Daerah

Forum Satu Data Gorontalo Tetapkan 1.413 Daftar Data Daerah 2026

×

Forum Satu Data Gorontalo Tetapkan 1.413 Daftar Data Daerah 2026

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Forum Satu Data Sepakati 1.413 Daftar Data

jurnalistik.co.id – Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Forum Satu Data Daerah menetapkan 1.413 Daftar Data Daerah Tahun 2026. Penetapan itu merupakan hasil finalisasi usulan daftar data yang digelar di Hulonthalo Ballroom, Kota Gorontalo, pada Selasa (29/7/2026).

Forum ini menghasilkan komitmen yang sekaligus menjadi acuan bagi perangkat daerah dalam penyelenggaraan statistik sektoral selama satu tahun ke depan. Dari total yang disepakati, terdapat 1.214 data atau 85,9 persen yang dikategorikan sebagai Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD), sementara sisanya 188 data masuk kelompok Non-DSSD.

Selain pemetaan DSSD dan Non-DSSD, forum juga menetapkan komponen pendukung yang diperlukan untuk mendukung berbagai indikator. Dalam rincian hasil finalisasi, disebutkan ada 192 data pendukung IKK/IKD, 171 data pendukung IKU, 97 data pendukung SPM, serta 99 data spasial.

Rincian kontribusi perangkat daerah

Dalam proses penyusunan, jumlah data yang dibawa masing-masing produsen data dari perangkat daerah turut menjadi perhatian. Lima perangkat daerah dengan jumlah data terbanyak adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebanyak 201 data, Kominfo dan Statistik 140 data, PUPRPKP 117 data, Kelautan dan Perikanan 95 data, serta Dinas Kesehatan 94 data.

Besaran masing-masing kategori tersebut menggambarkan adanya peningkatan keterlibatan perangkat daerah dalam menyusun dan menata daftar data yang akan digunakan untuk kebutuhan statistik sektoral. Dengan porsi data yang terhimpun, forum juga menempatkan tata kelola data sebagai bagian yang tak terpisahkan dari kerja perencanaan dan pelayanan publik.

Kepala Bidang Statistik Dinas Kominfo dan Statistik, Sumarto Biki, menyampaikan bahwa penyusunan Daftar Data Daerah dipandang sebagai fondasi penting dalam pengelolaan data yang lebih berkualitas. Ia menegaskan, “Daftar Data Daerah bukan sekadar inventaris data, tetapi menjadi fondasi penyelenggaraan Statistik Sektoral dan implementasi Satu Data Indonesia di Provinsi Gorontalo,”.

Menurutnya, hasil finalisasi tidak berhenti pada kesepakatan di forum. Tahap berikutnya diarahkan pada penetapan Daftar Data Daerah Tahun 2026 sebagai kelanjutan dari proses verifikasi dan penyusunan yang telah berjalan.

Forum juga menyebutkan bahwa data yang telah disepakati akan diinput ke Open Data Gorontalo, yang dikenal sebagai PENTAGON. Setelah itu, data akan diintegrasikan dengan Portal SDPDN serta Portal Satu Data Indonesia, agar pengelolaan dan pemanfaatan data di tingkat daerah dapat selaras dengan skema yang berlaku secara nasional.

Tindak lanjut dan batas waktu pemutakhiran

Berdasarkan berita acara forum, Walidata Provinsi Gorontalo akan menetapkan Daftar Data Daerah Tahun 2026. Proses pemutakhiran data pada Portal Open Data Gorontalo juga dijadwalkan paling lambat 14 Agustus 2026.

Pelaksanaan tindak lanjut tersebut turut disertai kewajiban bagi seluruh perangkat daerah. Perangkat daerah diminta melengkapi metadata, memperbarui data secara berkala, serta menjaga kualitas, konsistensi, dan validitas data yang telah disepakati.

Penguatan aspek metadata dinilai penting untuk memastikan data dapat ditemukan, dipahami, dan digunakan kembali oleh pihak yang membutuhkan. Dengan pembaruan rutin, data diharapkan tetap relevan terhadap perkembangan kebutuhan perencanaan dan pengambilan kebijakan.

Melalui kegiatan ini, Pemprov Gorontalo menegaskan komitmen memperkuat tata kelola data yang terintegrasi, berkualitas, dan berkelanjutan. Forum diarahkan agar daftar data daerah tidak hanya berfungsi sebagai arsip, tetapi juga dapat menjadi dasar bagi penguatan statistik sektoral.

Diharapkan, daftar data yang telah final akan membantu peningkatan kualitas perencanaan pembangunan di tingkat daerah. Selain itu, langkah ini juga ditujukan untuk memperkuat pelayanan publik serta mendorong kebijakan berbasis data yang lebih terukur.

Dengan demikian, forum menjadi bagian dari upaya strategis memperkuat tata kelola data daerah. Hal tersebut sekaligus mendukung implementasi Satu Data Indonesia (SDI) dan Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri (SDPDN) di Provinsi Gorontalo.

Forum diikuti Walidata Provinsi Gorontalo, BPS Provinsi Gorontalo sebagai Pembina Data Statistik, Walidata Pendukung, serta produsen data dari perangkat daerah. Selama dua hari kegiatan, peserta melakukan verifikasi, validasi, klasifikasi, dan penyepakatan daftar data yang kemudian menjadi acuan bagi penyelenggaraan statistik sektoral.

Hasil akhirnya adalah kesepakatan 1.413 daftar data daerah tahun 2026, dengan komposisi DSSD dan Non-DSSD yang telah ditetapkan. Dari proses tersebut, Gorontalo menempatkan tata kelola data sebagai langkah nyata untuk memastikan data daerah dapat dikelola secara konsisten dan siap dimanfaatkan.