jurnalistik.co.id – JAKARTA — Layanan Samsat Keliling kembali dibuka di sejumlah titik strategis di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Selasa (26/5/2026). Layanan yang dibuka Ditlantas Polda Metro Jaya ini bisa dimanfaatkan untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan serta pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan tanpa perlu datang ke kantor Samsat induk.
Namun, untuk pengurusan pajak lima tahunan atau penggantian pelat nomor kendaraan, wajib pajak tetap harus mendatangi samsat induk sesuai nomor kendaraan yang terdaftar. Artinya, fasilitas Samsat Keliling hanya berlaku untuk layanan tahunan yang memang disiapkan untuk mempercepat urusan administrasi kendaraan.
Di wilayah Jakarta, layanan tersedia di beberapa lokasi dengan jam operasional yang berbeda. Jakarta Pusat melayani warga di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pada pukul 08.00-14.00 WIB. Jakarta Utara membuka layanan di halaman parkir Samsat dan Masjid Al Musyawarah pada jam yang sama, yakni 08.00-14.00 WIB.
Di Jakarta Barat, Samsat Keliling beroperasi di halaman Mall Citraland pada pukul 08.00-14.00 WIB. Untuk Jakarta Selatan, layanan tersedia di halaman parkir Samsat pukul 09.00-15.00 WIB dan di depan parkiran TMP Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB. Sementara di Jakarta Timur, warga bisa mendatangi halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pada pukul 08.00-14.00 WIB.
Di Depok, Samsat Keliling hadir di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB, RS Bhayangkara Brimob pukul 08.00-12.00 WIB, serta Cinere di halaman Kantor Kelurahan Pondok Petir pukul 08.00-12.00 WIB. Jadwal ini memberi pilihan lebih luas bagi warga yang ingin menyesuaikan waktu kedatangan dengan lokasi terdekat.
Untuk wilayah Tangerang, layanan dibuka di Kota Tangerang, Serpong, Ciledug, Ciputat, dan Kelapa Dua. Kota Tangerang melayani di Alun-alun Cibodas dan parkiran Busway Foodmosphere pada pukul 09.00-13.00 WIB. Serpong buka di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan di ITC BSD pukul 16.00-18.00 WIB. Ciledug melayani di Giant Poris Gaga Indah dan Metland Cyber City pukul 09.00-14.00 WIB, sedangkan Ciputat buka di halaman parkir Samsat dan Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB. Kelapa Dua melayani di halaman G Town House Square Gading Serpong pada pukul 08.00-14.00 WIB.
Di Bekasi, warga dapat mendatangi KFC Zambrud di Kota Bekasi pada pukul 09.00-11.00 WIB. Adapun di Kabupaten Bekasi, layanan tersedia di Pasar Bersih Cikarang Baru pada pukul 09.00-12.00 WIB. Dengan jadwal yang tersebar di sejumlah titik, masyarakat punya opsi yang lebih fleksibel untuk menyesuaikan waktu dan lokasi layanan.
Untuk mengurus pembayaran pajak di Samsat Keliling, wajib pajak perlu menyiapkan dokumen yang diminta, yakni KTP asli pemilik kendaraan beserta fotokopinya, STNK asli beserta fotokopinya, serta BPKB asli beserta fotokopinya. Jika pembayaran diwakilkan pihak lain, harus disertai surat kuasa bermaterai.
Masyarakat diimbau datang sesuai jadwal dan lokasi layanan Samsat Keliling agar proses berjalan lancar dan tertib. Untuk informasi lebih lanjut, warga dapat mengakses kanal resmi Ditlantas Polda Metro Jaya atau menghubungi kantor Samsat terdekat.
Kehadiran layanan di banyak titik ini memberi ruang bagi warga untuk mengurus kewajiban kendaraan tanpa harus mengalokasikan waktu terlalu panjang di satu lokasi saja. Bagi masyarakat yang mobilitasnya tinggi, pilihan jam layanan yang beragam juga membantu menyesuaikan agenda harian, terutama karena beberapa titik dibuka sejak pagi hingga siang, sementara ada pula yang melayani hingga sore di lokasi tertentu.
Di sisi lain, kelengkapan dokumen tetap menjadi hal yang paling penting agar proses di lapangan tidak tertunda. Wajib pajak sebaiknya memastikan seluruh berkas sudah siap sebelum berangkat, termasuk membawa salinan yang diperlukan. Dengan persiapan yang rapi dan kedatangan sesuai jadwal, urusan pembayaran pajak tahunan maupun pengesahan STNK dapat selesai lebih cepat dan tertib.











