jurnalistik.co.id – Sudin Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Jakarta Barat menindaklanjuti pengakuan seorang pelamar yang menyebut dirinya diminta membayar sejumlah uang saat proses wawancara kerja.
Penelusuran dilakukan menyusul dugaan rekrutmen yang menjerat korban dengan alasan biaya awal, termasuk Medical Check Up (MCU) dan seragam kerja.
Penelusuran dilakukan ke lokasi ruko
Kepala Sudin Nakertrans Jakarta Barat, Faradisa Saforda Basuni, mengatakan pihaknya akan memeriksa informasi yang diterima terkait dugaan penipuan tersebut.
Menurut Faradisa, petugas Sudin telah mendatangi lokasi pada Rabu pagi, namun perusahaan yang ditemui tidak sesuai dengan perusahaan yang diduga melakukan penipuan.
“Yang kami masuk tadi bukan di perusahaan yang ini,” ujarnya melalui pesan singkat, pada Rabu (8/7/2026).
Meskipun demikian, Faradisa menegaskan pemeriksaan tetap dilanjutkan terhadap perusahaan yang disebut meminta pelamar membayar Rp 2,5 juta.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan menggelar rapat terlebih dahulu bersama tim sebelum menindaklanjuti kembali pada hari berikutnya.
Pelamar mengaku diminta bayar Rp 2,5 juta
Pengakuan tersebut datang dari Jieyes Mishael Panjaitan (18). Ia menyebut awalnya mendapatkan informasi lowongan kerja dari sebuah platform pencari kerja sekitar sepekan sebelum proses wawancara.
Pelamar yang datang dari Purwakarta itu mengatakan, setelah menemukan lowongan, pihak yang mengaku dari PT kemudian menghubunginya lewat pesan dan mengajak untuk mengikuti wawancara.
Proses wawancara berlangsung di sebuah ruko di Jalan Pangeran Tubagus Angke, Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Jieyes menceritakan bahwa ia sempat menunggu lama sebelum akhirnya dipanggil untuk menjalani wawancara untuk posisi operator gudang.
Dalam tahap tersebut, ia menyebut diminta membayar Rp 2,5 juta dengan alasan biaya awal.
Uang tersebut disebut digunakan untuk Medical Check Up (MCU) serta seragam kerja.
Berita Terkait
Jieyes menjelaskan bahwa setelah diminta, pembayaran dilakukan dengan mentransfer Rp 2,5 juta kepada abang iparnya.
Ia juga mengatakan bahwa proses berikutnya melibatkan pemotretan serta pembuatan surat perjanjian, namun dokumen itu tidak boleh dibaca saat penandatanganan.
“Habis itu difotoin sama bikin surat perjanjian. Tapi enggak boleh dibaca,” kata Jieyes.
Ia menambahkan situasi berlangsung seperti terburu-buru, seolah tidak memberi ruang untuk memeriksa isi perjanjian.
Setelah bayar, pelamar tidak mendapat kepastian kerja
Menurut pengakuan Jieyes, setelah pembayaran dilakukan dan surat perjanjian ditandatangani, ia tidak langsung menjalani MCU maupun menerima seragam kerja.
Ia justru mengaku diminta pulang tanpa mendapat kepastian kapan akan mulai bekerja.
Ketika hendak kembali, Jieyes mengatakan pihak terkait menyampaikan bahwa mereka akan melakukan pengecekan kesehatan dan mengambil seragam, tetapi tidak memberikan apa pun.
Akibatnya, ia hanya diminta pulang dan tidak memperoleh penjelasan lanjutan mengenai jadwal pekerjaan.
Menanggapi laporan tersebut, Kompas.com mendatangi ruko yang disebut menjadi lokasi wawancara untuk meminta konfirmasi terkait dugaan penipuan.
Hingga penelusuran dilakukan, Sudin Nakertrans menyatakan akan tetap menjalankan pemeriksaan terhadap perusahaan yang diduga meminta pembayaran Rp 2,5 juta, setelah terlebih dahulu menyesuaikan hasil kunjungan petugas dengan informasi yang beredar.
Dengan langkah awal yang sudah dilakukan di lapangan, pihak Sudin berharap proses penelusuran dapat mengarah pada kejelasan pihak-pihak yang terlibat serta memastikan tidak ada pihak yang dirugikan melalui modus rekrutmen yang merugikan calon pekerja.
Jieyes mengatakan ia mendapat ajakan mengikuti wawancara setelah lowongan diketahui dari platform pencari kerja, lalu proses masuk tahap operator gudang berlangsung di ruko tersebut dengan waktu tunggu yang lama.
Dalam rangkaian yang ia alami, terdapat tahapan pemotretan dan penyiapan surat perjanjian, tetapi ia diarahkan agar tidak menelaah isi dokumen saat penandatanganan, sehingga kesannya berjalan terburu-buru.
Setelah uang ditransfer, pelamar mengaku tidak langsung menjalani Medical Check Up maupun menerima seragam kerja. Saat hendak kembali, ia hanya mendapat penjelasan bahwa pengecekan kesehatan akan dilakukan dan seragam akan diambil, namun kenyataannya tidak ada yang diberikan sehingga kepastian jadwal kerja tak kunjung diperoleh.












