jurnalistik.co.id – Seorang pria berinisial R (49) dilaporkan tersengat aliran listrik setelah memanjat tiang jaringan listrik di Pontianak. Peristiwa itu terjadi di area Jalan Purnama II, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 10.55 WIB.
R sempat berada di atas tiang sebelum akhirnya dievakuasi. Ketinggian yang disebut sekitar 12 hingga 13 meter membuat situasi berlangsung dalam ketegangan karena korban terus berteriak meminta pertolongan.
Menurut saksi mata, insiden bermula ketika korban terlihat berjalan-jalan di sekitar lokasi. Aldiansyah mengaku saat itu ia sedang makan dan baru kemudian memperhatikan R mulai memanjat tiang listrik.
Aldiansyah mengatakan ia sempat memperingatkan korban karena menganggap kabel yang disentuh dalam kondisi aktif. Ia menyebut sempat berteriak, “Bang, itu kabel aktif”.
Tak lama setelah peringatan itu disampaikan, korban langsung kesetrum. Setelah itu, R bergelantungan di atas tiang sambil berusaha menarik perhatian warga di sekitar lokasi kejadian.
Warga yang memadati titik kejadian kemudian berupaya membantu proses penanganan. Petugas PLN bersama Basarnas akhirnya melakukan evakuasi terhadap korban di lokasi.
Area tempat kejadian juga disebut berada di depan Komplek Global Town House 2, Kecamatan Pontianak Selatan. Dengan jarak ketinggian yang cukup besar, petugas perlu memastikan keselamatan sebelum mengevakuasi korban.
Dalam perkembangan peristiwa, PLN menegaskan bahwa pria tersebut tidak teridentifikasi sebagai petugas yang sedang menjalankan pekerjaan pada jaringan listrik. Manager Komunikasi PLN Unit Induk Distribusi (UID) Kalimantan Barat, Mukhlis Zarkasih, menyatakan informasi awal yang diterima pihaknya menyebut korban merupakan warga.
Berita Terkait
Mukhlis menyampaikan, “Bukan petugas. Informasi awal itu merupakan warga.” Ia menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut terkait identitas korban maupun penyebab pasti kejadian tersebut.
PLN juga menegaskan bahwa setiap pekerjaan petugasnya di jaringan listrik—baik untuk perbaikan maupun peremajaan—dijalankan dengan standar keselamatan kerja yang ketat. Mukhlis menekankan hal itu dilakukan sebagai upaya meminimalkan risiko kecelakaan kerja.
Selain itu, PLN menyebut seluruh petugas lapangan dibekali prosedur keselamatan sesuai standar operasional. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap temuan di lapangan, mengingat insiden melibatkan pria di ketinggian dengan kemungkinan kontak dengan kabel aktif.
Di sisi lain, Team Leader K3L dan KAM ULP Pontianak Kota, Ahmad Chairul, menyampaikan bahwa petugas langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dari warga. Ia menjelaskan setelah dilakukan pengecekan, keberadaan korban yang tersengat listrik di atas tiang memang ditemukan.
Ahmad Chairul menuturkan, “Setelah kami cek ke lokasi, memang benar ada seorang pria yang tersengat listrik di atas tiang”. Pernyataan tersebut menegaskan adanya proses pemeriksaan awal sebelum penanganan lanjutan dilakukan.
Hingga saat laporan ini disusun, PLN belum merinci penyebab pasti insiden selain menyatakan korban bukan petugas mereka. Pihak terkait masih menunggu keterangan lanjutan, termasuk informasi mengenai kronologi rinci dan kondisi korban pasca-evakuasi.
Kasus ini menjadi perhatian karena menunjukkan risiko serius saat ada aktivitas memanjat tiang listrik tanpa perlindungan. Warga di sekitar diingatkan untuk tidak mendekati area jaringan yang berpotensi masih beraliran listrik, terutama ketika ada tanda bahaya seperti kabel aktif.
Koordinasi penanganan melibatkan tim PLN dan Basarnas setelah laporan warga masuk. Petugas juga melakukan pemeriksaan keselamatan terlebih dahulu mengingat korban berada di ketinggian dan berpotensi masih ada paparan listrik dari jaringan. Dengan kondisi tersebut, evakuasi dilakukan secara bertahap sampai korban berhasil diturunkan dan ditangani di area sekitar titik kejadian.
Hingga saat ini, informasi yang dihimpun masih bersifat awal. Pihak PLN menyatakan korban disebut bukan bagian dari petugas mereka, serta masih menunggu klarifikasi lanjutan mengenai identitas dan urutan kejadian secara lebih rinci. Pernyataan serupa juga menegaskan bahwa pekerjaan pada jaringan listrik seharusnya mengikuti prosedur keselamatan operasional yang ketat, sehingga risiko kecelakaan kerja dapat ditekan. Warga diimbau untuk tidak mendekati lokasi jaringan yang diduga bertegangan, terutama bila ada insiden serupa yang melibatkan kabel aktif.












