jurnalistik.co.id – Banda Aceh — Tim gabungan Bea Cukai Langsa bersama Bea Cukai Medan menggagalkan upaya penyelundupan sepeda motor besar atau moge beserta belasan koli suku cadang dan aksesori kendaraan roda dua. Penindakan dilakukan di wilayah Aceh hingga Sumatera Utara dengan nilai barang yang mencapai Rp 1,8 miliar.
Kepala Bea Cukai Langsa, Dwi Harmawanto, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari pengawasan yang terus diperkuat untuk mencegah penyelundupan. Ia menegaskan bahwa pihaknya juga terus memetakan pola dan jalur, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.
“Penindakan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan yang terus diperkuat untuk mencegah penyelundupan. Kami terus memetakan pola, jalur, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas penyelundupan,” katanya, Selasa (11/8/2026) dikutip dari Antara.
Menurut pengembangan kasus, langkah awal penindakan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyelundupan di wilayah pesisir Kabupaten Aceh Tamiang. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Bea Cukai Langsa segera mengerahkan patroli laut pada Kamis (6/8/2026).
Namun, kondisi cuaca buruk di perairan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, memaksa tim menghentikan operasi laut. Situasi ini mendorong petugas mengubah strategi penelusuran agar pengawasan tetap bisa berjalan sesuai kebutuhan di lapangan.
“Tim kemudian mengalihkan strategi dengan melakukan pendalaman informasi dan patroli darat di wilayah Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang. Hasilnya didapat informasi terkait penyelundupan sepeda motor tersebut,” kata Dwi Harmawanto.
Setelah strategi diubah, Unit Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Langsa memperoleh informasi bahwa ada kendaraan niaga yang diduga mengangkut sepeda motor ilegal dari Aceh Tamiang menuju Sumatera Utara. Petugas lalu melakukan patroli di jalur lintas untuk mengidentifikasi kendaraan target, kemudian pengejaran dilakukan hingga kendaraan tersebut memasuki wilayah Sumatera Utara.
Berita Terkait
Dalam proses pengejaran, Bea Cukai Langsa juga berkoordinasi dengan Bea Cukai Medan untuk melakukan penindakan bersama. Tim gabungan terus memburu kendaraan sampai memasuki ruas Jalan Tol Medan–Pangkalan Brandan.
Ketika kendaraan berhasil dihentikan, petugas menunjukkan identitas dan memerintahkan pengemudi agar berhenti. Akan tetapi, pengemudi justru melarikan diri dan meninggalkan kendaraan beserta muatannya, sehingga penindakan berfokus pada pengamanan barang bukti.
“Petugas mengamankan kendaraan angkut beserta muatan sepeda motor besar diduga ilegal hasil penyelundupan. Sedangkan pengemudi yang melarikan diri masih dalam pencarian. Kendaraan beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Bea Cukai Langsa,” katanya.
Dengan demikian, pihak bea cukai mengamankan kendaraan angkut berikut muatan moge beserta suku cadang dan aksesori yang diduga diselundupkan. Pengemudi yang melarikan diri masih dalam pencarian, sementara kendaraan beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Langsa untuk proses penanganan selanjutnya.
Operasi tersebut menempatkan pengawasan bea cukai tidak hanya pada satu titik, melainkan mengikuti pergerakan barang yang diduga diselundupkan lintas daerah. Penindakan dilakukan secara bertahap, mulai dari penelusuran berdasarkan informasi awal, hingga upaya pengejaran saat kendaraan target memasuki wilayah Sumatera Utara.
Selama proses di lapangan, petugas terus berkoordinasi agar penindakan berlangsung efektif dari Aceh Tamiang hingga langkah terakhir di ruas Jalan Tol Medan–Pangkalan Brandan. Setelah kendaraan berhasil dihentikan, pengemudi memilih melarikan diri, sehingga fokus kemudian diarahkan pada pengamanan barang bukti berupa kendaraan angkut dan muatan sepeda motor besar beserta suku cadang dan aksesori.
Selanjutnya, seluruh barang bukti yang diamankan dibawa ke Kantor Bea Cukai Langsa untuk proses pemeriksaan dan penanganan lanjutan sesuai prosedur. Sementara itu, pengemudi yang melarikan diri masih menjadi bagian dari pencarian, sejalan dengan komitmen bea cukai untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan pihak-pihak yang terhubung dengan rangkaian penyelundupan tersebut.












