Politik & Parlemen

Muazzim Akbar Singgung “WTP Dibikin-bikin” BGN 2025, DPR Cek Opini di Era Dadan Hindayana

×

Muazzim Akbar Singgung “WTP Dibikin-bikin” BGN 2025, DPR Cek Opini di Era Dadan Hindayana

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Ramai-ramai Anggota DPR Cecar WTP untuk BGN Era Dadan: Dibikin-bikin?

jurnalistik.co.id – Komisi IX DPR menggelar rapat membahas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Badan Gizi Nasional (BGN) pada 2025, saat Dadan Hindayana masih memimpin. Dalam kesempatan itu, sejumlah anggota DPR mempertanyakan kesesuaian opini audit dengan capaian pelaksanaan anggaran yang dipaparkan.

Muazzim Akbar menjadi salah satu yang paling menyoroti raihan WTP tersebut. Ia menyampaikan kekhawatiran agar WTP yang diperoleh tidak sekadar hasil rekayasa administrasi.

Muazzim melontarkan kalimat kunci dalam rapat tersebut, “Jangan-jangan WTP -nya dibikin-bikin”. Ia kemudian mengaitkan kecurigaannya dengan angka realisasi anggaran BGN yang, menurut penilaian DPR, tidak menunjukkan konsistensi dengan klaim kinerja yang seharusnya mendukung opini.

Muazzim menyinggung bahwa BGN disebutnya sedang menghadirkan program yang “luar biasa”, namun ia mempertanyakan logika di balik pemberian opini WTP ketika realisasi anggaran rata-rata berada di kisaran 59 persen. Ia menyatakan, “Ini BGN lagi luar biasa, jadi perlu pembahasan serius hari ini. Tentu saya tanggapi terkait dengan sudah disampaikan dapat WTP, tetapi realisasi anggaran rata-rata hanya 59 persen, gimana WTP tapi realisasi anggaran hanya sekian?”

Melalui pertanyaan itu, Muazzim mendorong pembahasan agar DPR tidak berhenti pada status opini, tetapi menelusuri substansi capaian program. Kritiknya diarahkan pada kebutuhan penjelasan yang lebih konkret atas hasil yang dinilai.

DPR minta konfirmasi capaian kinerja di lapangan

Selain Muazzim, Netty Prasetiyani juga menyoroti raihan WTP BGN tahun 2025. Netty menekankan bahwa opini audit seharusnya diikuti dengan konfirmasi atas capaian kinerja yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Netty menyatakan, “Saya ingin lihat dari paparan tadi bahwa kita tak hanya puas dengan Wajar Tanpa Pengecualian yang diraih BGN, tapi kita perlu konfirmasi seperti apa capaian dalam konteks kinerja program di tengah masyarakat.” Pernyataan itu menegaskan kebutuhan ukuran kinerja yang terhubung dengan tujuan program gizi, bukan sekadar penilaian kepatuhan.

Dalam konteks pengawasan, Netty juga menggarisbawahi perlunya kerangka regulasi yang adil, adaptif, dan partisipatif melalui RUU Ketenagakerjaan. Poin tersebut muncul sebagai bagian dari rangkaian perhatian DPR pada kualitas tata kelola dan hasil kebijakan.

Tunggakan Rp 1,6 triliun dan carry over jadi sorotan

Rapat juga memunculkan pertanyaan mengenai kondisi keuangan BGN pada tahun 2025. Heru Tjahjono menyinggung adanya tunggakan yang disebut mencapai Rp 1,6 triliun.

Heru menilai bahwa temuan terkait pembayaran dan carry over perlu ditangani segera. Ia menegaskan, “Maksud kami, WTP-nya ini tentunya kalau lihat laporan yang Ibu sampaikan ini ada tunggakan, ada carry over , ada pembayaran yang harus dibayar tahun ke depan. Termasuk ada catatan, saya enggak tanya catatannya Pak Trenggono, catatannya segera diselesaikan, agar masalahnya segera selesai.”

Dengan pertanyaan itu, DPR mendorong agar masalah administrasi dan kewajiban yang masih tersisa tidak dibiarkan menumpuk. Ia juga menekankan agar penanganan catatan pemeriksaan diarahkan pada penyelesaian, bukan hanya pencatatan.

Heru seolah ingin memastikan bahwa opini WTP tidak berbenturan dengan persoalan keterlanjutan pembayaran. Pada tingkat pengawasan, perhatian diarahkan pada bagaimana BGN menutup kewajiban yang muncul dalam proses pelaksanaan anggaran.

Basis WTP dipertanyakan saat serapan sekitar 60 persen

Sejumlah anggota DPR berikutnya mempertanyakan dasar BGN menerima WTP pada tahun 2025. Yahya Zaini menilai serapan anggaran pada era Dadan Hindayana hanya mencapai sekitar 60 persen, sehingga ada ruang untuk meminta penjelasan lebih dalam.

Yahya menyampaikan, “Saya pertanyakan ini BGN dapat WTP itu dasarnya apa ya? Sementara serapannya cuma 60 persen, dan banyak temuan-temuan yang jadi masalah di dalamnya, seperti pengadaan motor listrik. Biasanya setiap pemeriksaan dari BPK itu ada catatan, catatan sebagai tindak lanjut dari temuan-temuan yang didapatkan dari hasil.”

Dalam pertanyaannya, Yahya menempatkan temuan-temuan pemeriksaan sebagai bagian yang seharusnya dijelaskan dampaknya. Ia juga menyoroti contoh pengadaan motor listrik sebagai satu area yang menurutnya masih menjadi perhatian dalam temuan.

Secara keseluruhan, pertanyaan-pertanyaan tersebut memperlihatkan pola pengawasan DPR: opini WTP dimaknai sebagai pintu awal yang harus diikuti penjabaran capaian, penyelesaian catatan, serta pemastian proses pembayaran dan serapan anggaran berjalan dengan baik.

BGN menyebut BPK pihak paling pas menjawab opini

Menanggapi cecaran pertanyaan anggota DPR, pelaksana tugas (Plh) Kepala BGN Agustina Arumsari memberikan respons. Agustina mengarahkan jawaban tentang opini WTP kepada BPK sebagai pihak pemberi opini.

Agustina mengatakan, “Misalnya mengenai WTP, itu memang… WTP itu sebenarnya yang paling pas menjawab adalah BPK, karena BPK yang memberikan opini.” Pernyataan itu menempatkan BPK sebagai rujukan utama untuk menjelaskan alasan pemberian opini.

Dengan jawaban tersebut, rapat kemudian menjadi ruang bagi DPR untuk menegaskan fokus pengawasan: keterhubungan antara opini audit dan realisasi program, termasuk aspek serapan anggaran, tindak lanjut catatan, serta status kewajiban yang disebut masih berupa tunggakan dan carry over.

Rangkaian pertanyaan DPR menunjukkan bahwa pembahasan tidak berhenti pada apakah opini WTP diperoleh, melainkan berupaya memastikan ada penjelasan menyeluruh atas capaian kinerja, besaran realisasi anggaran, serta tindak lanjut temuan pemeriksaan. Pada akhirnya, DPR berharap pengawasan mampu menghasilkan kedalaman informasi yang dapat dipertanggungjawabkan di ruang publik.