Politik & Parlemen

Istilah “Londo Ireng” dan Cara Negara Menanggapi Kritik

×

Istilah “Londo Ireng” dan Cara Negara Menanggapi Kritik

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: "Londo Ireng" dan Negara Reaktif

jurnalistik.co.id – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang berulang-ulang selalu berhasil menyedot perhatian publik. Kali ini, sorotan muncul ketika ia menyebut adanya pihak-pihak yang tidak menginginkan Indonesia maju, lalu mereka dinamai “londo ireng”.

Istilah itu, yang berasal dari masa kolonial, merujuk pada pribumi yang bekerja sama atau menjadi kaki tangan pemerintah kolonial. Dalam pidato pada Puncak Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bertema “Arah Baru Amanat Ekonomi Konstitusi” di Jakarta Convention Center, Presiden menyampaikan istilah tersebut dengan cara yang tampak ringan, bahkan diselingi humor.

Meskipun penyampaiannya terdengar santai, substansinya tidak berkurang ketegasan. Dalam sejumlah pidato Presiden, pola narasinya relatif konsisten: dimulai dari keprihatinan terhadap suatu persoalan, dilanjutkan komitmen untuk menyelesaikannya, kemudian diiringi kritik kepada pihak-pihak yang dianggap menghambat agenda pemerintah. Pada ujungnya, seluruh rangkaian pesan bermuara pada semangat nasionalisme dan kedaulatan negara.

Ketika “londo ireng” disandingkan dengan pihak yang dinilai tidak sejalan, Presiden juga menyebut beberapa entitas secara spesifik, termasuk jurnalis, pengamat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Sebutan itu bukan sekadar kategori, melainkan isyarat tentang siapa yang, dalam konstruksi pidato, ditempatkan sebagai penghambat arah yang sedang dikejar.

Dari istilah ke respons negara

Namun, persoalan yang lebih menarik bukan hanya soal penamaan “londo ireng” itu sendiri. Yang patut dicermati adalah bagaimana negara merespons kritik yang lahir dari ruang publik.

Gambaran itu terlihat ketika Presiden menyinggung salah satu media massa nasional yang menampilkan foto kontras sebagai headline. Foto tersebut memperlihatkan bangunan sekolah yang nyaris roboh berdampingan dengan anak-anak yang menikmati program Makan Bergizi Gratis (MBG) di luar kelas. Presiden justru mempertanyakan alasan media memilih gambar seperti itu untuk menjadi judul utama.

Beberapa hari setelah penyinggungan tersebut, sejumlah menteri langsung mendatangi sekolah di Tegowanu, Grobogan, Jawa Tengah. Kunjungan itu dilakukan untuk meninjau kondisi sekaligus mempersiapkan renovasi.

Renovasi tentu merupakan langkah yang patut diapresiasi. Tetapi, inti persoalannya bergeser: mengapa negara baru bergerak setelah masalah tersebut berubah menjadi perhatian nasional.

Seandainya tidak ada pemberitaan media, bisa jadi sekolah itu tetap berada dalam daftar panjang bangunan yang menunggu perhatian pemerintah. Dari sini tampak suatu pola yang semakin sering muncul dalam tata kelola pemerintahan: tindakan negara datang setelah isu menjadi viral, bukan semata karena persoalan itu memang sudah layak ditangani dari awal.

Kritik publik kemudian tampak berfungsi sebagai pemicu utama tindakan pemerintah. Dengan kata lain, ruang publik tidak sekadar memberi penilaian, melainkan memaksa agenda bergerak melalui sorotan yang meluas.

Karakter seperti ini menunjukkan negara lebih reaktif daripada responsif. Negara bereaksi ketika kritik sudah menjadi berita besar, bukan ketika kritik masih berupa sinyal yang bisa ditangkap lebih dini melalui respons yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.

Di titik itulah gagasan yang ingin ditekankan menjadi jelas: kritik tidak seharusnya diperlakukan sebagai ancaman. Kritik adalah bagian dari proses penajaman arah kebijakan, dan seharusnya dipandang sebagai masukan untuk mempercepat penyelesaian persoalan, bukan alasan yang baru melahirkan tindakan setelah viral.

Dalam pidato tersebut, penyebutan istilah “londo ireng” tidak berdiri sendiri sebagai penamaan. Ia juga berfungsi sebagai cara membingkai siapa yang dianggap berada di luar semangat kemajuan yang ingin dikejar pemerintah. Dengan cara itu, kritik dan sorotan publik diposisikan sebagai bagian dari pembacaan politik yang lebih luas.

Keterkaitan antara ruang publik dan langkah negara kemudian tampak dari contoh yang sama-sama menonjol: ketika foto kontras menjadi headline dan memunculkan pertanyaan, respons administratif mulai bergerak. Menteri yang mendatangi sekolah di Tegowanu, Grobogan, juga memperlihatkan bahwa perhatian negara akhirnya mengikuti tekanan perhatian yang sudah tersebar ke khalayak.

Meski demikian, yang penting digarisbawahi adalah arah pikirnya. Pemerintah dapat menjadikan sorotan publik sebagai momentum untuk merawat penyelesaian, bukan sekadar terlambat bereaksi setelah viral. Pada akhirnya, kritik yang muncul seharusnya dibaca sebagai dorongan agar pengelolaan kebijakan lebih rapi, berkelanjutan, dan menjawab kebutuhan nyata sejak awal.