Hukum & Kriminal

Pembunuhan Sadis di Patikraja, Banyumas: Gadis 18 Tahun dan Nenek Pemilik Rumah Tewas

0
×

Pembunuhan Sadis di Patikraja, Banyumas: Gadis 18 Tahun dan Nenek Pemilik Rumah Tewas

Sebarkan artikel ini
Pembunuhan Sadis di Patikraja Banyumas, Gadis 18 Tahun dan Nenek Pemilik Rumah Tewas Regional 12 Juni 2026
Ilustrasi: Pembunuhan Sadis di Patikraja Banyumas, Gadis 18 Tahun dan Nenek Pemilik Rumah Tewas

jurnalistik.co.id – Kepolisian mengungkap temuan sejumlah luka fatal pada tubuh AA (18), perempuan muda yang menjadi korban pembunuhan di sebuah rumah di Desa Patikraja, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Korban diketahui memiliki hubungan asmara sebagai selingkuhan dari terduga pelaku pembunuhan berinisial A alias D (24).

AA pertama kali ditemukan telentang di dalam kamar samping rumah dalam kondisi mengenaskan. Pada tubuh korban, aparat menilai ada luka luar yang cukup parah sehingga peristiwa tersebut segera ditangani sebagai tindak kekerasan yang mengarah pada pembunuhan.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P Silalahi, menyampaikan hasil pemeriksaan awal kepada wartawan pada Jumat (12/6/2026). Ia mengatakan bahwa temuan pada tubuh korban meliputi robekan pada dagu, luka di bagian kepala, serta indikasi kekerasan pada leher.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal tim Inafis Polresta Banyumas bersama tenaga medis, ditemukan sejumlah luka, di antaranya luka robek pada dagu, luka di bagian kepala, serta terdapat indikasi kekerasan pada leher,” ungkap Petrus kepada wartawan, Jumat (12/6/2026).

Pihak kepolisian menegaskan bahwa indikasi penganiayaan berat sudah terlihat jelas. Namun, untuk memastikan penyebab utama kematian korban, aparat masih menunggu hasil otopsi resmi dari tim dokter forensik RSUD Margono Soekarjo Purwokerto.

Korban lain juga ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa. Berinisial K (81), nenek kandung dari terduga pelaku, ditemukan tenggelam di dalam sumur yang berada di bagian belakang rumah.

“Korban K merupakan seorang pensiunan,” kata Petrus merinci identitas korban lansia tersebut.

Warga Patikraja digegerkan dengan penemuan dua jasad perempuan yang tewas mengenaskan secara bersamaan pada Jumat pagi. Satu korban berinisial AA (18) ditemukan bersimbah darah segar di dalam area kamar, sedangkan pemilik rumah berinisial K ditemukan dalam kondisi tenggelam di dasar sumur halaman belakang.

Misteri awal penemuan dua jasad perempuan ini bermula dari kecurigaan tetangga sekitar. Warga merasa janggal karena hingga matahari sudah terbit tinggi, lampu di teras dan bagian dalam rumah tersebut terpantau masih menyala terang.

Pelaku ditangkap setelah kurang dari lima jam

Setelah olah tempat kejadian perkara dilakukan secara maraton, polisi bergerak cepat mengejar keberadaan pelaku. Terduga pelaku akhirnya dibekuk pada Jumat (12/6/2026) siang, tidak sampai lima jam setelah laporan resmi dari masyarakat diterima pada pukul 07.00 WIB.

“Tidak lama setelah laporan masuk, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial A alias D di wilayah Kabupaten Banjarnegara,” ucap Petrus menerangkan jalannya operasi penangkapan.

Petrus menyebut keberhasilan penangkapan kilat itu merupakan hasil kerja Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Banyumas yang berkoordinasi secara ketat dengan Polres Banjarnegara serta jaringan URC se-eks Keresidenan Banyumas. Saat ini, A alias D masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Satreskrim Polresta Banyumas untuk mengungkap motif asli di balik tindakan yang menghabisi nyawa selingkuhan sekaligus nenek kandungnya sendiri.

Menurut keterangan awal, proses penanganan kejadian dimulai setelah laporan warga diterima pada pukul 07.00 WIB. Polisi kemudian melakukan pengumpulan keterangan sekaligus pemeriksaan awal di lokasi, sebelum tahap lanjutan diarahkan untuk memastikan rangkaian peristiwa sejak ditemukan pertama kali di rumah tersebut.

Dalam pengamatan awal, petugas juga menyoroti adanya sejumlah luka yang menguatkan dugaan kekerasan serius, baik yang tampak di area wajah maupun indikasi kekerasan pada bagian leher. Untuk menetapkan penyebab kematian secara lebih pasti, aparat menunggu keluaran pemeriksaan forensik dari dokter yang menangani proses otopsi.

Selain menunggu hasil otopsi, penyidik terus mendalami temuan di lapangan agar motif di balik tindakan terduga pelaku dapat dirumuskan secara utuh. Saat ini, terduga pelaku A alias D masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polresta Banyumas untuk mengungkap keterkaitan peristiwa yang menewaskan AA dan K.