Pendidikan

Menyusui: Hak Anak atas ‘Standar Emas’ Kecukupan Gizi yang Terabaikan

×

Menyusui: Hak Anak atas ‘Standar Emas’ Kecukupan Gizi yang Terabaikan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Menyusui, Proses Awal Pemenuhan Gizi Yang Termarjinalisasi

jurnalistik.co.id – Memasuki World Breastfeeding Week, diskusinya seharusnya tidak berhenti pada kampanye singkat yang berfokus pada “ASI” sebagai produk. Menyusui perlu ditempatkan sebagai hak anak atas kecukupan gizi yang berstandar emas (gold standard), sekaligus perlindungan pada 1.000 hari pertama kehidupannya.

Di Indonesia, persoalan ini kerap tidak muncul sebagai agenda publik yang serius. Padahal, proses menyusui berkaitan langsung dengan kualitas awal tumbuh kembang anak dan dukungan yang seharusnya hadir sejak fase paling awal.

Pada praktiknya, tantangan untuk ibu dan keluarga muda justru terus bertambah. Mulai dari pemahaman yang keliru tentang menyusui dan ASI, keributan dalam persiapan, iklan yang menyesatkan, hingga dukungan yang kurang dari suami dan mertua—padahal dukungan itulah yang sering menentukan keberlangsungan menyusui.

Menyusui bukan sekadar “memberi ASI”

Istilah “breastfeeding” tidak sama dengan sekadar “breastmilk”. Karena itu, pendekatan yang hanya menilai hasil akhir produk tanpa melihat proses menyusui akan membuat hak anak atas standar emas kecukupan gizi semakin terabaikan.

Ketika menyusui diperlakukan sebagai urusan individual, padahal menyusui juga menyangkut lingkungan sosial, kesiapan layanan kesehatan, dan kualitas informasi, maka ibu mudah terjebak pada keputusan yang dibuat dalam tekanan.

Persoalan yang paling terlihat adalah minimnya dukungan yang menyeluruh. Banyak ibu menghadapi situasi yang membuat mereka ragu sejak awal—mulai dari cara memulai, memastikan kenyamanan bayi, sampai menemukan pendampingan yang tepat.

Kesiapan sejak trimester akhir dan pentingnya IMD

Pada trimester akhir kehamilan, pemeriksaan ante-natal mestinya tidak hanya menilai kesehatan ibu dan janinnya. Pemeriksaan juga perlu mencakup kesiapan ibu menghadapi persalinan, termasuk Inisiasi Menyusu Dini (IMD).

Salah satu kendala yang kerap muncul adalah puting payudara yang melesak atau tenggelam, yang dapat menyulitkan proses menyusu ketika tahap awal dimulai. Kondisi ini bisa ditangani melalui konsultasi rutin bersama konselor laktasi atau bidan yang memahami kebutuhan menyusui.

Begitu pula soal IMD. Dalam praktik saat ini, IMD dapat dilakukan bahkan pada persalinan melalui operasi sesar, asalkan ada diskusi dengan dokter yang menangani dan rumah sakit memberikan dukungan yang tepat bagi sang ibu.

Penting ditegaskan bahwa fasilitas kesehatan seharusnya tidak mendorong konsumsi susu formula tanpa indikasi medis. Bila itu terjadi, pihak terkait dapat dilaporkan karena diduga menghalangi pemberian ASI eksklusif, dengan dalih menyalahi Undang-Undang Kesehatan 17/2023 dan Peraturan Pemerintah No. 28/2024.

Bukti ilmiah tentang hubungan menyusui dan fungsi anak

Sejumlah riset menempatkan menyusui sebagai faktor yang berkaitan dengan perkembangan anak. Studi meta-analisis sekaligus tinjauan sistematik yang terbit di Acta Pediatrica (Juli 2015) menjelaskan adanya hubungan antara menyusui dan kecerdasan anak.

Pembaruan di tahun 2023 juga dilakukan dalam jurnal berjudul “The Benefits of Breastfeeding on Child Intelligence, Behavior, and Executive Function: A Review of Recent Evidence”. Publikasi tersebut membahas manfaat menyusui serta hubungannya dengan kecerdasan, perilaku, dan fungsi eksekutif.

Fungsi eksekutif yang disebut meliputi ingatan, kelenturan kognitif, kontrol terhadap impuls, kemampuan mengelola distraksi, serta kemampuan berpikir sebelum bertindak. Rangkaian penjelasan ini sering dipahami keliru saat beredar di ruang publik.

Di media sosial, uraian ilmiah tersebut kadang dianggap sebagai serangan dan bentuk “menjatuhkan mental” bagi para ibu yang—dalam situasi tertentu—memutuskan memberikan susu formula. Padahal, pembahasan semestinya diarahkan pada dukungan, bukan pada penghakiman.

Kewajiban negara dan semua pihak memastikan standar emas

Mendorong cakupan menyusui dari lahir hingga usia anak 2 tahun bukan sekadar pilihan gaya hidup. Upaya tersebut menjadi kewajiban negara dan semua pihak yang terlibat agar standar emas asupan gizi di usia dini benar-benar diperoleh anak Indonesia.

Namun demikian, perlu diingat bahwa kecerdasan anak memiliki banyak kontributor dan dimensinya. Tumbuh kembang anak adalah proses yang kompleks, sehingga ASI tidak boleh diposisikan sebagai penentu tunggal kecerdasan serta kesehatan optimal.

Meski begitu, ASI tetap diakui sebagai asupan nutrisi terbaik dengan komposisi yang berubah sesuai kebutuhan bayi dari waktu ke waktu. Menariknya, komposisi tersebut juga diakui oleh produsen formula, yang menuliskan informasi terkait di kemasan produknya—namun hal itu tidak selalu dibaca dan dipahami oleh orang tua.

Regulasi pemasaran susu formula yang kurang disorot

Di sisi lain, regulasi pemasaran susu formula justru sangat minim disorot. Padahal, susu formula dan cara pemasarannya dapat membentuk persepsi ibu sejak awal, terutama pada fase ketika mereka masih mencari pegangan.

Jaringan pemasaran ini berpotensi “menangkap” orang tua, komunitas, akademisi, hingga penentu kebijakan negara. Ketika informasi yang beredar tidak seimbang, pilihan keluarga mudah bergeser dari tujuan kesehatan awal menuju pertimbangan lain yang tidak selalu berbasis kebutuhan medis.

Dalam laporan Lancet tahun 2023 disebutkan nilai penjualan susu formula mencapai 55 miliar dolar Amerika per tahun. Di saat bersamaan, bayi dan anak di bawah dua tahun yang disusui sesuai rekomendasi WHO disebut masih berada di bawah angka 50%.

Pelatihan, seminar, konferensi, serta berbagai fasilitas untuk tenaga kesehatan—ditambah konten edukasi di platform digital—dapat membuat promosi terasa “tidak seperti iklan”. Cara pendekatan seperti ini mendekatkan industri ke publik, sementara perhatian pada hak anak atas standar emas kecukupan gizi tidak ikut bergerak secepat itu.

Karena itu, World Breastfeeding Week seharusnya menjadi pengingat yang lebih tegas: menyusui perlu dilindungi sebagai hak anak, dan prosesnya harus didukung sejak persiapan kehamilan hingga pelaksanaan IMD. Dengan dukungan yang benar, informasi yang jernih, dan kepatuhan terhadap aturan kesehatan, tujuan menciptakan standar emas di 1.000 hari pertama kehidupan dapat lebih mendekati kenyataan.