Hukum & Kriminal

Sindikat WNA India Produksi 30 Kg Emas Ilegal Sehari, Potensi Hampir Rp 3 T/Bulan

×

Sindikat WNA India Produksi 30 Kg Emas Ilegal Sehari, Potensi Hampir Rp 3 T/Bulan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Jaringan WN India Olah 30 Kg Emas Ilegal Per Hari, Nilainya Hampir Rp 3 T Per Bulan

jurnalistik.co.id – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menangkap dua warga negara asing (WNA) asal India pada Minggu (16/8/2026) dini hari. Keduanya ditetapkan dalam dugaan jaringan perdagangan emas hasil tambang ilegal yang diduga mengolah material bernilai sangat besar.

Menurut Dirtipidter Bareskrim Polri, jaringan tersebut diduga mampu mengolah hingga 30 kg emas per hari. Jika dikalkulasi dalam sebulan, nilai yang disebutkan polisi mencapai hampir Rp 3 triliun.

Brigjen Pol Mohammad Irhamni menjelaskan pengungkapan itu melalui perhitungan yang menggambarkan skala kegiatan yang diduga berlangsung. Ia menyampaikan, “Bisa dibayangkan 30 kg itu kali 30 hari, kurang lebih satu ton. Kalau 1 gram itu harganya Rp 2,6 juta, hampir Rp 3 triliun yang diselundupkan ke luar negeri tanpa kita ketahui,” kata Brigjen Pol Mohammad Irhamni dalam keterangan tertulis.

Dalam proses pengungkapan, penyidik melakukan penindakan di dua apartemen di kawasan Jakarta Utara. Dari lokasi-lokasi tersebut, polisi mengamankan dua WNA asal India sebagai bagian dari rangkaian penanganan perkara.

Di apartemen pertama, penyidik menemukan sekitar 2,5 kg emas yang disimpan di dalam brankas. Emas yang diamankan terdiri dari dua batang emas dengan berat masing-masing sekitar 1 kg, serta emas dalam bentuk cincin dengan berat sekitar 500 gram.

“Barang bukti tersebut ditemukan dan disimpan di dalam brankas,” tutur Brigjen Pol Mohammad Irhamni.

Sementara itu, pada lokasi kedua, polisi menemukan tempat yang diduga dipakai untuk mengolah emas sebelum diselundupkan ke luar negeri. Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik juga menemukan 18 keping logam putih yang disebut merupakan residu dari proses pengolahan emas.

Polisi menyebut residu tersebut memiliki berat sekitar 18 kg. Irhamni menilai temuan itu menunjukkan adanya volume pengolahan yang lebih besar dibandingkan sisa yang tersisa di lokasi.

Ia mengatakan, “Berarti emas murninya yang sudah diselundupkan mungkin berapa puluh kali lipat, mungkin sepuluh kali lipat yang ada. Ini hanya residunya,” ujarnya.

Selain emas dan residu hasil pengolahan, polisi juga menyita uang tunai dalam mata uang Rupiah dan Dollar Amerika Serikat. Penyidik turut mengamankan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk proses pengolahan emas di apartemen tersebut.

Irhamni menyampaikan bahwa kedua WNA asal India yang ditangkap baru sekitar dua bulan berada di Indonesia. Ia menyebut keduanya masuk menggunakan paspor untuk kepentingan investor maupun pekerjaan dalam konteks perdagangan.

Meski demikian, penyidik belum berhenti pada temuan di lokasi. Polisi masih mendalami asal-usul emas yang diolah, sekaligus menelusuri alur peredaran yang diduga melibatkan proses penyelundupan ke luar negeri.

Dalam keterangan resminya, Irhamni menyebut ada dugaan pengiriman melalui jalur menuju Dubai. Menurutnya, jaringan yang terungkap merupakan salah satu kelompok yang memiliki rute penyelundupan ke tujuan tersebut.

“Ini salah satu kelompok, ini masih kelompok Dubai, belum lagi ada kelompok-kelompok lain yang sedang kami lakukan pengejaran,” kata Irhamni.

Lebih lanjut, Dirtipidter Bareskrim Polri menyatakan pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap sejumlah kelompok dan para pelaku yang diduga terlibat. Proses penelusuran ini, menurut polisi, diarahkan untuk memutus alur dan memperjelas peran tiap pihak dalam rantai dugaan tindak pidana.

Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menegaskan bahwa temuan emas dalam bentuk batang dan cincin, residu hasil pengolahan, hingga uang tunai dalam dua mata uang menjadi fokus pemeriksaan untuk membongkar skema. Pengamanan di dua apartemen berbeda juga dipandang sebagai upaya mengungkap tahapan yang diduga dilakukan sebelum emas diselundupkan.

Saat ini penyidikan terus berjalan guna memastikan keterkaitan temuan di lapangan dengan dugaan pengolahan harian yang disebut mencapai 30 kg. Polisi juga akan memastikan apakah kapasitas pengolahan dan nilai yang dihitung tersebut sejalan dengan data yang berhasil dihimpun selama proses pemeriksaan.