Hukum & Kriminal

Korban Loker Palsu di Jakbar Akan Lapor Polisi Setelah Transfer Rp 2,5 Juta

×

Korban Loker Palsu di Jakbar Akan Lapor Polisi Setelah Transfer Rp 2,5 Juta

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Korban Penipuan Loker Bodong di Jakbar Bakal Lapor Polisi Usai Bayar Rp 2,5 Juta

jurnalistik.co.id – Pemuda bernama Jieyes Mishael Panjaitan (18) mengaku menjadi korban penipuan berkedok rekrutmen kerja di Jakarta Barat. Ia menyatakan akan melapor kepada pihak kepolisian setelah mentransfer uang sebesar Rp 2,5 juta.

Kakak ipar korban, Chandra Jeriko, mengatakan rencana pelaporan polisi sudah dipersiapkan. “Rencana memang mau lapor ke polisi,” ujarnya saat dihubungi pada Rabu (8/7/2026) malam.

Chandra belum bisa memastikan apakah laporan akan diajukan ke Polres Jakbar atau Polda Metro Jaya. Menurutnya, keputusan itu masih menunggu konsultasi dengan pihak keluarga.

Ia menambahkan, hingga saat ini belum ada kabar dari pihak yang menjanjikan pekerjaan mengenai status penerimaan korban. Termasuk, proses lanjutan yang dikaitkan dengan uang yang telah ditransfer belum menunjukkan kejelasan.

Dalam keterangannya, Chandra menyebut korban telah mengirimkan uang melalui bank digital senilai Rp 2,5 juta. Pengiriman itu dilakukan atas nama Sarah A Nazemia dan diminta dengan alasan untuk biaya cek kesehatan serta biaya seragam.

Chandra mengatakan, sampai sekarang belum ada informasi terkait posisi kerja yang dijanjikan. “Sampai sekarang belum ada kejelasan, (untuk kerja di mana) itu belum ada,” ungkapnya.

Kompas.com sempat mendatangi lokasi interview yang disebut terkait proses rekrutmen tersebut. Lokasinya berada di ruko Jalan Pangeran Tubagus Angke, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Rabu (8/7/2026) siang.

Di ruko itu, suasana tampak sepi pada jam kunjungan. Hanya ada sekitar tiga orang yang berada di lokasi, dan mereka langsung menanyakan maksud kedatangan, khususnya terkait dugaan penipuan yang dialami korban.

Setelah percakapan awal, dua orang pria meminta agar pengunjung membawa kartu identitas yang jelas, meski sempat disodorkan surat jalan resmi. Saat Kompas.com berupaya meminta penjelasan, pria yang berjaga tampak berkoordinasi ke dalam sebelum kembali dengan permintaan agar membawa surat tugas.

Secara fisik, ruko berlantai tiga tersebut terlihat tidak menunjukkan aktivitas kerja di lantai dasar. Di bagian tersebut, tampak tidak ada kegiatan operasional, dengan hanya satu orang duduk dekat pintu masuk dan gerbang yang terbuka namun tidak terlalu lebar.

Tindak lanjut Sudin Nakertrans Jakbar

Di sisi pemerintah, Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sudin Nakertrans) Jakarta Barat menyatakan telah menindaklanjuti adanya dugaan penipuan berkedok lowongan pekerjaan. Dugaan itu terkait rekrutmen yang dilaporkan terjadi di ruko berlokasi di Jalan Pangeran Tubagus Angke, Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Kepala Sudin Nakertrans Jakarta Barat, Faradisa Saforda Basuni, mengatakan pihaknya akan menelusuri dugaan tersebut. Ia menekankan penelusuran dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi rekrutmen yang menjadi dasar permintaan pembayaran.

Sementara itu, pihak keluarga korban berharap proses pemeriksaan berjalan dan menjadi dasar langkah hukum. Mereka juga menunggu perkembangan terkait apakah korban benar-benar diterima bekerja atau tidak setelah pembayaran dilakukan.

Menurut Chandra, komunikasi awal dengan pihak yang menghubungkan korban pada proses rekrutmen belum menghasilkan kepastian apa pun. Keluarga menyebut, sekalipun pembayaran sudah dilakukan, informasi mengenai tahap berikutnya dan kejelasan status penerimaan masih belum datang.

Ketika Kompas.com berada di lokasi yang disebut sebagai tempat interview, percakapan berfokus pada kebutuhan dokumen pengunjung. Petugas meminta pengunjung membawa identitas dan surat tugas, lalu melakukan pengecekan internal sebelum kembali memberikan arahan lanjutan terkait kedatangan.

Di ruko tersebut, aktivitas yang terlihat juga tidak menggambarkan proses kerja rutin. Pemerintah melalui Sudin Nakertrans Jakarta Barat menyatakan akan menelusuri dugaan rekrutmen berkedok lowongan pekerjaan, dengan tujuan memastikan kebenaran klaim yang menjadi dasar permintaan pembayaran oleh pihak terkait.