jurnalistik.co.id – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk menyediakan pembiayaan kredit pemilikan rumah (KPR) berbasis syariah bagi pekerja. Melalui kolaborasi ini, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dapat mengakses pembiayaan BSI Griya dengan tenor hingga 30 tahun dan angsuran tetap hingga akhir masa pembiayaan.
Kerja sama tersebut merupakan bagian dari program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan dan ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan. Acara berlangsung di Grha BPJamsostek, Jakarta, pada Jumat (10/7/2026).
Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo menyampaikan bahwa kebutuhan rumah menjadi salah satu kebutuhan penting dalam kehidupan pekerja dan keluarganya. Ia juga menilai minat anak muda terhadap pembiayaan syariah untuk memiliki rumah semakin meningkat.
Anggoro menekankan bahwa BSI memiliki inovasi layanan BSI Griya yang dirancang untuk menjawab kebutuhan generasi muda. Ia menyebut layanan tersebut disiapkan agar perencanaan keuangan lebih terukur karena menerapkan prinsip syariah dengan angsuran pembiayaan yang tetap.
“Jadi dengan melihat peluang ini, dari semangat dari BPJS juga ingin memberikan manfaat kepada para pekerja untuk punya rumah, dan di saat yang sama mereka kepengen punya rumah dengan prinsip syariah, saya rasa ini ketemu dan ini merupakan kolaborasi yang sangat baik,” ujarnya di Grha BPJamsostek, Jakarta, Jumat (10/6/2026).
Selain memberi akses pembiayaan rumah, BSI juga mengarahkan kerja sama ini untuk mendukung persiapan kebutuhan keuangan jangka panjang bagi peserta. Salah satu arahannya adalah tabungan haji dan investasi emas melalui produk tabungan haji serta tabungan emas BSI.
Anggoro menyatakan tujuan besarnya adalah agar kesejahteraan peserta tidak berhenti pada kepemilikan rumah. Menurutnya, ada pula dana JHT yang bisa didapat, sehingga perencanaan ke depan menjadi lebih lengkap.
“Jadi akhirnya komplet, para pekerja ini tidak hanya sejahtera karena punya rumah, tapi sejahtera juga untuk perencanaan ke depannya, apalagi ada dana JHT yang bisa didapat. Saya rasa ini dua hal yang saling melengkapi baik dari JMO dan Byond dan kami BSI akan mendukung penuh,” ucapnya.
Berita Terkait
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menambahkan bahwa kerja sama dengan BSI menjadi bagian dari program MLT perumahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ia menyebut, melalui kolaborasi ini peserta memperoleh opsi pembiayaan KPR dengan skema syariah.
Saiful menjelaskan bahwa selama ini program MLT perumahan telah bekerja sama dengan empat bank konvensional. Dengan adanya kerja sama bersama BSI, peserta yang menginginkan skema syariah memiliki pilihan yang lebih spesifik sesuai kebutuhan mereka.
“Kami BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerja sama dengan Bank Syariah Indonesia untuk pemberian manfaat layanan tambahan, khususnya untuk pembiayaan perumahan berbasis syariah bagi para pekerja kami,” kata Saiful.
Dalam pelaksanaannya, BPJS Ketenagakerjaan dan BSI akan mendatangi perusahaan-perusahaan untuk menawarkan program tersebut secara langsung kepada pekerja. Strategi ini dilakukan agar pekerja bisa memahami manfaat yang tersedia dan menyesuaikannya dengan kebutuhan mereka.
“Nanti kita kerja sama dengan para pemberi kerja, kita hadir ke satu lokasi, kemudian siapa saja pekerjanya yang ingin memanfaatkan bantuan MLT ini,” ungkapnya.
Pada tahap awal, BPJS Ketenagakerjaan akan menggerakkan kantor wilayah di Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Langkah tersebut dilakukan untuk memetakan perusahaan serta jumlah pekerja yang berpotensi memanfaatkan program pembiayaan perumahan berbasis syariah.
Saiful tidak menyebutkan target angka total pekerja yang akan memperoleh pembiayaan rumah melalui BSI. Ia menuturkan target akan disusun berdasarkan pemetaan masing-masing kantor wilayah agar implementasi berjalan terstruktur.
“Saya tidak ingin muluk-muluk , tapi supaya benar-benar kita terstruktur jelas, masing-masing kanwil tadi di saya ada Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Mereka misalkan nih dalam 3 bulan ke depan akan hadir ke lokasi mana, ke pembeli kerja mana, dengan total jumlah pekerja berapa. nah dari situ nanti kemudian kita pastikan ini bisa kita kerjakan,” tutur Saiful.
Dengan demikian, kolaborasi BSI–BPJS Ketenagakerjaan diarahkan tidak hanya untuk membuka akses pembiayaan KPR syariah tenor hingga 30 tahun dengan angsuran tetap, tetapi juga untuk mendorong peserta menyiapkan kebutuhan keuangan jangka panjang. Program ini ditempatkan sebagai bagian dari upaya perluasan manfaat layanan tambahan bagi pekerja.












