Bisnis & Ekonomi

Purbaya: KSSK Salah Pakai Data Soal Likuiditas Melimpah di DPR

×

Purbaya: KSSK Salah Pakai Data Soal Likuiditas Melimpah di DPR

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Purbaya Ungkap KSSK Salah Data Soal Status Likuiditas Melimpah - Market

jurnalistik.co.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai pembacaan mengenai likuiditas di pasar keuangan hingga perbankan tidak akurat. Dalam rapat Komisi XI DPR, ia juga menyebut indikator yang digunakan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) berpotensi keliru.

Pernyataan itu mengemuka saat Purbaya menyampaikan tanggapan dalam rapat kerja membahas laporan Kementerian Keuangan 2025 (audited) di Komisi XI DPR RI pada Rabu (15/7/2026). Ia menanggapi cara pandang yang menyatakan kondisi likuiditas “ample” atau terjaga memadai.

Menurut Purbaya, kesimpulan bahwa likuiditas berjalan baik tidak otomatis tercermin dari data yang ia pantau. Ia menyoroti adanya indikator yang justru menunjukkan dinamika tertentu, seperti angka deposito yang, menurut penilaiannya, dapat bergerak naik dengan cepat.

Dalam rapat tersebut, Purbaya menilai KSSK salah dalam menggunakan data dan indikator yang menjadi dasar penilaian status likuiditas. Ia menyampaikan bahwa pengamatan dari berbagai lembaga justru memberi gambaran yang berbeda ketika ditelusuri lebih dalam melalui rujukan yang ia sebutkan.

“Walaupun banyak bank yang bilang likuiditas ample [terjaga memadai], kalau bapak [Komisi XI] tanya ke LPS, BI, OJK, semua bilang ample tapi data mereka salah semua. saya di LPS cukup lama, saya coba cari indikator yang pas,” kata Purbaya saat rapat.

Intinya, ia menyatakan perbedaan terletak pada kualitas data dan kesesuaian indikator. Ia tidak menolak penggunaan istilah “ample” dalam konteks penilaian, namun mempertanyakan ketepatan alat ukur yang dipakai sehingga kesimpulannya bisa menyesatkan.

Purbaya kemudian menegaskan bahwa persoalan yang ia lihat bukan sekadar perbedaan interpretasi, melainkan adanya kesalahan dalam penyusunan indikator selama periode penilaian. Ia menyebut sudah meminta tim KSSK melakukan perbaikan, tetapi menurutnya perbaikan tersebut belum sepenuhnya berhasil.

“Jadi ada kesalahan data atau indikator yang kita pakai oleh KSSK selama ini. Saya sudah minta tim KSSK perbaiki itu, tapi rupanya masih belum dapat,” tambah Purbaya.

Dengan demikian, fokus kritik Purbaya diarahkan pada rantai proses dari pengumpulan data sampai indikator yang dirumuskan. Ia memposisikan persoalan di level indikator yang digunakan agar penilaian status likuiditas bisa lebih sesuai dengan fakta lapangan dan temuan lembaga terkait.

Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan pendekatan yang ia gunakan untuk menilai kondisi likuiditas melalui penelusuran indikator yang dianggap “pas”. Dengan pengalaman kerjanya di LPS, ia mengaku mencoba menata ulang cara pandang, sehingga penilaian tidak berhenti pada klaim umum yang disampaikan sejumlah pihak.

Paparan Purbaya lantas mengarah pada kebutuhan verifikasi yang lebih ketat atas data yang menjadi rujukan. Ia menggarisbawahi bahwa meskipun banyak bank menyampaikan kondisi likuiditas terjaga, kesimpulan serupa yang disampaikan lewat kanal LPS, BI, dan OJK tetap perlu ditinjau ulang jika data yang mendasarinya bermasalah.

Rapat Komisi XI DPR menjadi ruang bagi perdebatan mengenai bagaimana status likuiditas dibaca dan disimpulkan. Dalam konteks itu, penilaian Purbaya menghadirkan penekanan pada ketepatan indikator, bukan hanya pada narasi bahwa likuiditas berada dalam kondisi “ample”.

Secara keseluruhan, pernyataan Purbaya membawa pesan bahwa proses penilaian stabilitas sistem keuangan harus didukung indikator yang benar-benar relevan dan akurat. Ia menilai, selama ada kesalahan pada data atau indikator, hasil penilaian berisiko tidak menggambarkan kondisi sebenarnya secara utuh.

Dengan permintaan perbaikan yang disebutnya telah disampaikan ke tim KSSK, Purbaya juga menunjukkan bahwa isu indikator ini merupakan bahan pembahasan yang terus ia dorong. Ia berharap indikator yang digunakan dapat diperbaiki agar penilaian status likuiditas ke depan lebih solid dan dapat dipertanggungjawabkan.