jurnalistik.co.id – Pemerintah Inggris dan Wales memutuskan untuk mengecualikan terpidana pemerkosaan serta pelaku kejahatan seksual terhadap anak dari skema pembebasan awal yang semula dijadwalkan berjalan setelah penundaan. Program itu kini akan kembali dimulai pada Oktober, menyusul langkah pemerintah menghentikan rencana rilis pada September.
Perubahan ini diumumkan setelah gelombang penolakan dari para penyintas serta keluarga korban. Pemerintah menyatakan penundaan dilakukan sebagai respons atas kondisi penjara yang dinilai berada pada tingkat kepadatan yang âtak biasaâ.
Perdana Menteri Andy Burnham mengatakan ia âwanted to go even furtherâ, namun menegaskan hal tersebut tidak mungkin dilakukan tanpa risiko sistem penjara mengalami kolaps dan membahayakan publik. Ia juga menyatakan ia âfully understand the anger, anxiety and distress that’s been caused. I’ve heard that loud and clear.â
Dari sisi keluarga korban, keputusan itu mendapat tanggapan tajam. Lissie Harper, janda dari petugas polisi Andrew Harper, menyebut kebijakan tersebut âdisgustingâ, dan bereaksi terhadap kemungkinan para pelaku yang membunuh suaminya tetap memenuhi syarat pembebasan awal.
Andrew Harper sendiri berusia 28 tahun saat meninggal pada 2019. Ia tewas setelah diseret menggunakan mobil saat kendaraan melaju di sebuah jalan pedesaan; kejadian itu berlangsung ketika tiga remaja melarikan diri dari lokasi pencurian quad bike di Berkshire.
Menurut keterangan keluarga, mereka sebelumnya menerima surat dari Kementerian Kehakiman yang menyebut para pelaku pembunuhan petugas itu berpotensi masuk dalam skema. Burnham kemudian menghentikan skema pada 23 Juli untuk menjalankan kajian mendesak sebelum rancangan berikutnya ditata ulang.
Lissie Harper menyatakan ia âbeyond appalled and bristling with anger to hear the Andrew’s killers are soon to be free to roam the streetsâ. Dalam kacamata pemerintah, perubahan yang diumumkan pada Senin juga disertai tambahan dukungan bagi korban.
Seiring revisi skema, pemerintah menyebut akan menggelontorkan tambahan ÂŁ10 juta untuk layanan dukungan korban di garis depan. Di dalam paket itu termasuk rencana adanya bantuan melalui saluran helpline nasional.
Dasar hukum diubah, jadwal pembebasan bertahap
Untuk kerangka kebijakan, aturan pembebasan awal direvisi melalui perubahan dalam Sentencing Act pada Januari. Kelompok yang memenuhi syarat pembebasan awal kini ditentukan berdasarkan panjang vonis tetap (fixed sentence), bukan berdasarkan jenis tindak pidananya.
Namun aturan yang baru tetap bertumpu pada pengecualian untuk beberapa kategori terpidana paling serius dan paling berbahaya, seperti pelaku pembunuhan yang menjalani hukuman penjara seumur hidup atau mereka yang menerima perintah hukuman dengan rentang perpanjangan (extended sentences).
Di bawah perubahan yang diumumkan Burnham, pemerkosaan dan tindak seksual terhadap anak juga akan ikut dikecualikan dari skema pembebasan awal. Pemerintah menyatakan langkah ini tidak memerlukan perubahan terhadap legislasi yang sudah ada sebelum Oktober, meski kemungkinan amandemen di masa depan tetap terbuka untuk semakin mempersempit siapa saja yang bisa dibebaskan.
Berita Terkait
- Safine Hamadi dan Owen Cenazandotti divonis bersyarat atas kematian streamer Prancis Raphaël Graven
- Polisi menyebut tersangka pembakaran di Spokane menunggu cuaca panas-kering dan berangin untuk menyalakan api
- Hakim New Mexico Perintahkan Meta Bayar Tambahan $567 Juta dalam Gugatan Keselamatan Anak
Untuk pelaku kejahatan lain, mekanisme pembebasan diatur berbeda. Terpidana yang menjalani hukuman lebih panjangâyakni empat tahun atau lebihâakan berpeluang keluar setengah masa hukuman, bukan dua pertiga seperti ketentuan sebelumnya.
Sementara itu, bagi mereka yang menerima hukuman dengan tingkat keseriusan yang dinilai lebih rendah, pembebasan bisa terjadi setelah satu pertiga masa, bukan setelah setengah masa sebagaimana yang sebelumnya berlaku.
Penerapan perubahan akan berlangsung bertahap. Tahap awal menargetkan narapidana yang menjalani hukuman kurang dari 575 hari, lalu meningkat hingga ketentuan bagi narapidana yang divonis 12 tahun atau lebih yang baru akan memenuhi syarat pembebasan awal pada Juni 2027.
Pemerintah juga menyampaikan adanya âpresumptionâ bahwa para pelaku yang keluar akan dipasangi penanda (tag). Mereka kemudian akan menghadapi periode pengawasan yang lebih lama serta aturan baru yang lebih ketat, termasuk ârestriction zonesâ.
Jumlah individu yang dilepas pada setiap gelombang bergantung pada komposisi populasi penjara. Pemerintah menilai komposisi itu akan berubah dari waktu pengumuman hingga saat kebijakan mulai dijalankan.
Pengawasan setelah bebas dan kritik dari oposisi
Di lapangan, respons awal datang dari pekerja pemasyarakatan. Seorang petugas penjara mengatakan kondisi saat ini âcreaking at the seamsâ dan menilai penundaan pembebasan hingga Oktober dapat membuat mereka âsimply run out of spaceâ.
Seorang petugas probation menyatakan ânot clear there’s anything actually new here in terms of how probation staff are going to manage people being released earlierâ. Menurut pemerintah, selain mekanisme pengecualian, pengawasan bagi sebagian terpidana yang menjalani masa penuh juga akan ditingkatkan.
Bagi mereka yang menjalani seluruh masa hukuman dan dijatuhi vonis karena pemerkosaan atau tindak seksual serius terhadap anak, akan ada pengawasan lebih kuat setelah keluar dari penjara. Pemerintah menyebut langkah itu meliputi pemantauan GPS selama 12 bulan serta penguatan pengawasan komunitas.
Partai oposisi menilai perubahan yang ada tidak memadai. Nick Timothy, Shadow Justice Secretary, menyebut pengumuman itu âU-turnâ dan mengatakan bahwa kebijakan tersebut âdoesn’t go far enoughâ. Ia juga menambahkan: âSome child sex offenders and killers … will still be released early. And the trauma of victims being told their abusers may be released can’t be undone,â.
Dame Nicole Jacobs, Domestic Abuse Commissioner, turut mengkritik keputusan yang tidak mengecualikan pelaku kekerasan dalam rumah tangga. Ia menegaskan: âIt is critical that no abuser is released in October unless I am confident that victims’ safety is not being compromised,â.
Dengan dimulainya kembali skema pada Oktober, fokus kebijakan bergeser ke dua arah: memperketat kelompok yang tidak boleh ikut skema pembebasan awal, sekaligus mengatur ulang persyaratan bagi terpidana lain serta memperluas dukungan dan pengawasan bagi korban maupun masyarakat.












