jurnalistik.co.id – Satlantas Polres Metro Jakarta Barat memastikan perselisihan antara Hardiyanto Kenneth, anggota DPRD DKI, dengan seorang polisi lalu lintas telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Dalam keterangan yang disampaikan Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Reza Hafiz Gumilang, disebutkan bahwa kedua pihak sudah saling memaafkan setelah terjadi kesalahpahaman saat pengaturan arus lalu lintas.
“Sudah selesai, sudah selesai permasalahan, sudah saling memaafkan,” kata Reza melalui pesan singkat kepada Kompas.com pada Selasa (7/7/2026).
Reza juga menegaskan bahwa insiden tersebut terjadi karena adanya kesalahpahaman di lapangan. Ia menyebut tidak ada kelanjutan perselisihan setelah proses penyelesaian dilakukan secara baik-baik.
Peristiwa dimaksud terjadi ketika personel gabungan TNI, Polri, dan petugas Transjakarta tengah mengatur kendaraan di kawasan Persimpangan Pesing, Jakarta Barat pada Jumat (3/7/2026). Saat itu, kondisi lalu lintas di lokasi sedang padat.
Dalam proses pengaturan, sempat muncul perselisihan antara anggota polantas dan Hardiyanto Kenneth. Kesalahpahaman tersebut disebut terkait dugaan bahwa Hardiyanto menerobos jalur transjakarta.
Kompas.com telah mengonfirmasi Hardiyanto Kenneth pada Selasa, namun ia baru menyampaikan tanggapan secara tertulis pada Kamis (9/7/2026). Melalui surat tanggapannya, Hardiyanto menyatakan bahwa ia mengakui kekhilafan dalam situasi tersebut.
Politikus PDI Perjuangan itu menyampaikan permintaan maaf kepada para petugas yang bekerja mengatur lalu lintas. Ia menilai kejadian tersebut sebagai pelajaran agar mampu mengendalikan diri dan mengesampingkan ego saat berkendara.
“Kami sudah berdamai dan sudah saling memaafkan. Ini akan menjadi pelajaran penting bagi saya, mengesampingkan ego saya dan bisa lebih sabar lagi saat berkendara di jalan raya,” kata Kenneth dalam keterangannya.
Berita Terkait
Hardiyanto juga meminta agar masyarakat tidak memperkeruh suasana dengan berbagai spekulasi maupun informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan. Ia berharap penyelesaian secara kekeluargaan tidak berkembang menjadi polemik di tengah publik.
Ia menyatakan persoalan yang sudah diselesaikan secara baik-baik tidak lagi menimbulkan perdebatan. Kenneth juga mengajak semua pihak mengedepankan komunikasi yang baik, saling menghormati, serta menjaga kondusivitas di ruang publik.
“Saya berharap persoalan yang telah diselesaikan secara kekeluargaan itu tidak lagi menimbulkan polemik di tengah masyarakat, sembari mengajak semua pihak untuk mengedepankan komunikasi yang baik, saling menghormati, dan menjaga kondusivitas di ruang publik,” ujar Kenneth.
Selain itu, Hardiyanto menyatakan dirinya siap mengikuti proses internal partai terkait kejadian tersebut. Menurutnya, keputusan lebih lanjut akan diserahkan kepada Komite Etik dan Disiplin PDI Perjuangan.
“Untuk tahap selanjutnya saya serahkan kepada sidang komite etik dan disiplin Partai PDI Perjuangan, segala sanksi dan apa pun konsekuensinya akan saya terima,” pungkasnya.
Dengan demikian, penanganan kasus ini berujung pada penyelesaian di tingkat personal dan saling memaafkan. Baik pihak kepolisian maupun Kenneth menekankan bahwa kesalahpahaman yang muncul di lapangan sudah diakhiri dengan komunikasi dan itikad baik.
Langkah tersebut juga dibarengi pesan agar publik tidak terpancing untuk memperluas informasi yang belum jelas. Kenneth menekankan pentingnya pengendalian diri saat berkendara, termasuk menurunkan ego dan memperkuat sikap sabar di jalan raya.
Di sisi kepolisian, Satlantas Polres Metro Jakarta Barat menegaskan insiden yang terjadi saat pengaturan kendaraan di Persimpangan Pesing, Jakarta Barat, tidak berlanjut setelah proses pemulihan hubungan dilakukan. Pernyataan itu merujuk pada peristiwa yang berlangsung pada Jumat (3/7/2026) dan kemudian ditangani hingga tuntas secara kekeluargaan.
Kasus ini bermula saat arus lalu lintas di Persimpangan Pesing, Jakarta Barat sedang padat, sementara personel gabungan mengatur kendaraan pada Jumat (3/7/2026). Di tengah proses pengaturan tersebut, terjadi miskomunikasi yang kemudian ditangani dengan langkah penyelesaian secara langsung di tingkat personal.
Setelah serangkaian penyampaian dan klarifikasi, kedua pihak menyatakan tidak ada kelanjutan perselisihan. Kenneth juga menegaskan agar masyarakat tidak memperlebar informasi yang belum jelas, serta menyikapi kejadian itu dengan siap mengikuti proses internal partai yang akan diputuskan melalui sidang komite etik dan disiplin PDI Perjuangan.












