Peristiwa

Pasca Gempa Magnitudo 7,7 di Laut Sulawesi, Polda Gorontalo Minta Warga Jaga Kamtibmas dan Amankan Rumah

0
×

Pasca Gempa Magnitudo 7,7 di Laut Sulawesi, Polda Gorontalo Minta Warga Jaga Kamtibmas dan Amankan Rumah

Sebarkan artikel ini
PASCA-GEMPA M 7,7 LAUT SULAWESI, POLDA GORONTALO MINTA WARGA JAGA KAMTIBMAS DAN AMANKAN RUMAH
Ilustrasi: PASCA-GEMPA M 7,7 LAUT SULAWESI, POLDA GORONTALO MINTA WARGA JAGA KAMTIBMAS DAN AMANKAN RUMAH

jurnalistik.co.id – BMKG resmi mengeluarkan Peringatan Dini Tsunami untuk sejumlah wilayah di Indonesia bagian timur menyusul gempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo 7,7 yang mengguncang Laut Sulawesi pada Senin, 8 Juni 2026 pukul 06.37.42 WIB.

Peringatan dini tersebut diterapkan sebagai langkah kesiapsiagaan guna membantu memastikan keselamatan warga, khususnya di wilayah pesisir yang berpotensi terdampak. Otoritas terkait juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mengikuti arahan resmi terkait evakuasi.

Secara teknis, berdasarkan analisis BMKG Pusat, waktu kejadian berada pada Senin, 8 Juni 2026 pukul 06.37.42 WIB. Kekuatan gempa tercatat sebesar Magnitudo 7,7.

Gempa berpusat di Laut Sulawesi dengan koordinat 5,69° Lintang Utara (LU) dan 125,05° Bujur Timur (BT). Pusat lokasi berada pada jarak sekitar 236 km arah Barat Laut Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.

Adapun kedalaman gempa berada di 105 kilometer di bawah permukaan laut. Meski pusat gempa berada pada kedalaman menengah, besarnya magnitudo memengaruhi sistem peringatan dini tsunami.

Situasi ini menyebabkan sensor pada Indonesia Tsunami Early Warning System (InaTEWS) mengaktifkan status siaga di sejumlah zona pesisir terdekat. Aktivasi tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi anomali gelombang air laut.

Menindaklanjuti kondisi kedaruratan tersebut, jajaran kepolisian bergerak cepat untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum yang terdampak. Upaya itu juga diarahkan untuk mendukung kewaspadaan masyarakat di tengah peringatan bencana.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Desmont Harjendro, S.I.K., M.T., menyampaikan pernyataan resmi terkait imbauan kepada warga. Ia menekankan dua aspek utama, yaitu kewaspadaan bencana dan keamanan lingkungan.

Dalam imbauannya, Kombes Desmont mengarahkan warga agar tetap siaga menghadapi kemungkinan gempa susulan (aftershocks). Ia juga meminta masyarakat bersikap dengan kepala dingin tanpa kepanikan berlebih.

Polda Gorontalo juga mengingatkan warga untuk mengamankan aset dan kediaman. Kombes Desmont menyampaikan agar, jika situasi mengharuskan warga keluar rumah atau melakukan evakuasi sementara, rumah tidak ditinggalkan dalam keadaan pintu terbuka atau tidak terkunci.

Langkah tersebut dimaksudkan agar tidak memberi peluang terjadinya tindak kriminalitas yang dapat memanfaatkan situasi. Imbauan itu disampaikan sebagai bagian dari penguatan pengamanan lingkungan selama masa siaga.

Selain itu, Kombes Desmont juga menekankan pentingnya kerja sama antarwarga agar lingkungan tetap kondusif. Ia meminta seluruh elemen masyarakat saling berkoordinasi dalam menjaga ketenangan dan keamanan.

Ia juga menegaskan agar masyarakat tidak menyebarkan berita bohong (hoaks) yang dapat memperkeruh suasana. Menurutnya, informasi yang tidak benar berpotensi menambah ketegangan saat kondisi bencana tengah berlangsung.

Dalam penutup pernyataannya, Kombes Desmont menyampaikan kutipan yang menekankan pelaporan bila ada hal mencurigakan. “Seluruh elemen masyarakat diharapkan saling bekerja sama menjaga kondusivitas lingkungan. Jangan menyebarkan berita bohong (hoaks) yang dapat memperkeruh suasana, serta segera laporkan hal-hal mencurigakan kepada petugas kepolisian terdekat”, tutup Kombes Desmont.

Imbauan Polda Gorontalo ini hadir sebagai respons terhadap pengaktifan status siaga yang disampaikan melalui InaTEWS. Dengan adanya peringatan dini tsunami dan potensi aftershocks, warga diimbau memadukan kewaspadaan bencana dengan langkah pengamanan di lingkungan sekitar.

Pola tanggap yang disampaikan berfokus pada ketenangan, kepatuhan pada arahan resmi, serta pencegahan gangguan keamanan. Penerapan rekomendasi terkait penguncian rumah dan pelaporan informasi mencurigakan diharapkan membantu menjaga kondisi tetap tertib.

Sejalan dengan itu, masyarakat diminta terus mengikuti perkembangan informasi dari otoritas terkait. Dengan demikian, langkah kesiapsiagaan dapat berjalan terarah tanpa memunculkan kepanikan di tengah situasi darurat.