Politik & Parlemen

DPRD Bekasi: Jika Pemkab Bogor Lambat, Wali Kota Harus Mengeskalasi Dugaan Pencemaran Kali Bekasi ke Pemprov Jabar

×

DPRD Bekasi: Jika Pemkab Bogor Lambat, Wali Kota Harus Mengeskalasi Dugaan Pencemaran Kali Bekasi ke Pemprov Jabar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: DPRD Minta Wali Kota Bawa Kasus Pencemaran Kali Bekasi ke Pemprov Jabar

jurnalistik.co.id – Komisi II DPRD Kota Bekasi meminta Wali Kota setempat menempuh langkah eskalasi terkait dugaan pencemaran Kali Bekasi. Permintaan itu muncul sebagai respons atas penanganan yang dinilai belum menunjukkan kemajuan berarti di hulu.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Latu Har Hary menegaskan, persoalan harus dibawa ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat apabila Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tidak segera bertindak menghentikan sumber pencemar. Pernyataan itu disampaikan Latu kepada awak media pada Rabu (5/8/2026).

Latu menyebutkan bahwa penanganan tidak boleh dibiarkan berjalan lambat karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Ia menyoroti kualitas air baku yang selama ini digunakan untuk kebutuhan Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Patriot Kota Bekasi.

“Kalau memang respons Pemerintah Kabupaten Bogor lambat atau berlarut-larut, maka Wali Kota harus membawa persoalan ini ke tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujar Latu.

Menurutnya, urgensi eskalasi juga berkaitan dengan durasi pencemaran yang telah berlangsung hampir sepekan. Latu menyampaikan kekhawatiran bahwa kondisi akan terus memburuk jika tindak lanjut tidak dilakukan dengan tegas dan cepat.

“Kalau tidak segera ditindaklanjuti secara tegas dan cepat, saya khawatir kualitas air baku untuk PDAM Kota Bekasi akan semakin terdampak. Belum lagi dampak sosial lainnya yang dirasakan masyarakat,” kata Latu.

Di lapangan, Latu menilai tanda-tanda perbaikan belum terlihat. Bau menyengat dari aliran Kali Bekasi masih tercium di sejumlah lokasi, sementara perubahan pada tampilan air turut memperkuat kekhawatiran warga terhadap kelayakan air yang mengalir dari wilayah hulu.

Karena itu, DPRD Kota Bekasi mendorong Pemkot agar terus menekan dan mengarahkan Pemkab Bogor untuk segera menindak pihak yang diduga menjadi penyebab pencemaran. Latu menilai masyarakat Kota Bekasi berada pada posisi yang paling dirugikan karena aliran yang tercemar berasal dari hulu dan kemudian bermuara hingga wilayah hilir.

Latu menjelaskan bahwa dampak pencemaran dari wilayah hulu Kabupaten Bogor berpotensi tidak sepenuhnya dirasakan di daerah asal, namun akan lebih intens dirasakan oleh warga di Kota Bekasi. Ia menyampaikan alasan tersebut sebagai dasar perlunya percepatan langkah lintas wilayah.

“Kalau pencemaran terjadi di wilayah hulu Kabupaten Bogor, dampaknya mungkin tidak terlalu dirasakan di sana,” ujarnya.

Dugaan sumber pencemaran juga didukung oleh hasil penelusuran dan uji laboratorium yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi. DLH menyatakan bahwa karakteristik pencemar pada sampel air yang diambil di Kabupaten Bogor identik dengan sampel air Kali Bekasi.

Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, menyampaikan bahwa temuan tersebut mengarah pada dugaan sumber pencemaran berasal dari Kabupaten Bogor. Ia menyebut bahwa pencemar yang ditemukan berkaitan dengan kondisi air Kali Bekasi yang menghitam, berbusa, dan berbau menyengat.

“Artinya, sumber pencemaran berasal dari Kabupaten Bogor,” kata Kiswatiningsih.

Selain kesesuaian karakteristik sampel, uji laboratorium juga menunjukkan beberapa parameter kualitas air melampaui baku mutu lingkungan. Kiswatiningsih menyebut parameter yang terindikasi melebihi standar, di antaranya Total Suspended Solids (TSS), Biochemical Oxygen Demand (BOD), Dissolved Oxygen (DO), nikel terlarut, seng terlarut, tembaga terlarut, serta Fecal Coliform.

“Temuan tersebut mengindikasikan adanya pencemaran yang berpotensi menurunkan kualitas air di sepanjang aliran sungai,” ujar Kiswatiningsih.

Dengan pertimbangan tersebut, DPRD Kota Bekasi menilai penanganan harus segera diperkuat melalui koordinasi yang lebih luas. Latu menempatkan eskalasi sebagai langkah agar proses penelusuran dan penindakan di hulu tidak berhenti pada level administrasi semata, melainkan berujung pada penghentian sumber pencemar dan pemulihan kualitas air.

Permintaan agar Wali Kota membawa kasus ke Pemprov Jabar menjadi bagian dari tekanan agar respons terhadap dugaan pencemaran tidak berjalan berlarut-larut. Fokus utamanya tetap pada upaya mencegah kualitas air baku terdampak semakin jauh serta mengurangi konsekuensi yang dirasakan masyarakat sepanjang aliran Kali Bekasi.