Hukum & Kriminal

Anev Semester I, Dirreskrimum Polda Gorontalo Tekankan Kewaspadaan Hoaks dan Paparan Konten Kekerasan

×

Anev Semester I, Dirreskrimum Polda Gorontalo Tekankan Kewaspadaan Hoaks dan Paparan Konten Kekerasan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Anev Semester I, Dirreskrimum Polda Gorontalo Soroti Bahaya Hoax dan Paparan Konten Kekerasan

jurnalistik.co.id – Polda Gorontalo menekankan pentingnya kewaspadaan saat menggunakan media sosial, khususnya terhadap penyebaran hoaks serta konten yang berpotensi mendorong kekerasan. Pesan itu disampaikan dalam apel pagi gabungan di lingkungan Polda Gorontalo, Rabu (22/07/26), yang diikuti para Pejabat Utama (PJU), ASN, dan seluruh personel.

Dalam kesempatan tersebut, Dirreskrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol. Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.H., mengingatkan bahwa arus informasi di platform digital kini bergerak sangat cepat. Kondisi ini membuat konten yang belum terverifikasi mudah menyebar dan memengaruhi cara pandang masyarakat.

Menurutnya, era pasca-kebenaran (post-truth) membuat fakta tidak lagi selalu menjadi rujukan utama dalam membentuk opini publik. Di tengah situasi seperti itu, kebohongan yang disampaikan berulang-ulang berpeluang dianggap sebagai kebenaran oleh sebagian orang.

Dirreskrimum kemudian menggarisbawahi agar setiap orang bersikap lebih hati-hati sebelum membagikan informasi. Ia menekankan pentingnya membedakan mana yang benar dan mana yang hoaks agar tidak turut memperbesar dampak buruk.

“Karena itu, kita harus bijak dalam bermedia sosial. Pastikan terlebih dahulu informasi yang kita terima, bedakan mana informasi yang benar dan mana yang hoax, sebelum membagikan suatu konten,” tegasnya.

Selain fokus pada persoalan hoaks, Kombes Pol. Teddy juga menyinggung fenomena true crime community yang dinilai berpotensi menyasar kalangan pelajar. Ia menyampaikan bahwa terdapat kasus kekerasan dan aksi penyerangan terhadap lingkungan sekolah yang melibatkan pelajar, termasuk penggunaan bom molotov.

Ia menilai perkembangan teknologi dan kemudahan akses internet dapat menjadi celah bagi anak-anak untuk memperoleh informasi berbahaya. Dalam pandangannya, kemudahan tersebut turut membuka ruang bagi anak untuk mempelajari hal-hal yang tidak semestinya, termasuk cara merakit bahan peledak melalui berbagai platform digital.

“Karena itu, pencegahan harus dilakukan sejak dini, dimulai dari lingkungan keluarga dan anak-anak kita. Kita harus bersama-sama memastikan mereka tidak terpapar konten negatif yang dapat mendorong tindakan kekerasan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dirreskrimum mengingatkan bahwa pencegahan tidak cukup dilakukan melalui pendekatan teknis semata. Perhatian terhadap kondisi sosial dan psikologis anak dinilai menjadi bagian penting agar kerentanan terhadap pengaruh negatif dapat diminimalkan.

Ia menyebut sejumlah faktor dapat menjadi pemicu anak lebih mudah terpapar hal-hal yang menyimpang. Di antaranya, perundungan (bullying) serta persoalan di lingkungan keluarga yang dapat memengaruhi ketahanan mental dan pola pikir anak.

Karena itu, seluruh personel diharapkan berperan aktif dalam upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat. Fokusnya diarahkan pada generasi muda agar mereka lebih cerdas dalam menggunakan teknologi dan media sosial, termasuk dalam memilah informasi maupun konten yang layak diakses.

Dalam apel tersebut, Polda Gorontalo menegaskan kembali perlunya peningkatan literasi digital di tengah masyarakat. Upaya ini diharapkan membantu publik, terutama pelajar, memahami cara memverifikasi informasi dan menyadari potensi risiko dari konten yang menormalisasi kekerasan atau mengarah pada perilaku berbahaya.

Selain literasi digital, penekanan juga diberikan pada penguatan pengawasan terhadap lingkungan sekitar. Dengan keterlibatan banyak pihak, kekhawatiran terhadap paparan paham maupun konten negatif dinilai dapat lebih cepat terdeteksi dan dicegah sejak awal.

Polda Gorontalo juga mengajak untuk membangun kepedulian bersama agar anak-anak dan pelajar tidak terpapar materi yang dapat mendorong tindakan kekerasan. Langkah pencegahan, menurut arahan tersebut, perlu dimulai dari keluarga dan dilanjutkan melalui edukasi serta perhatian berkelanjutan di lingkungan sekolah dan masyarakat.

Melalui rangkaian pesan pada apel pagi gabungan itu, inti yang disampaikan adalah tanggung jawab kolektif dalam menjaga ruang digital tetap sehat. Dengan memastikan informasi terverifikasi dan mengurangi paparan konten negatif, diharapkan masyarakat dapat lebih terlindungi, sementara generasi muda tumbuh dengan pemahaman yang lebih aman dan bertanggung jawab.