Politik & Parlemen

Andreas Hugo Pareira: Pemerintah Diminta Prioritaskan Evaluasi Alasan WNI Lepas Kewarganegaraan, Bukan Kenaikan Tarif

×

Andreas Hugo Pareira: Pemerintah Diminta Prioritaskan Evaluasi Alasan WNI Lepas Kewarganegaraan, Bukan Kenaikan Tarif

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Legislator PDI-P: Pemerintah Harus Cari Penyebab WNI Lepas Kewarganegaraan, Bukan Naikkan Tarif

jurnalistik.co.id – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira meminta pemerintah tidak semata menekan isu pelepasan kewarganegaraan melalui kenaikan tarif. Menurutnya, fokus kebijakan seharusnya diarahkan untuk menemukan akar persoalan yang membuat sebagian WNI memilih melepas status kewarganegaraan.

Andreas menilai kenaikan biaya pengajuan permohonan lepas status kewarganegaraan tidak bisa diperlakukan sebagai urusan administratif semata. Ia mendorong evaluasi menyeluruh atas kondisi yang mendorong pilihan tersebut.

“Seharusnya Pemerintah fokus melakukan evaluasi, kenapa banyak warga Indonesia yang ingin melepaskan kewarganegaraan, bukan justru malah memanfaatkannya sebagai sumber pemasukan kas negara,” ujar Andreas kepada wartawan, Selasa (21/7/2026).

Ia juga menegaskan bahwa jika fenomena pelepasan kewarganegaraan terjadi secara besar dan berlangsung cepat, pemerintah perlu membaca ini sebagai sinyal adanya masalah yang lebih mendasar. Bukan hanya soal besaran biaya yang ditetapkan.

“Fenomena WNI lepas kewarganegaraan akan menjadi citra buruk bagi Indonesia. Indonesia akan dianggap sebagai negara yang gagal memberikan perlindungan dan rasa aman dan nyaman bagi warga negaranya sendiri,” kata Andreas.

Politikus PDI Perjuangan itu mengakui bahwa perpindahan kewarganegaraan merupakan hal yang wajar dalam konteks migrasi. Namun, ia menilai perubahan yang terjadi dalam skala besar dalam waktu singkat menunjukkan adanya hal-hal yang perlu segera ditelusuri.

“Keputusan WNI melepas kewarganegaraan tentu dengan alasan yang berbeda-beda dari masing-masing WNI. Namun apapun itu alasannya, kalau sampai ini terjadi secara masif, tentu prinsip tujuan bernegara ‘melindungi segenap tumpah darah Indonesia’ patut untuk dipertanyakan,” ucap politikus PDI Perjuangan tersebut.

Tarif naik Rp 5 juta, tetapi Andreas menyoroti “alasan di baliknya”

Andreas menyampaikan pandangannya di tengah pemberlakuan tarif baru bagi WNI yang mengajukan permohonan melepaskan status kewarganegaraan Indonesia kepada Presiden. Pemerintah menetapkan biaya sebesar Rp 5 juta.

Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Hukum.

Baginya, kebijakan yang hanya berorientasi pada penerimaan negara berisiko menutup pintu analisis terhadap masalah yang sebenarnya. Ia ingin pemerintah menempatkan persoalan tersebut sebagai bahan perbaikan kualitas perlindungan dan layanan bagi warga.

Menanggapi pernyataan soal “mencari negara lain”

Selain mengkritik pendekatan berbasis tarif, Andreas juga menyinggung pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang pernah mempersilakan masyarakat mencari negara lain jika merasa masa depan Indonesia suram. Ia menilai, kalimat seperti itu perlu dipikirkan ulang.

“Pihak yang membuat statement agar ‘masyarakat mencari negara lain jika merasa Indonesia tak baik’, perlu berpikir ulang dengan kalimat-kalimat sarkastik seperti itu,” kata Andreas.

Ia menambahkan bahwa pilihan narasi semacam itu dapat berdampak pada persepsi warga, sehingga berpotensi mendorong keluarnya tenaga manusia yang dibutuhkan untuk membangun. Menurutnya, Indonesia membutuhkan orang-orang berkompetensi dan profesional.

“Karena ini sama saja dengan memicu terjadinya ‘brain drain’ di tengah Indonesia yang membutuhkan orang-orang berkompetensi, profesional dan mempunyai keterampilan untuk membangun bangsa ini,” lanjutnya.

Pemerintah diminta menjaga kepercayaan warga

Dengan pertimbangan itu, Andreas menilai pemerintah perlu menyusun strategi agar masyarakat tetap percaya dan memilih membangun masa depan di Indonesia. Ia menekankan bahwa kepercayaan warga tidak bisa dipisahkan dari pengalaman nyata mereka terhadap peluang hidup.

Ia berharap pemerintah memastikan tidak ada warga yang merasa kehilangan harapan karena berbagai hambatan. Hambatan yang dimaksud mencakup kesulitan memperoleh pekerjaan yang layak, pendidikan yang berkualitas, hingga layanan publik yang adil.

“Yang jauh lebih penting adalah bagaimana Pemerintah memastikan tidak ada warga negara yang merasa kehilangan harapan terhadap tanah air karena kesulitan memperoleh pekerjaan yang layak, pendidikan yang berkualitas, pelayanan publik yang adil, perlindungan hukum, maupun kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup mereka,” pungkas Andreas.