Hukum & Kriminal

Resmob Polda Gorontalo Ringkus Curanmor Lintas Provinsi, Tersangka JD (22) Ditangkap di Makassar

×

Resmob Polda Gorontalo Ringkus Curanmor Lintas Provinsi, Tersangka JD (22) Ditangkap di Makassar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Resmob Polda Gorontalo Ungkap Curanmor Lintas Provinsi, Terduga Pelaku Diamankan di Makassar

jurnalistik.co.id – Tim Opsnal Resmob/Analis Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo berhasil mengungkap dugaan kasus pencurian kendaraan bermotor lintas provinsi. Terduga pelaku berinisial JD (22) diamankan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, melalui koordinasi dengan tim Resmob Polda setempat.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi Nomor LP/B/57/II/2026/SPKT Polda Gorontalo yang tercatat pada tanggal 11 Februari 2026. Laporan tersebut diajukan korban Mohamad Fachri Ali setelah sepeda motor miliknya hilang di wilayah Kabupaten Gorontalo.

Peristiwa pencurian terjadi saat korban pulang bekerja sebagai pengemudi ojek online. Korban memarkirkan sepeda motornya di samping rumah di Jalan A. Wahab, Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.

Kira-kira satu jam kemudian, saat korban hendak menjemput penumpang, ia mendapati sepeda motornya tidak lagi berada di tempat semula. Temuan itu kemudian menjadi dasar pelaporan dan proses penyelidikan oleh kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Gorontalo melakukan rangkaian penyelidikan dan pendalaman informasi. Dari hasil penelusuran awal, tim memperoleh petunjuk bahwa terduga pelaku diduga berada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Untuk memperkuat penelusuran, tim melakukan pelacakan terhadap nomor telepon yang diduga digunakan oleh terduga pelaku. Nomor tersebut terdeteksi berada di wilayah Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.

Setelah petunjuk mengerucut, Tim Resmob Polda Gorontalo kemudian berkoordinasi dengan Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan. Upaya pencarian dan pengamanan dilakukan secara bersama hingga akhirnya membuahkan hasil.

Pada Minggu, 1 November 2026 sekitar pukul 05.30 WITA, Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan terduga pelaku di Kota Makassar. Terduga pelaku kemudian dibawa ke Mako Polda Sulawesi Selatan untuk proses lanjutan.

Berdasarkan penyelidikan sementara, terduga pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor pada tahun 2024. Selain itu, tim menyatakan akan melakukan pengembangan untuk menelusuri dugaan keterlibatan terduga pelaku dalam sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor lintas provinsi.

Dirreskrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol Petrus Parningotan Silalahi, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini mencerminkan keseriusan institusinya dalam menindak tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Ia menegaskan bahwa kerja di lapangan serta koordinasi kedua wilayah menjadi faktor penting dalam keberhasilan proses penanganan perkara.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan serta sinergi dan koordinasi yang baik antara Polda Gorontalo dan Polda Sulawesi Selatan. Kami tidak akan berhenti sampai di sini, karena penyidik masih akan melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain maupun pihak-pihak yang turut terlibat,” ungkapnya.

Selain menyampaikan komitmen tersebut, Dirreskrimum juga menegaskan pihaknya terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna memberikan rasa aman bagi masyarakat. Upaya ini dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Saat ini, Tim Resmob Polda Gorontalo bergerak menuju Provinsi Sulawesi Selatan untuk melakukan penjemputan terhadap terduga pelaku. Proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut akan dilakukan agar seluruh rangkaian peristiwa dapat terang benderang.

Polda Gorontalo juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam menjaga keamanan kendaraan bermotor. Warga diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana di lingkungan masing-masing.

Melalui kerja sama serta kepedulian berbagai elemen masyarakat, Polri berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap aman dan kondusif. Dengan langkah penegakan hukum yang terkoordinasi, pihak kepolisian menegaskan kehadirannya untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.