jurnalistik.co.id – Bank Mandiri Taspen menyatakan operasional Kantor Cabang Purwokerto di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, tetap berjalan normal meski sempat diwarnai penyampaian aspirasi dari sejumlah nasabah. Pernyataan itu disampaikan menyusul dugaan kasus penipuan berkedok investasi yang disebut melibatkan oknum mantan pegawai.
Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Taspen, Tulus P. Hutabarat, menegaskan bahwa layanan perbankan tidak mengalami gangguan dan aktivitas transaksi nasabah tetap bisa dilakukan. Ia juga menyampaikan bahwa kenyamanan serta keamanan nasabah menjadi perhatian utama perseroan dalam situasi yang sedang berjalan.
“Kami menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memastikan kenyamanan dan keamanan seluruh nasabah dalam bertransaksi,” ujar Tulus dalam keterangannya, Rabu (9/7/2026).
Operasional layanan disebut berjalan sesuai jam reguler
Tulus menyebut operasional layanan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berlangsung normal. Menurutnya, seluruh fasilitas perbankan, mulai dari layanan teller dan customer service hingga mesin anjungan tunai mandiri (ATM), beroperasi mengikuti jam layanan reguler.
Dengan kondisi tersebut, perseroan berharap kebutuhan transaksi nasabah tetap dapat terlayani secara optimal. Tulus juga menekankan bahwa aktivitas layanan dipersiapkan agar tetap memberi kepastian operasional di tengah penyampaian aspirasi.
Di sisi lain, Bank Mandiri Taspen menyampaikan keprihatinan serta empati kepada nasabah yang terdampak dugaan penipuan berkedok investasi tersebut. Perseroan menegaskan pihaknya mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku dalam penanganan perkara.
Langkah hukum dan posko pendampingan
Dalam keterangannya, Tulus menjelaskan bahwa perseroan telah menempuh jalur hukum. Ia menyebut Bank Mandiri Taspen melaporkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ke proses penyelidikan dan penyidikan yang sedang berjalan.
Berita Terkait
“Sebagai bentuk komitmen membantu penyelesaian persoalan, kami telah membuka posko layanan untuk memberikan informasi dan pendampingan kepada nasabah terdampak,” ujar dia.
Tulus menambahkan bahwa posko tersebut juga difungsikan untuk membantu nasabah memperoleh informasi yang dibutuhkan. Selain itu, perseroan menyatakan telah menyiapkan data serta informasi yang dapat mendukung proses pemeriksaan yang dilakukan aparat penegak hukum.
“Kami juga menyediakan data dan informasi yang diperlukan guna mendukung proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum,” lanjut Tulus.
Perseroan juga berharap para korban berperan aktif melaporkan kejadian yang dialami kepada pihak berwenang. Tulus menyebut hal itu diharapkan dapat mempercepat proses penanganan perkara melalui Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Imbauan agar nasabah lebih waspada
Bank Mandiri Taspen juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Perseroan mengingatkan agar nasabah senantiasa memanfaatkan produk dan layanan resmi Bank Mandiri Taspen dalam setiap aktivitas perbankan.
“Industri perbankan merupakan sektor yang diatur secara ketat. Seluruh kegiatan usaha Bank Mandiri Taspen dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik, integritas, serta keamanan dana nasabah pada produk-produk resmi,” ujarnya.
Perseroan menyampaikan agar nasabah yang membutuhkan informasi mengenai layanan resmi menghubungi layanan resmi perusahaan melalui call center. “Kami juga mengimbau nasabah yang membutuhkan informasi mengenai layanan resmi perusahaan agar menghubungi Call Center Bank Mandiri Taspen 14024,” ujarnya.
Sebelumnya, puluhan nasabah yang menjadi korban dugaan penipuan berkedok investasi mendatangi Kantor Cabang Bank Mandiri Taspen Purwokerto untuk menyampaikan aspirasi. Aksi tersebut berlangsung dengan pengawalan aparat gabungan dari Polresta Banyumas.
Penyampaian aspirasi itu juga didukung personel TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyumas. Pengawalan dilakukan untuk memastikan kegiatan berlangsung tertib dan kondusif di lokasi kantor cabang.












