilu.

“Pesan yang saya sampaikan tadi bukan pesan saya sebagai ketua umum. Tapi pesan saya sebagai bakal calon legislatif RI Dapil V Jawa Tengah,” kata Kaesang, sebagaimana dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (25/7/2026).

Kaesang menjelaskan fokus penugasan yang ia terima.

Ia menyebut hanya akan menggarap wilayah Solo, sekaligus menyatakan akan tetap mendampingi seluruh kader terkait kebutuhan di lapangan.

“Insya Allah saya akan membersamai seluruh kader karena teritori yang diberikan kepada saya hanya di Kota Solo,” ungkap Kaesang.

Dengan demikian, rangkaian pernyataan Ganjar dan Kaesang sama-sama menempatkan pemilu sebagai ruang bagi partisipasi politik.

Ganjar menegaskan prinsip hak warga untuk mencalonkan diri, sementara Kaesang mengarahkan kadernya pada pentingnya kekompakan dan pengelolaan dukungan suara secara berintegritas.

Ganjar juga menggarisbawahi bahwa partisipasi politik dalam pemilu merupakan hak yang melekat pada warga negara, sehingga proses pencalonan tidak otomatis memindahkan persoalan menjadi konflik antarpihak. Baginya, selama mekanismenya mengikuti ketentuan pemilu, perbedaan pilihan dinilai sebagai bagian dari kontestasi yang berlangsung wajar.

Dalam konteks itu, ia menilai pemilihan tidak seharusnya dipahami sebagai penataan ulang kekuatan tertentu hanya karena ada figur dari partai lain yang ikut maju. Apalagi, menurutnya, dinamika suara di dapil yang sama juga tetap berada dalam kerangka kompetisi antar-kandidat yang memenuhi syarat.

Sementara itu, Kaesang menempatkan arah kampanyenya melalui penugasan yang spesifik dan tetap terhubung dengan kader PSI. Ia meminta kader menjaga soliditas, menghindari perebutan dukungan yang berpotensi memicu ketegangan setelah pemilu, serta menegaskan bahwa meskipun wilayah garapannya difokuskan pada Solo, ia akan tetap mendampingi kader terkait kebutuhan di lapangan.