jurnalistik.co.id – Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Gorontalo menggelar kegiatan penyuluhan hukum dengan fokus pada KUHP dan KUHAP baru. Acara ini ditujukan bagi siswa di SMA Negeri 1 Limboto sebagai upaya penguatan pemahaman sejak dini.
Kegiatan berlangsung pada Senin, 2 November 2026, dengan jadwal mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai. Tempat pelaksanaannya berada di SMA Negeri 1 Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Ditbinmas menjelaskan bahwa penyuluhan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan Program Quick Wins 8.3. Dalam program itu, pendekatan edukasi dinilai menjadi salah satu cara efektif untuk mendekatkan materi hukum kepada masyarakat, terutama generasi muda.
Melalui penyuluhan KUHP dan KUHAP baru, para siswa diarahkan memahami pokok-pokok ketentuan yang berlaku dalam hukum pidana dan hukum acara pidana. Pemaparan dilakukan dengan menyesuaikan kebutuhan audiens pelajar agar pesan yang disampaikan lebih mudah dipahami.
Personel Ditbinmas Polda Gorontalo yang hadir sebagai narasumber adalah IPTU Syarifudin Una dan BRIPTU Firanda Malapo, S.P. Keduanya memberikan materi sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi hukum di lingkungan masyarakat.
Dalam sesi tersebut, penekanan diarahkan pada upaya peningkatan pemahaman mengenai perkembangan ketentuan hukum pidana serta tata cara dalam proses perkara pidana. Harapannya, siswa dapat mengenali bagaimana aturan-aturan tersebut bekerja dalam kehidupan bermasyarakat.
Penyuluhan juga diarahkan untuk membantu para peserta memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara. Dengan pemahaman yang lebih baik, siswa diharapkan mampu menyadari pentingnya menaati peraturan perundang-undangan tanpa menunggu situasi tertentu terlebih dahulu.
Berita Terkait
- Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Nurworo Danang sampaikan pesan kamtibmas lewat Jumat Keliling, ajak warga jaga kerukunan
- Dansat Brimob Polda Gorontalo Tekankan Jaga Kesehatan dan Disiplin Personel Saat Apel Pagi
- Hari Kesembilan Operasi Patuh Otanaha 2026, Kabag Ops Ditlantas Polda Gorontalo Tegur Kendaraan ODOL
Selain aspek pengetahuan, kegiatan ini menjadi bentuk pendekatan Polri kepada kalangan pelajar melalui edukasi hukum sejak awal. Melalui pola pembinaan seperti ini, karakter generasi muda diharapkan terbentuk menjadi lebih sadar hukum, disiplin, dan bertanggung jawab.
Ditbinmas Polda Gorontalo menegaskan komitmennya dalam mendukung Program Quick Wins melalui kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat. Keikutsertaan pelajar dalam kegiatan ini dipandang sejalan dengan upaya mewujudkan situasi keamanan, ketertiban, dan kondisi yang kondusif.
Selama penyuluhan berlangsung, suasana kegiatan dilaporkan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Seluruh rangkaian acara dapat terlaksana sesuai rencana sehingga materi tersampaikan kepada peserta dengan baik.
Dalam penyampaian materi KUHP dan KUHAP yang diperbarui, Ditbinmas Polda Gorontalo menekankan pentingnya pemahaman dasar mengenai bagaimana hukum pidana dan hukum acara pidana dipakai dalam praktik. Penjelasan diarahkan agar peserta tidak hanya mengenal istilah, tetapi juga memahami arah dan tujuan dari ketentuan yang mengatur tindakan pidana serta mekanisme penanganannya. Penyampaian juga dibuat relevan untuk lingkungan pelajar, sehingga isi yang disampaikan terasa dekat dengan keseharian.
Kegiatan ini sekaligus menjadi penguatan sikap taat aturan melalui edukasi mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara. Melalui penekanan pada literasi hukum, siswa diharapkan mampu menilai bahwa kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan tidak perlu menunggu kondisi tertentu untuk muncul. Dengan bekal pemahaman tersebut, para peserta diharapkan lebih bijak dalam menyikapi pergaulan di sekolah maupun di masyarakat, serta lebih siap memahami konsekuensi dari setiap tindakan yang bertentangan dengan norma hukum.
Di sisi lain, penyuluhan juga menunjukkan implementasi pendekatan pembinaan Polri kepada generasi muda melalui ruang edukasi sejak dini. Langkah ini selaras dengan semangat Program Quick Wins 8.3, di mana pendekatan edukasi dipandang efektif untuk meningkatkan kedekatan materi hukum dengan masyarakat. Kehadiran narasumber dari Ditbinmas Polda Gorontalo, yaitu IPTU Syarifudin Una dan BRIPTU Firanda Malapo, S.P., menjadi bagian dari upaya memperkuat wawasan peserta agar tumbuh kesadaran hukum yang konsisten.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung pada Senin, 2 November 2026, mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai, bertempat di SMA Negeri 1 Limboto, Kabupaten Gorontalo. Berdasarkan laporan pelaksanaan, suasana penyuluhan berjalan aman, tertib, dan lancar sehingga materi dapat diterima dengan baik oleh peserta. Dengan terlaksananya program pembinaan secara terstruktur, diharapkan siswa membawa pulang pemahaman yang bermanfaat untuk mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.












