Hukum & Kriminal

Bigmo Hadir di Polda Metro Jaya, Klarifikasi Dugaan Eksploitasi Anak dalam Promosi Vape

×

Bigmo Hadir di Polda Metro Jaya, Klarifikasi Dugaan Eksploitasi Anak dalam Promosi Vape

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Bigmo Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya soal Dugaan Eksploitasi Anak Promosi Vape

jurnalistik.co.id – Kreator konten Muhammad Jannah alias Bigmo memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait dugaan eksploitasi anak dalam promosi vape.

Bigmo datang pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 13.20 WIB. Ia hadir bersama kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo, serta beberapa orang lainnya.

Setiba di lokasi, Bigmo mengenakan kemeja berwarna biru gelap dan tampak berjalan bergandengan tangan dengan seorang perempuan berkemeja biru muda. Setelah itu, ia langsung masuk ke gedung Direktorat Reserse Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA/PPO) Polda Metro Jaya tanpa menyampaikan keterangan di depan awak media.

Ragahdo menyatakan pihaknya akan menunggu proses pemeriksaan selesai. “Kami ke dalam dulu ya. Nanti setelah pemeriksaan klarifikasi, nanti kami akan kasih statement,” ujarnya sambil berjalan.

Direktur Reserse PPA/PPO Kombes Pol Rita Wulandari menjelaskan bahwa salah satu fokus klarifikasi dalam pemeriksaan adalah keterlibatan anak-anak pada tayangan langsung yang dipersoalkan. Rita menyebut tim penyidik sedang menggali apakah ajakan serta rencana pelibatan anak-anak sudah disusun sebelumnya.

Rita mengatakan, “Ini yang sedang berproses, sedang kami dalami niat, kemudian ajakan itu apakah memang sudah direncanakan atau apa pun, ini sedang kami lakukan penggalian informasi.”

Pemeriksaan Bigmo ini berangkat dari laporan yang sebelumnya masuk ke Polda Metro Jaya. Sebelumnya diberitakan, Bigmo dilaporkan dalam bentuk aduan masyarakat oleh kelompok advokat pada Sabtu (1/8/2026) dini hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan bahwa Direktorat PPA/PPO telah menerima pengaduan terkait dugaan eksploitasi anak secara ekonomi dalam tayangan siaran langsung di media sosial. “Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya telah menerima laporan pengaduan terkait dugaan eksploitasi anak secara ekonomi dalam tayangan siaran langsung di media sosial,” katanya saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp.

Budi juga menegaskan bahwa laporan masih berstatus Dumas karena korban adalah anak-anak yang identitasnya belum diketahui. Menurutnya, tindak lanjut yang dilakukan saat ini mencakup proses identifikasi terhadap anak yang diduga menjadi korban serta pendalaman terhadap peristiwa yang dilaporkan.

“Direktorat PPA PPO saat ini sedang menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan melakukan penyelidikan, termasuk mengidentifikasi anak yang diduga menjadi korban dan mendalami peristiwa yang dilaporkan,” ujar Budi.

Sementara proses penyelidikan berjalan, pemeriksaan terhadap Bigmo dilakukan sebagai bagian dari klarifikasi atas dugaan yang dilaporkan. Kuasa hukum Bigmo menyatakan akan memberikan pernyataan setelah rangkaian pemeriksaan selesai.

Dengan agenda pemeriksaan yang sedang berlangsung di Direktorat Reserse PPA/PPO, penelusuran difokuskan pada informasi-informasi yang relevan dengan dugaan keterlibatan anak dalam tayangan promosi yang menjadi perhatian publik. Rita menjelaskan bahwa penggalian dilakukan untuk memastikan bagaimana niat dan ajakan keterlibatan anak-anak tersebut terbangun, apakah sudah direncanakan, serta bagaimana prosesnya berlangsung dalam tayangan langsung.

Hingga pemeriksaan selesai dan klarifikasi dituntaskan, Polda Metro Jaya masih melakukan pengumpulan keterangan sebagai dasar pendalaman atas aduan masyarakat yang masuk sebelumnya. Bigmo pun hadir untuk mengikuti pemeriksaan sesuai pemanggilan yang telah ditetapkan.

Setelah melewati proses kedatangan, Bigmo memilih tidak memberikan penjelasan lebih dulu di hadapan wartawan. Seusai masuk ke ruang pemeriksaan, pihak kuasa hukum menyampaikan bahwa komunikasi akan dilakukan setelah tahapan klarifikasi usai, sehingga pernyataan publik menunggu hasil pemeriksaan.

Dalam keterangan yang disampaikan penyidik, pendalaman diarahkan pada konstruksi rencana dan ajakan dalam tayangan siaran langsung yang dipersoalkan. Tim berupaya memastikan apakah keterlibatan anak-anak muncul sebagai bagian dari skenario yang sudah disiapkan, atau berkembang dalam praktik tayangan.

Di sisi lain, status laporan yang diterima Polda Metro Jaya masih berada pada tahap Dumas lantaran identitas korban anak belum diketahui. Karena itu, tindak lanjut diarahkan pada identifikasi pihak yang diduga menjadi korban serta pengumpulan keterangan untuk memperkuat pendalaman atas peristiwa yang dilaporkan.