jurnalistik.co.id – Polda Gorontalo melalui Direktorat Samapta terus menggelar Patroli Kota sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Pada Selasa (27/10), kegiatan menyasar sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Gorontalo.
Dalam pelaksanaan patroli tersebut, personel Patroli Kota Samapta yang dipimpin oleh Ipda Tony Ali, S.H., melakukan pemantauan langsung di lokasi. Fokusnya adalah memastikan situasi berjalan tertib sekaligus memantau aktivitas masyarakat di sekitar area layanan.
Selain melakukan observasi, petugas juga menyampaikan imbauan kepada warga agar membeli bahan bakar minyak (BBM) sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. Upaya ini diarahkan untuk mencegah praktik penimbunan yang dapat mengganggu kelancaran distribusi.
Ipda Tony Ali menjelaskan bahwa penimbunan maupun penyalahgunaan BBM berpotensi menimbulkan dampak berantai. Menurutnya, hal itu dapat menghambat distribusi, memicu kelangkaan, serta merugikan masyarakat yang membutuhkan BBM untuk aktivitas sehari-hari.
Petugas kemudian mengajak warga agar turut menjaga kondisi tetap kondusif. Masyarakat diharapkan mendukung agar penyaluran BBM berjalan tertib dan tepat sasaran, tanpa menimbulkan keresahan di tengah kebutuhan energi masyarakat.
Patroli sebagai upaya antisipasi
Kehadiran personel Samapta di lingkungan SPBU merupakan bagian dari upaya pencegahan kepolisian. Dengan pemantauan langsung, petugas berupaya mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang bisa muncul ketika terjadi penumpukan atau perilaku yang tidak sesuai aturan.
Berita Terkait
Dalam konteks layanan di SPBU, patroli juga dimaksudkan untuk memberi rasa aman kepada warga maupun petugas yang sedang menjalankan tugas pelayanan. Situasi yang terkendali diharapkan membuat proses transaksi berlangsung lebih teratur.
Melalui imbauan tersebut, Polda Gorontalo menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga ketersediaan BBM. Warga diingatkan agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi merusak mekanisme distribusi, sehingga kebutuhan masyarakat tetap dapat terpenuhi dengan lebih baik.
Pada akhirnya, imbauan untuk tidak menimbun BBM diposisikan sebagai upaya kolektif antara petugas dan warga. Dengan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, distribusi dapat berjalan lancar dan dampak negatif yang merugikan banyak orang dapat dicegah sejak dini.
Dalam pelaksanaan patroli di titik-titik SPBU, petugas Samapta melakukan pengamatan menyeluruh terhadap kondisi di sekitar area layanan. Personel juga memperhatikan pola keramaian yang berpotensi mengarah pada ketidaktertiban, termasuk interaksi masyarakat di lokasi agar aktivitas tetap berjalan wajar dan tidak menimbulkan gangguan.
Petugas kemudian menyampaikan arahan agar warga melakukan pembelian BBM secara tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku. Imbauan ini menekankan agar kebutuhan pengisian dipenuhi berdasarkan kadar yang diperlukan, bukan berdasarkan dorongan untuk menguasai stok, sehingga pelayanan tetap bisa menjangkau banyak pihak yang membutuhkan.
Selanjutnya, Ipda Tony Ali menegaskan bahwa tindakan yang tidak semestinya pada akhirnya dapat memengaruhi jalur distribusi. Ketika BBM ditahan atau dimanfaatkan di luar ketentuan, pasokan di lapangan menjadi tidak ideal, yang kemudian berisiko memunculkan situasi sulit bagi masyarakat yang membutuhkan BBM untuk aktivitas harian.
Petugas juga mengajak masyarakat berpartisipasi menciptakan lingkungan yang kondusif selama kegiatan berlangsung. Dengan menjaga suasana tetap tertib dan tidak memperbesar kerawanan, proses penyaluran BBM diharapkan lebih lancar, sementara warga dan petugas dapat menjalankan kegiatan pelayanan tanpa keresahan yang tidak perlu.
Melalui rangkaian pemantauan dan imbauan tersebut, Polda Gorontalo memposisikan patroli sebagai langkah pencegahan sejak dini. Kepatuhan bersama terhadap aturan diharapkan menjadi kunci agar masalah yang merugikan banyak orang dapat diminimalkan, sekaligus memastikan bahwa kebutuhan energi masyarakat tetap terlayani dengan lebih baik.












