Bisnis & Ekonomi

Investasi KEK Tembus Rp 353,3 Triliun, Pemerintah Hitung Dampaknya ke Ekonomi

0
×

Investasi KEK Tembus Rp 353,3 Triliun, Pemerintah Hitung Dampaknya ke Ekonomi

Sebarkan artikel ini
Investasi KEK Capai Rp 353,3 Triliun, Pemerintah Hitung Dampaknya ke Ekonomi Money 13 Juni 2026
Ilustrasi: Investasi KEK Capai Rp 353,3 Triliun, Pemerintah Hitung Dampaknya ke Ekonomi

jurnalistik.co.id – Pemerintah sedang mengkaji dampak ekonomi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) terhadap pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah seiring realisasi investasi yang terus meningkat. Kajian ini dilakukan agar pengukuran kontribusi KEK terhadap perekonomian dapat dilakukan lebih akurat dan menyeluruh.

Hingga triwulan I 2026, investasi kumulatif di 25 KEK telah mencapai Rp 353,3 triliun. Pada periode yang sama, KEK juga mencatat penyerapan tenaga kerja sebanyak 266.688 orang.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Tim Pelaksana Dewan Nasional KEK, Susiwijono Moegiarso, menyampaikan bahwa pemerintah bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan sejumlah pemangku kepentingan tengah melakukan reviu data serta kajian dampak ekonomi KEK. Reviu ini, menurutnya, berkaitan dengan kualitas data yang menjadi dasar penyusunan kebijakan.

Dalam keterangan tertulis, Jumat (13/6/2026), Susiwijono menegaskan, “Kita perlu terus menjaga kualitas data, khususnya data-data dari kegiatan ekonomi dan industri di KEK, yang digunakan sebagai salah satu indikator pertumbuhan ekonomi kita, karena data tersebut akan menjadi dasar bagi Pemerintah dalam merumuskan berbagai kebijakan dan program prioritas,” ujar Susiwijono dalam keterangan tertulis pada hari yang sama.

Penguatan kualitas data tersebut juga dipandang penting karena data kegiatan ekonomi dan industri di KEK akan dipakai sebagai salah satu indikator pertumbuhan ekonomi. Dengan demikian, pemerintah berupaya memastikan basis penghitungan tetap kuat untuk berbagai kebijakan dan program prioritas.

Menurut Susiwijono, kajian yang tengah dikerjakan bertujuan menghasilkan pengukuran yang lebih komprehensif mengenai kontribusi KEK terhadap pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah. Pemerintah menilai, data pertumbuhan ekonomi—baik produk domestik bruto (PDB) maupun produk domestik regional bruto (PDRB)—memiliki peran strategis.

Data pertumbuhan ekonomi tersebut digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan, sekaligus menjadi alat ukur kinerja pemerintah. Selain itu, data juga berfungsi sebagai indikator bagi investor dalam melihat perkembangan ekonomi Indonesia.

Pendataan menyeluruh di ekosistem KEK

Untuk mendukung penghitungan, BPS bersama Dewan Nasional KEK dan Lembaga National Single Window (LNSW) sejak 2025 melakukan pendataan lengkap terhadap seluruh aktivitas ekonomi dan industri di 25 KEK. Pendataan ini melibatkan 528 perusahaan.

Pemerintah tidak hanya mengandalkan data KEK, tetapi juga menjalankan pendataan terhadap sekitar 178 kawasan industri di seluruh Indonesia. Langkah ini dimaksudkan untuk memperoleh gambaran aktivitas ekonomi yang lebih menyeluruh.

Dengan adanya cakupan pendataan yang lebih luas, pemerintah berupaya menyelaraskan informasi yang diperlukan untuk mengkaji kontribusi KEK dalam konteks pertumbuhan ekonomi. Upaya ini juga menjadi bahan untuk penyempurnaan metodologi pengukuran dampak ekonomi KEK ke depan.

Contoh KEK Gresik di Jawa Timur

Salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah KEK Gresik di Jawa Timur. Hingga triwulan I 2026, kawasan tersebut mencatat investasi kumulatif sebesar Rp 107,32 triliun.

KEK Gresik juga menyerap 47.201 tenaga kerja pada periode yang sama. Angka tersebut menunjukkan bagaimana realisasi investasi di kawasan dimanifestasikan dalam penyerapan tenaga kerja.

Susiwijono menyebut ketersediaan data yang akurat sebagai faktor penting untuk mengukur kontribusi KEK terhadap pertumbuhan ekonomi, investasi, penciptaan lapangan kerja, hingga pengembangan industri hilirisasi. Karena itu, reviu data dan kajian dampak ekonomi diarahkan untuk memastikan kualitas pengukuran tetap terjaga.

Ia kembali menekankan komitmen pemerintah terhadap kualitas data, terutama yang terkait dengan komponen perhitungan pertumbuhan ekonomi. Susiwijono menyatakan, “Pemerintah terus berkomitmen menjaga kualitas data, khususnya yang terkait dengan data-data yang diperhitungkan dalam komponen perhitungan pertumbuhan ekonomi (PDB dan PDRB), sehingga akuntabilitas dan kualitas data akan terus terjaga,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa hasil reviu dan kajian tersebut akan menjadi pedoman dalam penyempurnaan metodologi pengukuran dampak ekonomi KEK. Pemerintah berharap proses ini sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat, pelaku usaha, dan investor terhadap capaian pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Dengan langkah pendataan dan pengkajian yang sedang berlangsung, pemerintah menempatkan KEK sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi serta memperkuat ekosistem industri melalui pengukuran yang lebih komprehensif. Reviu tersebut juga diharapkan mampu memastikan setiap kebijakan berbasis data berjalan dengan akuntabilitas yang konsisten.