jurnalistik.co.id – Komisi XII DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp27,33 triliun. Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Kementerian ESDM, Senin (15/6/2026) malam.
Rapat tersebut berlangsung dengan pemaparan yang disampaikan Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengenai rincian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2027. Dalam rapat kerja itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia turut hadir sebagaimana tercantum pada dokumentasi foto yang menyertai laporan.
Yuliot menjelaskan bahwa “Pimpinan dan Anggota Komisi 12 DPR RI, secara ringkas RKA-K/L Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2027 sesuai hasil pembahasan raker yang baru selesai pada sore hari ini adalah sebagai berikut. Pagu Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2027 adalah sebesar Rp27,33 triliun,” tutur Yuliot dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI, Senin malam (15/6/2026).
Pada kesempatan itu, Yuliot turut memaparkan sejumlah proyek strategis yang akan dibiayai melalui anggaran tersebut. Salah satu di antaranya adalah pengadaan converter kit untuk petani sebanyak 14.000 paket dengan nilai Rp158,5 miliar.
Komisi XII juga menyetujui pendanaan untuk pembangunan infrastruktur gas, termasuk pembangunan pipa gas bumi ruas Dumai – Sei Mangkei (Dusem) senilai Rp3,95 triliun. Anggaran tersebut juga digunakan untuk pengembangan jaringan gas rumah tangga (jargas) senilai Rp5,21 triliun dengan target 959.232 sambungan rumah.
Selain itu, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan pipa transmisi gas Semarang-Solo-Yogyakarta sebesar Rp702,38 miliar dan pipa transmisi gas Cirebon-Bandung sebesar Rp577,56 miliar. Alokasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat distribusi gas di beberapa wilayah.
Di sisi hilirisasi energi dan program konversi, pembiayaan juga diarahkan untuk pembangunan tiga unit Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) senilai Rp58,58 miliar. Pemerintah juga menganggarkan program konversi kompor listrik sebesar Rp815,6 miliar, serta konversi motor listrik sebesar Rp635,24 miliar.
Setelah pemaparan Wamen ESDM selesai, Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya meminta persetujuan seluruh anggota dewan terhadap pagu indikatif Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2027. Bambang menyampaikan, “Komisi XII DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian ESDM RI tahun anggaran 2027 sebesar Rp27,33 dengan rincian sebagai berikut. Setuju? Setuju,” kata Bambang, setelah disepakati oleh anggota Komisi XII yang hadir.
Rincian pagu indikatif Kementerian ESDM 2027
Adapun rincian pagu indikatif Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2027 meliputi Sekretariat Jenderal Rp532,75 miliar; Inspektorat Jenderal Rp124,46 miliar; Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Rp11,33 triliun; Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Rp10,46 triliun; Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Rp702,53 miliar; Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional Rp78,60 miliar; Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM Rp86,38 miliar; Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ESDM Rp881,43 miliar; Badan Geologi Rp749,49 miliar; BPH Migas Rp474,43 miliar; Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Rp1,81 triliun; serta BPMA Rp105,31 miliar.
Dengan persetujuan tersebut, seluruh alokasi pada struktur organisasi Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2027 dinyatakan telah selaras dengan hasil pembahasan dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI. Komisi XII kemudian menegaskan kesepakatan melalui respons persetujuan yang disampaikan dalam forum rapat tersebut, yakni “Setuju? Setuju,” sebagaimana dikutip oleh Ketua Komisi.
Dalam rapat kerja tersebut, Wamen ESDM Yuliot Tanjung menyampaikan substansi permohonan melalui pemaparan RKA-K/L, sehingga anggota dapat menilai pagu indikatif yang diusulkan Kementerian ESDM untuk Tahun Anggaran 2027. Kehadiran Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga disebut muncul dalam dokumentasi foto yang menyertai laporan kegiatan.
Setelah uraian mengenai program prioritas, pembahasan kemudian diarahkan pada persetujuan keseluruhan pagu indikatif. Komisi XII menilai bahwa anggaran Rp27,33 triliun itu mencakup berbagai arah kebijakan, mulai dari pengadaan converter kit bagi petani, pembangunan infrastruktur gas dan pengembangan jargas, hingga dukungan hilirisasi energi melalui PLTMH serta program konversi kompor listrik dan motor listrik.












