jurnalistik.co.id – Anggota DPR Fraksi Gerindra Azis Subekti menegaskan kritik terhadap pemerintahan Prabowo adalah hal yang sah dan bahkan diperlukan. Namun, ia mengingatkan agar kritik tidak bergeser menjadi kemarahan yang hanya menyisakan hasrat untuk menghancurkan, bukan dorongan untuk memperbaiki.
Menurut Azis, demokrasi hidup dari ruang publik yang terus bekerja. Baginya, demonstrasi, pengawasan melalui media, suara akademisi, sikap aktivis, aspirasi mahasiswa, serta partisipasi masyarakat sipil merupakan bagian penting dari mekanisme demokrasi.
Azis memandang kritik sebagai cara warga dan berbagai kelompok sosial menyampaikan penilaian sekaligus mendorong perbaikan. Dalam konteks itu, ia menempatkan kritik sebagai ekspresi tanggung jawab publik, bukan gangguan terhadap jalannya pemerintahan.
Meski demikian, ia menyampaikan peringatan tegas terkait arah kritik itu sendiri. “Kritik terhadap pemerintah bukan masalah. Yang menjadi masalah adalah ketika kritik kehilangan niat memperbaiki dan hanya menyisakan keinginan menghancurkan,” kata Azis, dalam keterangannya, Senin (22/6/2026).
Azis menyatakan, demokrasi Indonesia perlu terus dijaga agar tidak kehilangan adab. Ia menilai, kebebasan berbicara memang menjadi hak penting dalam demokrasi, tetapi kebebasan tersebut harus dijalankan dengan tanggung jawab moral.
Di sisi lain, ia menyoroti tantangan demokrasi modern yang sering luput diperhitungkan. Menurut Azis, makin luas kebebasan berbicara tidak otomatis diikuti peningkatan kualitas percakapan publik, sehingga ruang diskusi tidak selalu menjadi tempat pencarian kebenaran yang sungguh-sungguh.
Ia lantas menggambarkan ironi tersebut melalui pernyataan berikut: “Semakin luas kebebasan berbicara, semakin sulit menemukan percakapan yang sungguh-sungguh mencari kebenaran. Ini ironi demokrasi modern,” tuturnya.
Azis menyebut persoalan serupa tidak hanya terjadi di Indonesia. Ia mengklaim berbagai negara demokrasi juga menghadapi tantangan yang kurang lebih sejenis, mulai dari polarisasi politik, populisme, hingga menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi.
Meski demikian, Azis menilai Indonesia perlu lebih serius merenungkan kondisi ruang publiknya sendiri. Ia menekankan perlunya penataan arah percakapan agar kritik tetap berada pada jalur perbaikan, bukan berubah menjadi tindakan yang justru merusak tujuan demokrasi.
Dalam penjelasannya, Azis membedakan kritik dan kebencian secara konseptual. Ia mengatakan kritik lahir dari niat memperbaiki keadaan, membutuhkan data, serta berupaya mencari solusi, sedangkan kebencian hanya membutuhkan sasaran dan pelampiasan.
“Kritik bertanya apa yang harus diperbaiki. Kebencian bertanya siapa yang harus dihancurkan,” kata Azis. Dengan pembedaan itu, ia seolah ingin menegaskan bahwa kualitas demokrasi tidak hanya diukur dari ada tidaknya kebebasan berbicara, tetapi juga dari arah dan etika penggunaannya.
Baginya, kunci utamanya terletak pada orientasi. Kritik yang berangkat dari niat memperbaiki akan menjaga percakapan tetap rasional dan berfaedah, sementara kritik yang kehilangan niat tersebut berisiko melahirkan sikap destruktif yang menutup jalan bagi perbaikan.
Azis juga menekankan bahwa penilaian publik tidak berhenti pada sikap yang bersifat emosional. Kritik, menurutnya, perlu hadir sebagai proses yang terarah: menyusun argumen secara jelas, menggunakan pertimbangan yang dapat dipertanggungjawabkan, serta membuka ruang agar pihak terkait dapat memahami masukan tersebut. Dengan cara itu, percakapan publik tidak sekadar meramaikan opini, tetapi mendorong langkah perbaikan yang lebih konkret.
Ia menilai, ketika kebebasan berbicara tidak disertai adab, diskusi berpotensi bergeser menjadi saling serang dan kehilangan titik temu. Karena itu, menjaga kualitas arah kritik menjadi bagian dari tanggung jawab bersama, baik dari warga, kelompok sosial, maupun berbagai pihak yang ikut membentuk arus informasi. Ia ingin kritik tetap berfungsi sebagai pengawasan yang konstruktif, bukan berubah menjadi dorongan yang mematikan peluang perbaikan.
Di bagian penegasannya, Azis kembali menggarisbawahi bahwa keberhasilan demokrasi tidak hanya terlihat dari kesempatan menyampaikan pendapat, tetapi juga dari etika penggunaan pendapat itu sendiri. Kritik yang berorientasi pada perbaikan akan mengarahkan perhatian pada apa yang perlu dibenahi, sedangkan kebencian cenderung menyeret diskusi menuju tujuan yang merusak. Menurutnya, orientasi semacam ini menentukan apakah ruang publik tetap menjadi tempat mencari jalan keluar atau justru menjadi sumber konflik yang semakin tajam.












