jurnalistik.co.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan sejumlah langkah strategis untuk menjaga pendapatan negara tetap optimal di tengah dinamika ekonomi global.
Pernyataan itu ia sampaikan saat Rapat Kerja Kementerian Keuangan dengan Komisi XI DPR RI terkait Laporan Keuangan Kementerian Keuangan Tahun 2025.
Rapat berlangsung di Jakarta pada Rabu (15/7/2026).
Dalam pemaparannya, Purbaya menekankan reformasi perpajakan sebagai salah satu pilar utama untuk memperkuat penerimaan negara.
Ia juga menyebut penguatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta perbaikan tata kelola aset negara sebagai bagian dari upaya yang sedang dan akan terus dijalankan.
Pemerintah, menurut Purbaya, berupaya memperkuat berbagai instrumen yang saling melengkapi agar penerimaan negara mampu bertahan menghadapi tantangan dari luar.
Ia menyatakan langkah-langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kesinambungan pendapatan sekaligus menopang program-program prioritas pemerintahan.
Purbaya menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, realisasi pendapatan negara mencapai Rp2.765,1 triliun.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan ketahanan fiskal Indonesia di tengah berbagai tekanan global.
Hasil yang diraih, lanjut Purbaya, sekaligus menjadi modal dalam mendukung pelaksanaan program-program prioritas pemerintah.
Untuk menjaga keberlanjutan penerimaan negara, pemerintah melanjutkan reformasi perpajakan melalui sejumlah penyempurnaan.
Ruang perbaikan itu mencakup sistem administrasi yang terus dibenahi agar pengelolaan penerimaan pajak berjalan lebih efektif.
Purbaya juga menyinggung peningkatan kepatuhan wajib pajak sebagai elemen yang diupayakan secara berkelanjutan.
Fokusnya, menurut paparan pemerintah, diarahkan agar kewajiban perpajakan dapat dipenuhi dengan lebih tertib dan terukur.
Selain faktor administrasi dan kepatuhan, pemerintah menurut Purbaya memanfaatkan teknologi digital dalam reformasi perpajakan.
Pemanfaatan itu dinilai membantu proses pengelolaan penerimaan dan mendukung pengawasan yang lebih tepat sasaran.
Pengawasan berbasis data juga disebut menjadi komponen penting dalam penguatan reformasi perpajakan.
Berita Terkait
Pemerintah, melalui pendekatan ini, berupaya memperkuat deteksi dan pemantauan agar proses pengelolaan penerimaan lebih akuntabel.
Di sisi lain, Purbaya menyatakan bahwa reformasi PNBP tidak berhenti pada aspek kebijakan saja.
Pemerintah juga melanjutkan penguatan dengan mengarahkan pengelolaan pada sumber-sumber penerimaan yang menjadi kewenangan negara.
Paparan Purbaya menempatkan optimalisasi pengelolaan sumber daya alam sebagai bagian yang relevan dalam penguatan PNBP.
Ia menambahkan penguatan tersebut juga mencakup pengelolaan barang milik negara agar kontribusinya terhadap penerimaan tetap terjaga.
Dalam bagian pernyataan yang menegaskan arah kebijakan tersebut, Purbaya berkata: “Selain itu, pemerintah juga melanjutkan reformasi PNBP melalui optimalisasi pengelolaan sumber daya alam dan barang milik negara,” kata Purbaya.
Pernyataan ini menegaskan bahwa strategi penguatan PNBP diposisikan berjalan seiring dengan reformasi perpajakan.
Menurut penjelasan yang disampaikan, keseluruhan upaya itu diarahkan untuk memperbaiki kualitas tata kelola yang mendukung penerimaan negara.
Dengan kombinasi reformasi pajak, penguatan PNBP, dan perbaikan tata kelola aset, pemerintah berupaya agar pendapatan negara tetap mampu menjalankan fungsi fiskal pada 2025.
Purbaya menegaskan bahwa berbagai langkah tersebut dibangun untuk menghadapi tantangan ekonomi global yang dapat memengaruhi penerimaan.
Keberlanjutan penerimaan, dalam kerangka ini, menjadi kebutuhan utama agar program-program prioritas bisa tetap berjalan.
Lebih jauh, ia memandang capaian realisasi pendapatan negara pada 2025 sebagai indikator ketahanan fiskal.
Indikator itu, menurutnya, juga menjadi landasan untuk menjaga kesinambungan kebijakan penguatan penerimaan pada periode berikutnya.
Rangkaian strategi yang disampaikan dalam rapat kerja tersebut menempatkan reformasi sebagai pendekatan yang tidak bersifat tunggal.
Pemerintah, sebagaimana disampaikan Purbaya, melakukan penyempurnaan sistem, penguatan kepatuhan, penggunaan teknologi digital, hingga pengawasan berbasis data.
Di saat yang sama, penguatan PNBP diarahkan melalui optimalisasi pengelolaan sumber daya alam serta barang milik negara.
Dengan demikian, pemerintah berupaya memastikan struktur penerimaan tetap solid dan mampu mendukung target keberlanjutan fiskal.












