jurnalistik.co.id – Rumah milik warga lanjut usia, Mbah Mesirah (64), di Pacitan dibobol maling pada Jumat (31/7/2026) dini hari. Peristiwa itu terjadi saat korban tidak berada di rumah karena menghadiri resepsi pernikahan.
Mbah Mesirah tinggal di Dusun Mloko, Desa Kalikuning, Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Menurut informasi yang dihimpun, pembobolan dilakukan ketika kondisi rumah kosong setelah pemiliknya pergi sejak Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Perkiraan waktu kejadian berada pada kisaran pukul 00.00 WIB. Saat itu, rumah berada dalam keadaan sepi karena korban belum kembali dari kegiatan hajatan tersebut.
Kepulangan korban berlangsung pada malam hari. Namun, pada awalnya ia belum langsung menyadari adanya pembobolan, sehingga pengecekan baru dilakukan ketika ia mulai memeriksa kondisi rumah menjelang tengah malam.
Setelah dilakukan pengecekan, korban mendapati sejumlah barang berharga hilang dari tempat penyimpanan. Temuan itu membuat korban menyimpulkan bahwa rumahnya sudah dimasuki oleh pelaku.
Kerugian terbesar datang dari hilangnya perhiasan emas. Nilai perhiasan yang raib ditaksir mencapai Rp350 juta, mengacu pada harga saat perhiasan tersebut dibeli.
Selain perhiasan, pelaku juga dilaporkan mengambil uang tunai yang tersimpan di dalam rumah. Kendati demikian, jumlah uang yang hilang belum dapat dipastikan hingga saat laporan dihimpun.
Polisi kemudian turun menangani perkara pembobolan tersebut. Petugas dari Polsek Tulakan bersama Polres Pacitan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti serta menelusuri jejak pelaku.
Kapolsek Tulakan, Iptu Didik Puji Hartono, membenarkan terjadinya kejadian itu. Ia menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung, sebagaimana ia mengatakan, “Iya ada (maling) Saat ini anggota masih melakukan penanganan dan pendalaman,” ungkap Iptu Didik Puji Hartono, Jumat sore.
Berita Terkait
Pihak kepolisian juga berupaya memahami bagaimana pelaku bisa masuk ke rumah korban. Kasi Humas Polres Pacitan, Aiptu Thomas Alim Suheny, menjelaskan bahwa proses olah TKP dilakukan untuk menelusuri modus, termasuk cara pelaku masuk ke dalam rumah.
Thomas menegaskan fokus penyelidikan diarahkan pada cara pelaku menjalankan aksinya. Ia menyebut, “Kami masih mendalami modus yang digunakan, termasuk cara pelaku masuk ke dalam rumah korban,” pungkas Aiptu Thomas saat dikonfirmasi.
Hingga kini, rincian terkait kronologi yang lebih teknis mengenai langkah pelaku masih terus didalami melalui pemeriksaan hasil olah TKP. Polisi memeriksa petunjuk yang ditemukan di lokasi serta menelusuri kemungkinan keterkaitan dengan pola tindakan serupa.
Bagi korban, kehilangan perhiasan menjadi pukulan paling besar karena nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Sementara itu, uang tunai yang turut digondol menambah kerugian, meski nominal pastinya belum dapat disebutkan.
Kasus ini menyoroti kerentanan rumah yang ditinggal saat pemilik menghadiri acara hajatan. Dalam perkara tersebut, jarak waktu keberangkatan korban dari rumah hingga kembali menjadi salah satu unsur yang tengah ditelusuri penyidik untuk membantu mengerucutkan dugaan waktu pelaku beraksi.
Petugas juga memastikan pengumpulan bahan keterangan dan bukti berjalan bersamaan dengan penelusuran modus masuknya pelaku. Penyelidikan diharapkan dapat memberi kejelasan mengenai bagaimana pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang kosong pada dini hari.
Dengan adanya tindakan olah TKP dan pendalaman kasus oleh aparat, masyarakat diharapkan tetap mengikuti perkembangan informasi dari kepolisian. Penyidikan terus dilakukan untuk memastikan pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai proses hukum yang berlaku.
Dalam proses pemeriksaan, penyidik juga menaruh perhatian pada rangkaian waktu sejak rumah kosong ditinggalkan hingga korban mulai melakukan pengecekan. Rentang jeda itu menjadi salah satu pijakan untuk membantu menyusun dugaan kapan pelaku sempat menguasai situasi di dalam rumah.
Selain menindaklanjuti barang yang dilaporkan hilang, aparat terus merangkai keterangan dari pihak terkait dan hasil pengamatan di lokasi. Langkah tersebut dimaksudkan agar alur kejadian tidak hanya berhenti pada pengungkapan kehilangan, tetapi juga mengarah pada penelusuran unsur yang mempermudah pelaku menjalankan aksinya.
Korban berharap adanya kejelasan, sementara polisi menegaskan penyidikan masih berjalan. Dengan pendalaman yang dilakukan melalui pemeriksaan lanjut, pihak berwenang berupaya memastikan pelaku dapat diidentifikasi serta tindakan yang terjadi dapat dituntaskan sesuai ketentuan hukum.







