jurnalistik.co.id – Seorang kepala desa di Desa Gunong Sapek, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, berinisial CH dilaporkan tidak lagi menjalankan tugas dan diduga meninggalkan wilayah. Laporan itu mengarah pada kecurigaan bahwa CH membawa dana terkait proyek Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Menurut Camat Tadu Raya, Teuku Khalilullah, pada proses konfirmasi pihak kecamatan tidak bersedia memaparkan keterangan lebih jauh. Namun ia menyatakan CH sudah tidak aktif memegang jabatan kepala desa dalam beberapa waktu terakhir.
“Sesuai laporan dari Tuha Peut Desa (TPS), yang bersangkutan tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya,” ujar Teuku Khalilullah, Jumat (7/8/2026) dikutip dari Antara.
Ia menambahkan, berdasarkan laporan yang diterima kecamatan, CH diperkirakan sudah tidak menjalankan tugas sejak akhir Mei 2026. Dengan demikian, selama kurang lebih tiga bulan posisi tersebut berjalan tanpa aktivitas sebagaimana mestinya.
Temuan dugaan dari pihak yang menanggung kerugian
Dugaan keterkaitan CH dengan persoalan dana proyek mulai mengemuka setelah muncul pengaduan dari seorang pengusaha toko bangunan di Kabupaten Nagan Raya. Pengusaha tersebut mengaku mengalami kerugian akibat adanya tunggakan pembayaran material yang dipesan untuk kebutuhan proyek KDMP.
Pengusaha yang meminta identitasnya dirahasiakan itu menyebut, nilai tunggakan yang ditanggungnya mencapai Rp120 juta. Ia merinci, dari total nilai pesanan barang sebesar Rp420 juta, pembayaran yang masuk hanya dilakukan sebagian, sehingga sisa kewajiban tidak terselesaikan.
Dalam keterangannya, material bangunan yang belum dibayar tersebut dipakai untuk pembangunan empat unit gedung proyek KDMP di wilayah Kecamatan Tadu Raya. Material yang disebutkan telah diambil antara lain kaca, folding gate, dan seng, serta ada beragam jenis material bangunan lainnya.
Berita Terkait
Lokasi pengerjaan proyek KDMP disebut berada di kawasan Alue Siron, Alue Bata, Gapa Garu, serta sejumlah desa lain di Kecamatan Tadu Raya. Dari sudut pandang pengusaha toko bangunan, pengambilan material berlangsung dengan tujuan membantu jalannya proyek, tetapi berujung pada tidak dilunasinya sisa pembayaran.
Ia mengatakan, “Niatnya membantu, tapi akhirnya uang KDMP yang sudah diambil oleh yang bersangkutan, lalu dia lari dan tidak membayar sisa tunggakan ke kami,”.
Alur transaksi dan upaya penagihan
Terkait kronologi, pengusaha tersebut menjelaskan bahwa seluruh transaksi dilakukan untuk mendukung pembangunan yang disebut bekerja sama dengan sebuah instansi milik negara di wilayah Nagan Raya. Dari total transaksi senilai Rp420 juta, CH disebut baru melakukan pembayaran sebagian, sehingga masih menyisakan tunggakan Rp120 juta.
Hingga saat ini, ia menyatakan penagihan yang dilakukan belum menghasilkan penyelesaian. Pengusaha tersebut mengaku berulang kali mencoba menghubungi serta mencari keberadaan CH, tetapi tidak memperoleh kejelasan terkait pembayaran yang tertunda.
Situasi tersebut kemudian bertaut dengan laporan dari TPS yang menyebut CH tidak melaksanakan tugasnya sebagaimana mestinya. Dalam rangkaian informasi yang dihimpun, ketidakaktifan CH selama sekitar tiga bulan sejak akhir Mei 2026 menjadi salah satu titik yang memperkuat kekhawatiran publik terkait kelanjutan proyek KDMP dan kewajiban pembayaran material.
Meski demikian, hingga berita ini disusun, pihak kecamatan menyatakan belum memberikan keterangan tambahan di luar konfirmasi bahwa CH tidak lagi aktif menjalankan tugas sebagai kepala desa. Sementara itu, pengaduan dari pihak toko bangunan tetap menjadi rujukan utama yang menyoroti adanya tunggakan sebesar Rp120 juta dari total pesanan Rp420 juta untuk kebutuhan pembangunan empat unit gedung KDMP.
Dengan rincian nilai kerugian dan sebaran lokasi proyek yang disebut mencakup Alue Siron, Alue Bata, dan Gapa Garu, persoalan ini kini menunggu kejelasan lebih lanjut. Jika dugaan keterlibatan CH dalam pengelolaan dana dan pembayaran material terbukti, seluruh proses penanganannya akan berhubungan dengan tanggung jawab jabatan serta penyelesaian kewajiban yang belum tuntas.












