Hukum & Kriminal

Chan Mathok Atak Divonis 2 Tahun 3 Bulan Usai Mengemudikan Kapal Dinghy Berisi 165 Migran

×

Chan Mathok Atak Divonis 2 Tahun 3 Bulan Usai Mengemudikan Kapal Dinghy Berisi 165 Migran

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Chan Mathok Atak jailed over Channel boat with 165 migrants

jurnalistik.co.id – Seorang remaja asal Sudan Selatan, Chan Mathok Atak (19), divonis penjara dua tahun tiga bulan setelah mengemudikan kapal dinghy yang membawa 165 migran menyeberangi Selat Inggris menuju Inggris pada 23 Juli.

Atak mengaku bersalah telah membahayakan orang lain dalam perjalanan laut tersebut. Di persidangan di Canterbury Crown Court, jaksa menyatakan tindakan Atak menciptakan risiko kematian atau cedera serius bagi orang-orang yang berada di atas kapal.

Peristiwa yang melibatkan apa yang disebut “mega dinghy” ini sempat mencatat rekor jumlah migran terbanyak dalam beberapa tahun terakhir untuk kapal kecil. Namun, rekor itu kemudian terlampaui ketika pada bulan Agustus ada 230 orang di dalam sebuah kapal yang menyeberang.

Vonis dan pertimbangan hakim

Dalam sidang pada Jumat, hakim Sarah Counsell menilai pelanggaran yang dilakukan Atak berada pada tingkat yang sangat serius. Ia menyampaikan bahwa “only an immediate custodial sentence can be justified”, menegaskan hanya hukuman penahanan segera yang dinilai dapat dibenarkan.

Hakim juga memperingatkan bahwa karena statusnya sebagai warga negara asing, Atak pada prinsipnya berpotensi menghadapi deportasi otomatis setelah menjalani masa hukumannya.

Jaksa James Harrison menjelaskan detail kondisi kapal yang dikemudikan Atak. Kapal tersebut memiliki ukuran 12,8 kaki (3,9 meter) untuk lebar dan 46,9 kaki (14,3 meter) untuk panjang, dengan panjang yang setara dengan bus standar.

Menurut keterangan jaksa, kapal itu menempuh rute antara Calais dan Inggris. Ketika kapal akhirnya diselamatkan atau diambil oleh kapal-kapal milik Border Force, kapal dinghy tersebut sedang mengalami kondisi mengempis.

Sidang juga mengungkap komposisi penumpang di dalam kapal. Dalam dinghy tersebut terdapat 31 anak, dengan anak termuda berusia 14 tahun, yang membuat hakim dan jaksa menilai risiko yang dihadapi para penumpang semakin berat.

Dalam kaitannya dengan kondisi teknis, jaksa menuturkan Atak mengendarai kapal yang memiliki dua mesin outboard, namun satu di antaranya tidak berfungsi. Kombinasi antara ukuran kapal, kondisi perjalanan, serta jumlah penumpang—termasuk anak-anak—menjadi bagian yang relevan dalam penilaian atas bahaya yang ditimbulkan.

Pengadilan menyatakan Atak telah mengemudikan kapal dengan membawa 165 migran dan kemudian divonis setelah pengakuannya atas tindakan yang dianggap membahayakan orang lain. Kasus ini juga menjadi sorotan karena menyoroti bagaimana penyeberangan berisiko dapat terjadi, bahkan ketika jumlah penumpang berada pada level rekor untuk kapal kecil.

Peliputan tambahan untuk perkara ini dilakukan oleh PA Media, sementara artikel BBC yang memuat informasi persidangan ditulis oleh Piers Hopkirk dan Jacob Panons. Laporan tersebut diterbitkan pada 18 September 2026 pukul 13:17 BST dan kemudian diperbarui delapan menit setelahnya.

Atak dijatuhi putusan tersebut setelah ia mengakui kesalahannya terkait tindakan yang dinilai menempatkan orang-orang di atas kapal dalam bahaya. Di ruang sidang Canterbury Crown Court, fokus pembahasan diarahkan pada konsekuensi dari perjalanan laut yang dilakukan pada tanggal 23 Juli, termasuk bagaimana keadaan kapal ketika akhirnya ditemukan dan ditangani pihak berwenang.

Jaksa menekankan bahwa perjalanan dengan kapal dinghy berisi migran menciptakan risiko nyata terhadap kematian maupun cedera serius, terutama ketika penumpang berada dalam jumlah besar. Pernyataan hakim Sarah Counsell kemudian menegaskan beratnya pelanggaran tersebut, dengan penilaian bahwa respons hukum yang diperlukan harus berupa hukuman penahanan yang segera dijalankan.

Dalam uraian teknis di persidangan, kondisi fisik kapal juga menjadi bagian penting. Ukuran kapal disebut sekitar 12,8 kaki untuk lebar dan 46,9 kaki untuk panjang, dengan rute yang menghubungkan Calais menuju Inggris. Ketika operasi penyelamatan atau pengambilan oleh Border Force berlangsung, kapal dilaporkan sedang mengalami kondisi mengempis, sementara sistem penggerak memiliki dua mesin outboard namun salah satunya tidak berfungsi.

Komposisi penumpang menambah kompleksitas risiko yang dipertimbangkan pengadilan. Dari 165 migran yang dibawa, terdapat 31 anak, termasuk anak termuda berusia 14 tahun. Hakim juga mengingatkan bahwa karena statusnya sebagai warga negara asing, setelah menjalani masa hukuman Atak pada prinsipnya berpotensi menghadapi deportasi otomatis, dan kasus ini turut menyoroti pola penyeberangan berbahaya yang bahkan sempat mencatat angka tertinggi untuk kapal kecil—lalu terlampaui saat pada Agustus tercatat 230 orang berada dalam satu kapal.