jurnalistik.co.id – Grup musik Massive Attack menyatakan terkejut sekaligus kecewa setelah otoritas Singapura melarang mereka kembali ke negara itu menyusul aksi bernuansa pro-Palestina saat penampilan. Pernyataan ini disampaikan lewat unggahan Instagram pada Minggu, setelah insiden yang terjadi di kota tersebut.
Dalam pesan mereka, Massive Attack menyebut para anggotanya “surprised and disappointed” atas perlakuan pihak berwenang Singapura. Mereka juga merinci bahwa dua personel band tersebut “detained by the police, isolated and separately questioned”, serta mengalami pemeriksaan di hotel dan pencabutan sementara paspor.
Band ini mengatakan dua anggotanya mengibarkan bendera Palestina pada konser mereka di Singapura pada 29 Juli. Di saat yang sama, mereka juga ikut meneriakkan “free Palestine” bersama anggota audiens.
Singapura, yang dikenal memiliki aturan ketat terkait ujaran dan berkumpul di ruang publik, kemudian menyatakan akan melarang Massive Attack kembali secara “indefinitely banned”. Larangan itu disampaikan setelah pihak kepolisian menyebut dua anggota band tidak diizinkan masuk ulang ke Singapura dan dilarang tampil di negara tersebut.
Menurut keterangan polisi kepada BBC pada Jumat, Robert Del Naja dan Grant Marshall menerima “stern warnings” terkait dugaan pelanggaran dua peraturan. Dua aturan tersebut, sebagaimana disebutkan, membatasi penayangan bendera asing di ruang publik dan mengatur ekspresi politik saat acara di tempat umum.
Massive Attack tidak menanggapi larangan tersebut secara langsung, tetapi menggambarkan rangkaian peristiwa yang mereka alami sebagai “surreal experience”. Mereka menambahkan bahwa mereka tidak pernah membayangkan tindakan sederhana mengangkat bendera negara berdaulat yang diakui oleh 157 negara dapat bertentangan dengan hukum yang berlaku.
Dalam penjelasan mereka, band ini menulis bahwa sebelum pertunjukan berlangsung dan lagi di akhir acara, sebagian besar penonton “organically led chants of ‘Free Palestine’”. Massive Attack menyatakan penonton tampaknya sadar bahwa ekspresi spontan semacam itu berpotensi melanggar undang-undang sensor pemerintah, namun tetap melanjutkan.
Berita Terkait
Mereka menegaskan tidak melihat ekspresi itu sebagai tindakan yang mereka lakukan sendiri semata. Massive Attack menyatakan mereka “proud to have made the impromptu expression” bersama penggemar di Singapura, dan menambahkan bahwa para penonton “clearly felt a moral imperative to show solidarity with the people of Palestine”.
Perjalanan sikap politik Massive Attack sendiri memang sudah lama menjadi bagian dari identitas mereka dalam berbagai isu. Salah satu personel, Del Naja, pernah ditangkap lebih awal tahun ini di London dengan dugaan dukungan terhadap organisasi yang dilarang, Palestine Action, saat sebuah aksi.
Del Naja disebut duduk di tengah ratusan demonstran dengan sebuah poster bertuliskan “I Oppose Genocide, I Support Palestine Action”. Kasus itu menjadi salah satu contoh bagaimana pesan politik terlihat di ruang publik dapat berujung pada proses hukum, khususnya ketika otoritas menganggap ada pelanggaran terhadap aturan yang melarang dukungan pada organisasi tertentu.
Di Singapura, otoritas juga menegaskan sikap yang tegas terhadap pernyataan publik terkait konflik Israel-Gaza. Dalam konteks itu, mereka menyatakan langkah tersebut diperlukan guna menjaga harmoni rasial dan sosial di negara yang multikultural.
Kementerian urusan dalam negeri Singapura, melalui pernyataan pada 2023, memberi imbauan agar masyarakat tidak menampilkan atau mengenakan benda-benda yang berkaitan dengan perang Israel-Gaza. Imbauan itu mencakup juga lambang atau emblem nasional asing, yang dalam praktiknya dapat mencakup bendera atau simbol negara lain.
Dengan adanya aturan serta penegakan yang disebutkan polisi, larangan kembali menjadi konsekuensi yang menutup rute penampilan Massive Attack di Singapura. Sementara itu, band ini dilaporkan masih menjalani tur dunia, dengan jadwal pertunjukan minggu depan di Australia setelah berakhirnya rangkaian penampilan mereka di wilayah Asia.
Pihak BBC menyebut bahwa mereka telah menghubungi kepolisian Singapura untuk mendapatkan tanggapan tambahan. Hingga rincian lain dari otoritas belum dipaparkan dalam bagian yang diringkas, kasus ini tetap menjadi sorotan karena mempertemukan ekspresi politik yang muncul di ruang konser dengan kerangka regulasi yang dianggap membatasi simbol dan ujaran tertentu.












